Connect with us

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Sidrap Gelar Syukuran

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidrap menggelar syukuran pemotongan nasi tumpeng dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023, Kamis, 9 Februari 2023.

Syukuran yang digelar sederhana ini dilaksanakan di rumah makan Labugis, Jalan Poros Pangkajene-Pare, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.

Acara diawali pembacaan doa yang dibawakan Darwis Pantong, wartawan media online sekaligus penasehat PWI Sidrap. Dilanjutkan dengan acara pemotongan nasi tumpeng.

Ketua PWI Sidrap, H Purmady Muin berharap, peringatan HPN tahun ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Wartawan juga harus berperan aktif dalam memberikan kontribusi informasi kepada pemerintah, yang bertujuan untuk membangun Siddap menjadi maju, berbudaya, dan religius,” katanya.

Ditempat terpisah, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, mengucapkan selamat Hari Pers Nasional dengan tema Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat.

Dia berharap, jalinan sinergitas antara PWI dengan Polri yang sudah terjalin dengan baik selama ini terus ditingkatkan.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Business

Harga Emas Antam Naik Rp3.000, Kini Dibanderol Rp2,635 Juta per Gram

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp3.000 dibandingkan hari sebelumnya, sehingga kini berada di level Rp2.635.000 per gram.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar dan investor yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang sekaligus aset lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.

Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga berada di level Rp2.386.000 per gram, yang menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Harga yang diumumkan berlaku di Butik Emas Logam Mulia Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta, sementara harga di gerai penjualan lainnya dapat berbeda menyesuaikan kondisi masing-masing lokasi.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi penjualan.

Berikut daftar harga emas Antam per Rabu (22/7/2026):

1 gram: Rp2.635.000

2 gram: Rp5.220.000

3 gram: Rp7.812.000

5 gram: Rp12.990.000

10 gram: Rp24.585.000

25 gram: Rp64.987.000

50 gram: Rp129.005.000

100 gram: Rp257.850.000

250 gram: Rp644.320.000

500 gram: Rp1.288.400.000

1.000 gram: Rp2.575.600.000.

Penguatan harga emas Antam mencerminkan masih tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi yang relatif aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan pergerakan pasar keuangan global.

Continue Reading

Trending