Connect with us

Tipikor

Hari Ini Bahtiar Baharuddin Dipanggil Lagi Kejati Sulsel, Dua Kali Mangkir dalam Kasus Bibit Nanas

Published

on

KITASULSEL — MAKASSAR — Mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Senin (31/8/2026).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Pemerintah Provinsi Sulsel.

Pemanggilan kali ini menjadi sorotan setelah Bahtiar disebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik sebelumnya.

Kejati Sulsel kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk menggali keterangan Bahtiar terkait perkara tersebut.

Kasus pengadaan bibit nanas ini telah menyeret sejumlah pihak ke proses hukum dan kini bergulir di Pengadilan Tipikor Makassar.

Perkara tersebut juga dikaitkan dengan dugaan kerugian keuangan negara yang berdasarkan penghitungan BPKP Sulsel mencapai sekitar Rp52,4 miliar.

BACA JUGA  KPK Bantah Gedung Merah Putih Kebakaran, Asap Ternyata Berasal dari Fogging

Penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dan pihak yang dianggap mengetahui proses pengadaan tersebut.

Keterangan Bahtiar dinilai penting untuk membantu penyidik memperjelas rangkaian proses pengadaan yang menjadi objek penyidikan.

Pemanggilan ketiga ini menjadi bagian dari upaya penyidik melengkapi keterangan dalam perkara tersebut.

Hingga kini, perhatian publik tertuju pada apakah Bahtiar akan memenuhi panggilan penyidik pada pemeriksaan ketiga tersebut.

Jika hadir, pemeriksaan dapat menjadi salah satu perkembangan penting dalam penyidikan kasus pengadaan bibit nanas yang tengah berjalan.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending