Connect with us

Takalar Berhasil Turunkan Angka Stunting dari Peringkat 23 ke 19

Published

on

Kitasulsel, Takalar-— Kabupaten Takalar berhasil menurunkan angka stunting yang sebelumnya berada pada peringkat 23 menjadi peringkat 19 se-Sulawesi Selatan.

Penurunan angka stunting tersebut diperoleh berdasarkan data pengukuran E-PPGBM yang pada tahun 2021 berada pada angka 11,41 %, menurun ditahun 2022 menjadi 9,94 %, dan dari data pengukuran berdasarkan SSGI pada tahun 2021 berada pada angka 34,7 % menurun ditahun 2022 menjadi 31,1 %.

Hal tersebut di umumkan dalam Rapat Kerja Nasional BKKBN Pusat yang dihadiri oleh Presiden RI, Rabu (25/1/2023) kemarin di Jakarta.

Turunnya angka stunting di Takalar tersebut meninggalkan 6 daerah lainnya di Sulawesi Selatan termasuk kabupaten Gowa dan Jeneponto.

Terkait hal tersebut, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Takalar Dr. Sri Astuti Thamrin menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hal yang cukup membanggakan namun harus tetap fokus untuk penurunan stunting ini.

“Dibutuhkan kolaborasi semua pihak dengan melakukan edukasi kepada masyarakat pola hidup sehat dan asupan makanan yang bergizi, selain itu juga rajin melakukan penimbangan secara reguler dimulai dengan posyandu dan melibatkan himpaudi juga kita memperkuat data dari dasa wisma yang ada didesa, kita bisa mengetahui secara pasti tentang data masyarakat didesa,” Paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr. Rahmawati sebagai pelaksana teknis penurunan stunting ini menyampaikan bahwa penurunan ini membuktikan bahwa kerja yang dilaksanakan selama ini tidak sia-sia. Dengan adanya TPPS yang terbentuk baik ditingkat kabupaten, kecamatan , kelurahan dan desa, mampu merubah perilaku dan pola hidup sebagian masyarakat Takalar terutama dalam penurunan angka stunting.

“Alhamdulillah, usaha yang sungguh-sungguh dan maksimal serta sinergitas dan kolaborasi yang terbangun diantara semua stakeholder yang ada di Takalar, membuahkan hasil. Kami dari Dinas Kesehatan akan terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat dan akan terus melakukan intervensi spesifik dalam penanganan stunting ini, serta akan berusaha mencapai target nasional stunting di angka 14%, tentu saja dengan sinergitas dan kolaborasi dengan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Takalar,” Jelasnya.

Hal senada disampaikan kepala Dinas PPAP2KB dr. Asriadi Ali menjelaskan bahwa Perpres 72 tahun 2021 mengamanahkan BKKBN sebagai leading sector untuk percepatan penurunan stunting tersebut.

“Kita harus terus berupaya karena percepatan penurunan target nasional 14 % itu bukan hal mudah tapi bukan juga hal yang mustahil, sehingga diperlukan kerja kolaborasi yang jelas oleh semua stakeholder. Hal itu telah kita mulai dengan rakor diawal tahun 2023 pada hari selasa kemarin untuk mensinergiskan kerja kolaborasi tersebut agar Takalar bisa menurunkan lagi prevalensi stunting,” Pungkasnya.(Rheny)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag RI Nasaruddin Umar Gandeng KPK, Pastikan Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi Kementerian Agama dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji.

Pendampingan ini bertujuan memastikan pelaksanaan yang transparan dan bersih dari praktik penyimpangan, khususnya terkait pengisian kuota haji dan pendampingan muhrim yang selama ini diduga menjadi objek jual beli oleh oknum tertentu.

“Kami sudah berbicara dengan KPK mengenai masalah haji ini. Mohon didampingi, kami tidak ingin ada penyimpangan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi,” ujar Nasaruddin Umar

Menurutnya, pendampingan tidak hanya dilakukan di Tanah Air, tetapi juga di Arab Saudi untuk memastikan pelayanan bagi jamaah haji berjalan sesuai aturan.

Selain itu, hubungan antara Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Pengelola Haji (BPH) juga harus dievaluasi apakah sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Permintaan pendampingan ini sejalan dengan agenda besar Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi, sebagaimana tercantum dalam Astacita poin ketujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Sinergi yang kuat dengan KPK sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji bebas dari praktik korupsi dan penyimpangan. Ini adalah tanggung jawab kita kepada umat,” tambahnya.

Dengan langkah ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji ke depan semakin transparan, bersih, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.

Diketahui langkah Menag RI melibatkan KPK dalam semua bentuk penyelenggaraan kegiatan dilingkup kemenag yang berpotensi merugikan negara disambut baik ketua KPK.

“Apresiasi buat pak Prof dalam upaya memberantas dan mencegah korupsi terjadi di lingkungan kementerian yang di pimpin,keseriusan beliau kami lihat sejak beliau mendatangi kantor kami dan mensinergikan program yang ada agar kpk terlibat guna mencegah terjadinya penyimpangan dan praktek korupsi,jelas pimpinan kpk.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel