Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Desak PTPN dan Warga Tuntaskan Sengketa Lahan Tiga Desa

Published

on

KITASULSEL–LUWUTIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memfasilitasi pertemuan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan masyarakat Kecamatan Angkona untuk mencari penyelesaian sengketa lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Desa Mantadulu, Tawakua, dan Taripa.

Rapat koordinasi sekaligus pertemuan tersebut dipimpin langsung Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Ruang Rapat Bupati Luwu Timur, Malili, Selasa (15/9/2026).

Pertemuan itu dihadiri sejumlah Anggota DPRD Luwu Timur, di antaranya Muhammad Iwan, I Wayan Suparta, dan Abdul Halim. Hadir pula unsur Forkopimda, PTPN, BPN, Camat Angkona, para kepala desa, Asisten, Staf Ahli, kepala OPD terkait, serta unsur lainnya.

Sengketa lahan antara masyarakat tiga desa tersebut dengan PTPN telah berlangsung sejak 1994. Persoalan bermula dari proses tukar guling atau ruislag sekitar 1.000 hektare antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan PTPN, yang kemudian diikuti pengembangan kebun sekitar 4.000 hektare.

Dalam perkembangannya, PTPN mencatat lahan tersebut sebagai aset perusahaan berdasarkan proses ruislag. Di sisi lain, masyarakat mengklaim telah menguasai sebagian lahan melalui program transmigrasi sejak 1977, dengan bukti berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), Surat Keterangan Tanah (SKT), serta sebagian lahan yang disebut telah digarap secara turun-temurun.

Sejak 1996, PTPN bersama pemerintah daerah juga telah menawarkan program plasma sebagai salah satu jalan keluar. Sebagian program tersebut telah berjalan dan dikembalikan, namun sebagian lahan hingga kini masih diklaim sebagai bagian dari kebun inti PTPN.

BACA JUGA  Lepas Kontingen Porsenjar PGRI, Bupati Lutim Janjikan Bonus Jika Masuk Lima Besar

Kondisi tersebut kemudian memunculkan tumpang tindih klaim penguasaan lahan yang berdampak pada ketegangan sosial, aktivitas ekonomi masyarakat, serta ketidakpastian hukum.

Pemerintah daerah bersama sejumlah pihak sebelumnya telah melakukan berbagai upaya fasilitasi dan mediasi. Namun, hingga kini belum tercapai penyelesaian final.

Bupati: Jangan Hanya Bertemu Tanpa Keputusan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menegaskan, pertemuan kali ini harus menjadi momentum untuk menemukan titik temu dan menghasilkan penyelesaian atas persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Apa yang menjadi keinginan masyarakat kita, baik melalui kelompok tani maupun serikat tani, serta melalui Pak Camat, semuanya menghendaki agar segera diadakan pertemuan antara kedua belah pihak,” ujar Irwan.

Ia berharap pertemuan tersebut tidak kembali berakhir sebatas pembahasan, tetapi menghasilkan keputusan yang dapat menjadi solusi akhir bagi seluruh pihak.

“Kita berharap melalui pertemuan hari ini dapat ditemukan titik temu antara kedua belah pihak yang sudah bertahun-tahun ini bersengketa. Diharapkan pertemuan ini menghasilkan penyelesaian yang benar-benar menjadi keputusan akhir bagi semua pihak,” katanya.

Menurut Irwan, proses penyelesaian sengketa tidak boleh terus berulang tanpa adanya keputusan konkret.

“Melihat proses yang berlangsung sejak dulu hingga sekarang, saya menyampaikan jangan terlalu banyak mengadakan pertemuan jika tidak didasari niat yang tulus. Maksudnya, bukan sekadar berkumpul, melainkan benar-benar menginginkan penyelesaian,” tegasnya.

BACA JUGA  Puteri Ekraf Sulselbar 2026 Aura Malaeka Putri Temui Bupati Luwu Timur, Laporkan Prestasi dan Siapkan Kolaborasi Majukan UMKM

PTPN Diminta Pastikan Kewenangan dari Kantor Pusat

Irwan juga meminta perwakilan PTPN yang hadir memastikan adanya dukungan dan kewenangan dari kantor pusat di Jakarta.

Hal tersebut dinilai penting agar kesepakatan yang nantinya dicapai di daerah memiliki kepastian dan dapat ditindaklanjuti secara resmi.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada perwakilan PTPN yang hadir, jika sungguh-sungguh ingin menyelesaikan agar tidak berlarut-larut, kita butuh dukungan dari kantor pusat di Jakarta. Kita harus memastikan bahwa perwakilan PTPN yang hadir di sini benar-benar memiliki wewenang untuk menyepakati dan menandatangani kesepakatan yang akan kita capai,” jelasnya.

Bupati menegaskan seluruh kesepakatan harus diarahkan untuk menyelesaikan seluruh persoalan perselisihan antara masyarakat dan PTPN di wilayah tersebut.

“Segala sesuatu yang nanti menjadi kesepakatan kita di sini, tujuannya adalah memastikan seluruh persoalan perselisihan antara kedua belah pihak di wilayah tersebut dapat diselesaikan sepenuhnya. Saya berharap hal ini dapat tuntas hari ini. Sebab jika kita hanya bertemu seperti biasa, apa bedanya dengan pertemuan-pertemuan sebelumnya? Belum ada titik temu yang kita capai,” ujarnya.

Polres: Gangguan Keamanan Sudah Terjadi

BACA JUGA  Pembagian Perlengkapan Sekolah Pemda Luwu Timur Trending di Sosmed, Warganet: “Kerja Nyata IBAS”

Sementara itu, Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah berdampak terhadap kondisi keamanan di lapangan.

Menurutnya, gangguan keamanan bukan lagi sekadar potensi, tetapi sudah terjadi.

“Jika dibiarkan berlanjut, kami khawatir situasi akan semakin memburuk dan merugikan kita semua, terutama masyarakat setempat,” katanya.

Karena itu, Polres Luwu Timur berharap berbagai rekomendasi yang selama ini telah muncul dapat segera ditindaklanjuti dan difinalisasi menjadi keputusan yang memiliki kepastian.

Dengan demikian, proses hukum maupun administrasi selanjutnya dapat dilakukan berdasarkan dokumen yang lengkap dan sah.

Akan Kembali Bertemu Awal Oktober

Setelah mendengarkan arahan Bupati, rapat dilanjutkan dengan diskusi. Kepala Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum memaparkan kondisi serta perkembangan persoalan di lapangan, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dari pihak PTPN.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Luwu Timur berharap seluruh pihak kembali berkumpul paling lambat pada 2 atau 3 Oktober 2026 di tempat yang sama.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mendengarkan keputusan dari Direksi maupun pimpinan PTPN di Jakarta terkait penyelesaian sengketa lahan tersebut.

“Kami berharap, semoga pada saat itu sudah dalam bentuk penyerahan secara resmi. Apabila tidak memungkinkan dilakukan di sini, kita cari tempat yang lebih layak, yang luas dan baik agar persoalan ini benar-benar selesai dan tuntas,” pungkas Irwan.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending