Connect with us

Ops Antik 2023, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Razia Sejumlah THM

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar bersama gabungan Pom AD dan POMAL menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Nusantara Kecamatan Wajo Kota Makassar, Kamis (2-3-2023) dini hari tadi

Dalam razia THM ini sejumlah pengunjung maupun karyawan THM di periksa, kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Haryanto Rahman yang di dampingi Kasi Sipropam AKP Setya Budi

“Kami dari Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar dalam rangka operasi antik 2023, kami merazia di beberapa tempat hiburan yang berada di Jalan Nusantara” ungkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Haryanto Rahman

Lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Bontoala ini, dalam pelaksanaan operasi antik 2023 yang di mulai dari 22 Februari hingga 13 Maret 2023, adapun sasarannya pemeriksaan yakni obat-obatan, sabu-sabu serta Sajam, tambahnya

Kedepannya kami akan kembali berkordinasi kepada POM gabungan guna melaksanakan operasi di sejumlah THM hingga razia kos-kosan (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending