Connect with us

Camat Rappocini Bersama Jajaran Sambut Bupati Cirebon Di longwis Silves Lordubas

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP bersama Lurah Ballaparang sambut kunjungan Bupati Cirebon, H. Imron, M.Ag di Lorong Wisata (Longwis) Silves Lordubas Kelurahan Ballaparang, Sabtu (29/04/2023).

Turut hadir Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik Andi Irwan Bangsawan, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Arlin Ariesta, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba, Sekcam Rappocini Rendra, Ketua TP PKK Kecamatan Rappocini A. Faradillah, Para Lurah se-Kecamatan Rappocini dan Dewan lorong Longwis Silves.

Setelah pelaksanaan Upacara Puncak Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-XVII yang digelar di anjungan City Of Makassar, Bupati Cirebon, H. Imron, M.Ag melakukan kunjungan ke Longwis Silves yang berada di Kelurahan Ballaparang.

Dalam kunjungan tersebut, Aminuddin mengajak Bupati Cirebon bersama rombongan melihat keunggulan dari lorong tersebut diantaranya aneka ragam UMKM, berbagai Komuditas Pangan, Budidaya Magot, hingga panen pakcoy dan menikmati suguhan kopi Toraja Khas Lorong Wisata Silves bersama masyarakat setempat.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.

“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.

Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.

“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.

Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.

“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel