Connect with us

NEWS

Nikah Fest 2026 Fasilitasi 50 Pasangan Menikah Gratis, Wamenag: Rumah Tangga Baik Fondasi Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Sebanyak 50 pasangan calon pengantin (catin) mengikuti Nikah Fest 2026: One Stop Nikah Solution yang digelar di Jakarta, Sabtu (27/6/2026). Dari jumlah tersebut, 31 pasangan melangsungkan akad nikah di lokasi acara, sementara 19 pasangan lainnya menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai domisili masing-masing.

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama ini menjadi bagian dari rangkaian Peaceful Muharam 1448 Hijriah dan berlangsung bersamaan dengan Islamic Wedding Expo 2026 pada 27–28 Juni 2026.

Suasana akad nikah semakin istimewa dengan kehadiran Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo H.R. Muhammad Syafi’i, yang memberikan nasihat perkawinan kepada para pasangan yang baru saja mengikat janji suci.

BACA JUGA  Rakernas Askompsi, Diskominfo Sulsel Minta Filterisasi Keyword Judi Online Pakai AI

Dalam sambutannya, Wamenag mengapresiasi penyelenggaraan Nikah Fest 2026 yang dinilai menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat, khususnya pasangan yang selama ini menunda pernikahan karena keterbatasan biaya maupun proses administrasi.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bukti kehadiran negara dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini sudah sampai pada keputusan menikah tapi membayangkan proses dan pembiayaan, sehingga menunda niat sucinya,” ujar Wamenag.

Ia juga mengingatkan bahwa perjalanan rumah tangga tidak berhenti pada prosesi akad nikah. Menurutnya, setiap pasangan telah dianugerahi bekal utama untuk membangun keluarga yang harmonis, yakni cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah).

“Bagaimana kita merawat rumah tangga? Kita sudah dibekali Allah dua hal yaitu waja’ala bainakum mawaddah wa rahmah, cinta dan kasih sayang. Rasa ini tidak dipelajari, tidak dibeli, dan bukan hadiah dari siapa pun,” tuturnya.

BACA JUGA  Ratusan Mahasiswa Indonesia di Kairo Ikuti FGD Pemikiran Nasaruddin Umar Dipandu Dr. Bunyamin Yapid

Lebih lanjut, Wamenag menegaskan bahwa keluarga yang harmonis menjadi fondasi lahirnya masyarakat yang damai dan bangsa yang kuat.

“Bangsa yang baik dimulai dari masyarakat kecil yang baik, dan masyarakat kecil yang baik ditentukan oleh rumah tangga-rumah tangga yang baik. Karena itulah, perintah menikah adalah perintah untuk mewujudkan kebaikan bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa seluruh peserta memperoleh layanan pernikahan secara gratis. Fasilitas yang diberikan meliputi pengurusan administrasi dan pendaftaran nikah, layanan tata rias atau make up artist (MUA), hingga bantuan uang transportasi bagi setiap pasangan.

Menurutnya, konsep One Stop Nikah Solution dirancang untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pernikahan yang mudah, cepat, dan tanpa biaya, sehingga semakin banyak pasangan dapat melangsungkan pernikahan secara resmi dan tercatat oleh negara.

BACA JUGA  400 Lebih Jamaah Annur Travel dan JRW Siap Ikuti Manasik Umrah Jelang Keberangkatan 19 Januari 2026

Melalui Nikah Fest 2026, Kementerian Agama berharap semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk menikah secara sah, membangun keluarga yang berkualitas, serta memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending