Connect with us

NEWS

Bimantoro Wiyono Dukung Komisi III DPR Panggil Kapolri, Minta Dalang Penyadapan Prabowo Diungkap

Published

on

KITASULSEL–JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, mendukung rencana Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menggelar rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk membahas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Rapat kerja tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/11/2026). Bimantoro berharap pertemuan itu dapat mendorong pengusutan perkara secara menyeluruh, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

“Saya mendukung penuh langkah Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Kasus ini harus dibongkar dan diusut tuntas. Jangan hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus ditelusuri sampai kepada siapa pun yang berada di balik peristiwa ini, termasuk pihak yang memerintahkan dan motifnya,” kata Bimantoro, Minggu (8/11/2026).

Menurut Bimantoro, aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan siapa pihak yang terlibat, siapa yang memberikan perintah, serta apa motif di balik dugaan penyadapan tersebut.

BACA JUGA  Rocky Gerung Ungkap Alasan Masuk Istana: Ingin Gagasannya Lebih Cepat Sampai ke Presiden

Ia menegaskan, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Setiap pihak yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum yang maksimal dan transparan adalah pilar Bangsa Indonesia. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Semua harus diproses secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

DPR Minta Pengusutan Tidak Berhenti pada Pelaku Lapangan

Bimantoro menilai rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri menjadi momentum penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan terbuka dan akuntabel.

Melalui rapat tersebut, DPR diharapkan dapat meminta penjelasan mengenai perkembangan penyidikan sekaligus mendalami langkah kepolisian dalam mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik kasus penyadapan.

Ia juga mengingatkan bahwa fungsi pengawasan DPR harus dijalankan secara optimal agar aparat penegak hukum bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Hasil Autopsi Remaja Tewas Diduga Tertembak Saat Tawuran di Makassar

“Prinsipnya jelas, bongkar sampai ke akar-akarnya dan usut tuntas. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Penegakan hukum harus memberikan kepastian, keadilan, dan kepercayaan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Komisi III DPR Jadwalkan Rapat dengan Kapolri 12 November

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya akan menggelar rapat kerja bersama Kapolri pada Kamis (12/11/2026).

Rapat tersebut secara khusus akan membahas perkembangan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang dan motif di balik tindakan tersebut.

Habiburokhman menyebut rapat akan dipimpin langsung olehnya bersama para wakil ketua Komisi III DPR, yakni Rano Alfath, Dede Indra Permana, dan Ahmad Sahroni. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Nazarudin Dek Gam, juga dijadwalkan mendampingi.

Rapat baru dapat dilaksanakan pada Kamis karena masa sidang DPR dijadwalkan kembali dibuka pada Selasa (10/11/2026).

BACA JUGA  Menkeu Budi Gunadi: Kasus Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo Sedang Diperiksa, Pengawasan Diperketat

Polri Telah Menetapkan Tersangka

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah ditangani Bareskrim Polri.

Dalam perkembangan penyidikan yang disampaikan pada 3 November 2026, kepolisian mengungkap adanya dugaan penyadapan tanpa prosedur yang berlangsung pada periode 2025 hingga 2026.

Penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana lain, termasuk akses ilegal dan penghapusan data elektronik.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebelumnya menegaskan penanganan perkara tersebut merupakan murni proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan persaingan internal di tubuh Polri.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar perkara tersebut diusut sesuai ketentuan perundang-undangan, secara objektif, dan transparan.

Dengan adanya rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri, perkembangan penyidikan kasus ini akan menjadi perhatian, terutama terkait upaya mengungkap pihak yang diduga memerintahkan penyadapan serta motif di balik peristiwa tersebut.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending