Connect with us

Nasional

Mabes Polri Dalami dugaan keterlibatan ketum Parpol dalam Kasus Penyadapan Presiden, Identitas Belum Diungkap

Published

on

KITASULSEL — JAKARTA — Mabes Polri menegaskan tengah mendalami informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang ketua umum (ketum) partai politik dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Namun, kepolisian belum membenarkan bahwa pimpinan partai politik tersebut benar-benar terlibat dalam perkara yang kini ditangani Bareskrim Polri.

Kepastian mengenai status informasi tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai dugaan keterlibatan ketua umum partai politik, Trunoyudo menyatakan informasi tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik.

“Terima kasih atas informasinya, tadi kami sampaikan ini masih dalam proses pendalaman,” kata Trunoyudo.

Ia kembali menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah penyidik menyelesaikan proses pendalaman.

BACA JUGA  Gus Yahya Siap Maju Kembali sebagai Calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar NU 2026

“Sama, ini masih dalam proses, nanti kita akan sampaikan,” ujarnya.

Isu tersebut berkembang setelah beredar informasi mengenai dugaan pertemuan seorang ketua umum partai politik dengan sejumlah jenderal di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Pertemuan itu disebut berlangsung beberapa jam sebelum penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri yang kini menjadi tersangka dalam perkara penyadapan ilegal.

Meski demikian, Mabes Polri belum mengungkap identitas ketua umum partai yang dimaksud. Kepolisian juga belum menyatakan bahwa pertemuan tersebut memiliki hubungan dengan operasi penyadapan.

Dengan demikian, informasi mengenai pertemuan dan dugaan keterlibatan tokoh politik tersebut masih harus ditempatkan sebagai isu yang sedang didalami, bukan fakta hukum yang telah terbukti.

BACA JUGA  Melani Sidrap Siap Tampil Malam Ini di Final Audition D’Academy 8 Indosiar, Doa dan Dukungan Warga Mengalir

Empat Jenderal Jadi Tersangka

Dalam perkembangan perkara yang sama, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.

Penyidik menduga terjadi penyalahgunaan infrastruktur Lawful Interception Management System (LIMS), yakni sistem pengelolaan penyadapan, tanpa melalui prosedur hukum yang semestinya.

Perkara tersebut juga mencakup dugaan penghapusan data hasil penyadapan.

Selain mendalami dugaan keterlibatan pihak politik, polisi turut menelusuri informasi mengenai kemungkinan sumber pendanaan operasional perangkat penyadapan yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas judi online.

Namun, informasi mengenai sumber dana tersebut juga masih dalam pendalaman dan belum dapat dinyatakan terbukti.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Publik Menunggu Penjelasan Polisi

Perkembangan kasus ini memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai siapa yang mengendalikan operasi penyadapan, siapa yang membiayai perangkatnya, serta apakah terdapat pihak di luar institusi kepolisian yang memiliki keterkaitan.

Publik juga menunggu penjelasan mengenai identitas dan peran pihak-pihak yang disebut dalam berbagai informasi yang berkembang.

Transparansi penyidikan menjadi penting agar perkara ini tidak berkembang menjadi spekulasi politik, sekaligus memastikan setiap pihak yang diduga terlibat diperiksa berdasarkan bukti dan proses hukum.

Sampai Jumat (6/11/2026), sikap resmi Mabes Polri tetap jelas: informasi mengenai dugaan keterlibatan ketua umum partai politik sedang didalami, tetapi keterlibatannya belum dibenarkan maupun dibuktikan secara hukum.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending