Connect with us

Meriahkan HUT Sidrap Ke-679, Dandim 1420 Turut Meriahkan perlombaan Tarik Tambang

Published

on

Kitasulsel-Sidrap-Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Sidenreng Rappang yang Ke-679, Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE.,M.I.Pol turut memeriahkan perlombaan tarik tambang yang digelar oleh Pemerintah Daerah di Halaman Kantor Gabungan SKPD Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Selasa (07/02/2023) siang.

Meskipun terlihat beberapa kali terjatuh melawan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap, namun Dandim 1420 Sidrap mengaku sangat senang dan bersemangat, karena bisa berjuang bersama para personel Kodim 1420 Sidrap dilapangan.

“Semangat kebersamaan inilah yang perlu kita terus tumbuhkan dan pertahankan dalam diri masing-masing personel, sehingga seberat apapun tugas dan tanggung jawab kedepan, In Sya Allah pasti akan kita laksanakan dengan baik,”Ucap Dandim

Pada kesempatan tersebut, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE.,M.I.Pol tidak lupa mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluru h personel Kodim 1420 Sidrap, yang pantang menyerah terus berjuang meskipun ini hanyalah sebuah pertandingan saja

“Tetaplah menunjukkan semangat yang luar biasa ini, bukan hanya dalam memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Sidenreng Rappang saja, melainkan dalam kehidupan sehari-hari,”Tuturnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending