Connect with us

NEWS

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Ditargetkan Meluncur Akhir 2026 untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengembangkan aplikasi anti-scam yang ditargetkan rampung dan siap diluncurkan sebelum akhir 2026. Aplikasi tersebut diharapkan menjadi solusi baru untuk membantu masyarakat menghindari berbagai modus penipuan digital yang kian marak.

Sekretaris Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan pengembangan aplikasi tersebut mengadopsi sistem yang telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Australia, Singapura, dan Hong Kong.

“Tahun ini kita bikin anti-scam apps. Kita banyak mencontoh Australia, Singapura, dan Hong Kong,” ujar Hudiyanto dalam diskusi di @america, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, aplikasi ini memungkinkan masyarakat memeriksa riwayat rekening tujuan sebelum melakukan transaksi. Sistem akan menampilkan informasi apakah rekening tersebut pernah terindikasi atau terkait dengan kasus penipuan.

BACA JUGA  Wamenag: Dai Harus Profesional, Kuasi Disiplin Ilmu

Hudiyanto menjelaskan, aplikasi akan terintegrasi dengan berbagai basis data, termasuk data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sehingga mampu memberikan peringatan dini kepada pengguna sebelum melakukan transfer dana.

“Misalnya seseorang ingin membeli barang secara online dan diminta mentransfer uang ke rekening tertentu. Sebelum transfer, rekening itu bisa dicek terlebih dahulu melalui aplikasi. Nantinya akan muncul signal exchange yang menunjukkan apakah rekening tersebut berisiko atau tidak,” jelasnya.

Saat ini, proses pengembangan aplikasi masih berlangsung dan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian serta lembaga terkait. Satgas PASTI menargetkan tahap pertama pengembangan dapat diselesaikan pada akhir tahun ini.

“Kami berharap akhir tahun ini sudah bisa menghadirkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Ke depan, aplikasi ini akan terus dikembangkan agar perlindungan terhadap masyarakat semakin kuat,” tambah Hudiyanto.

BACA JUGA  Indonesia Bersiap Jadi Tuan Rumah International Grand Imams Conference 2026, Dorong Rekonsiliasi Perdamaian Dunia

Hudiyanto menilai keberadaan aplikasi tersebut sangat mendesak mengingat Indonesia saat ini menghadapi tingginya angka kejahatan penipuan digital. Berdasarkan laporan yang diterima, kasus scam di Indonesia mencapai sekitar 1.000 hingga 1.300 laporan setiap hari, jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, maupun Thailand yang rata-rata hanya mencatat 100 hingga 200 laporan per hari.

“Indonesia saat ini bisa dikatakan dalam kondisi darurat scam. Karena itu masyarakat harus semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan digital,” tegasnya.

Selain mengembangkan teknologi perlindungan digital, Satgas PASTI juga terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya. Salah satunya melalui pelatihan khusus mengenai investigasi penipuan dan fraud yang melibatkan lembaga internasional, termasuk Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat.

BACA JUGA  Gabung PSI,RMS Pastikan Hubungan dengan Nasdem Tetap Baik

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan Satgas PASTI dalam mendeteksi, menganalisis, dan menangani berbagai bentuk kejahatan keuangan digital yang terus berkembang seiring pesatnya transformasi teknologi.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending