Makassar
Pemadaman Berulang hingga Tiga Kali Sehari, Tagihan Listrik Warga Makassar Justru Membengkak
KITASULSEL — MAKASSAR — Keluhan terhadap pelayanan listrik kembali mencuat di Kota Makassar. Warga mengeluhkan pemadaman yang terjadi berulang kali, bahkan disebut mencapai tiga kali dalam sehari. Di tengah pasokan listrik yang dinilai belum stabil, masyarakat juga mempertanyakan kenaikan tagihan bulanan yang dirasakan semakin membebani.
Gangguan listrik tersebut tidak hanya menghambat aktivitas rumah tangga, tetapi juga berdampak pada kegiatan usaha, pekerjaan, hingga kebutuhan keluarga yang bergantung pada peralatan elektronik.
Bagi pelaku usaha kecil, listrik yang padam secara tiba-tiba dapat mengganggu pelayanan dan mengurangi waktu operasional. Sementara bagi rumah tangga, pemadaman berulang berpotensi menghambat penggunaan pompa air, penyimpanan bahan makanan, serta kebutuhan lain yang memerlukan pasokan listrik stabil.
Keluhan semakin besar ketika sebagian pelanggan merasa tagihan listrik justru meningkat meskipun penggunaan perangkat elektronik tidak mengalami perubahan berarti.
Salah satu pelanggan di Makassar mengaku tagihan listrik rumahnya yang biasanya berkisar Rp400 ribu hingga Rp450 ribu sempat meningkat menjadi Rp500 ribu, kemudian mencapai sekitar Rp700 ribu pada November 2026. Ia juga mengeluhkan pemadaman yang mengganggu kebutuhan rumah tangga, termasuk penyimpanan ASI untuk bayinya.
Keluhan lainnya datang dari kawasan Pasar Butung. Pemadaman listrik membuat sejumlah ruko gelap dan mengganggu aktivitas perdagangan. Kondisi tersebut bahkan membuat sebagian pedagang memilih menutup usaha lebih awal ketika pasokan listrik terhenti.
PLN: Pemadaman Tidak Langsung Memengaruhi Perhitungan Tagihan
Menanggapi keluhan kenaikan tagihan, Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulselrabar), Niki Rendra Adisetiawan, menjelaskan bahwa manajemen beban melalui pemadaman bergilir tidak berpengaruh langsung terhadap perhitungan tagihan listrik pelanggan.
Menurutnya, tagihan listrik dihitung berdasarkan jumlah energi yang digunakan masing-masing pelanggan.
Niki juga menyebut cuaca panas sebagai salah satu faktor yang berpotensi meningkatkan konsumsi listrik rumah tangga. Penggunaan pendingin ruangan, kipas angin, dan perangkat elektronik lainnya dalam durasi lebih lama dapat meningkatkan pemakaian energi.
Bagi pelanggan yang merasa mengalami kenaikan tagihan tidak wajar, PLN menyediakan layanan pemeriksaan melalui aplikasi PLN Mobile maupun Contact Center PLN 123. Pelanggan juga dapat menggunakan fitur Catat Meter Mandiri atau SwaCAM untuk memantau pemakaian listrik dan mencocokkan angka meter dengan tagihan.
General Manager PLN UID Sulselrabar, Didik Wicaksono, turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat. Ia menyatakan jajaran PLN terus berupaya memulihkan keandalan sistem kelistrikan serta memastikan pelayanan pengaduan pelanggan tetap berjalan.
Warga Menunggu Kepastian, Bukan Sekadar Permohonan Maaf
Penjelasan mengenai mekanisme perhitungan tagihan menjadi hal penting bagi pelanggan. Namun, persoalan pemadaman berulang juga membutuhkan jawaban yang lebih konkret.
Masyarakat perlu mengetahui penyebab gangguan, wilayah yang terdampak, perkiraan durasi pemadaman, serta langkah perbaikan yang sedang dan akan dilakukan PLN.
Jika pemadaman berkaitan dengan pemeliharaan jaringan atau manajemen beban, informasi yang disampaikan lebih awal akan membantu masyarakat mengatur aktivitas. Transparansi juga diperlukan agar pelanggan tidak terus berada dalam ketidakpastian.
Di sisi lain, kenaikan tagihan yang dipersoalkan pelanggan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan berdasarkan data pemakaian masing-masing rumah tangga. Dengan begitu, keluhan tidak berhenti pada penjelasan umum, tetapi memperoleh jawaban yang sesuai dengan kondisi pelanggan.
Bagi masyarakat Makassar, listrik merupakan kebutuhan dasar yang menopang aktivitas rumah tangga, pendidikan, pelayanan publik, dan perekonomian.
Karena itu, warga berharap PLN tidak hanya menjelaskan alasan kenaikan tagihan, tetapi juga memastikan kualitas pasokan listrik semakin andal. Sebab, ketika pemadaman terjadi berulang kali sementara tagihan terus meningkat, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transpar
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login