Connect with us

Jumat Curhat Kapolres Sidrap di Kecamatan Dua Pitue

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Serap aspirasi dan masukan warga, Sebagai Tindak lanjut program Quick Wins Presisi, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menggelar Jumat Curhat dengan masyarakat, Forkopimcam, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan tokoh pemuda di Kec. Dua Pitue. Jumat (10/02/2023).

Kapolres Sidrap mengatakan bahwa, Jumat Curhat dilakukan guna serap Aspirasi dan masukan dari masyarakat secara langsung terkait pelayanan Kamtibmas di Wilayah hukum Polres Sidrap khususnya di Kec. Dua Pitue.

“Saya ingin menyerap informasi dari masyarakat terkait berbagai hal. Baik sosial, kriminal, atau keluhan masyarakat terkait pelayanan kepolisian dan tentunya akan saya tindak lanjuti”, Ujar Kapolres Sidrap.

Pada kesempatan ini juga, masyarakat dipersilahakan sampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak pidana kejahatan, pungli dan gangguan kamtibmas melalui Whatsapp Polres Sidrap di nomor WhatsApp 081-334-684-026.

“Laporan akan di respon cepat dan layanan dibuka selama 24 Jam guna memberikan kenyamanan dan keamanan untuk warga Sidrap”, Terang Kapolres. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Business

Harga Emas Antam Naik Rp3.000, Kini Dibanderol Rp2,635 Juta per Gram

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp3.000 dibandingkan hari sebelumnya, sehingga kini berada di level Rp2.635.000 per gram.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar dan investor yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang sekaligus aset lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.

Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga berada di level Rp2.386.000 per gram, yang menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Harga yang diumumkan berlaku di Butik Emas Logam Mulia Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta, sementara harga di gerai penjualan lainnya dapat berbeda menyesuaikan kondisi masing-masing lokasi.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi penjualan.

Berikut daftar harga emas Antam per Rabu (22/7/2026):

1 gram: Rp2.635.000

2 gram: Rp5.220.000

3 gram: Rp7.812.000

5 gram: Rp12.990.000

10 gram: Rp24.585.000

25 gram: Rp64.987.000

50 gram: Rp129.005.000

100 gram: Rp257.850.000

250 gram: Rp644.320.000

500 gram: Rp1.288.400.000

1.000 gram: Rp2.575.600.000.

Penguatan harga emas Antam mencerminkan masih tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi yang relatif aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan pergerakan pasar keuangan global.

Continue Reading

Trending