Connect with us

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Beri Pesan Khusus kepada 119 Guru Besar Baru: Hadirkan Dampak Nyata bagi Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan pesan khusus kepada 119 akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) yang baru menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar Rumpun Agama Periode III. Ia menegaskan bahwa jabatan profesor harus menjadi penggerak peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan sekaligus menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa.

Penyerahan KMA Guru Besar berlangsung di Jakarta, Senin (13/7/2026). Dari total penerima, 113 guru besar berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), sementara enam lainnya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu dan Kristen.

Dalam sambutannya, Menag mengungkapkan bahwa jumlah guru besar di bawah binaan Kementerian Agama terus meningkat. Bahkan, dalam tiga tahun ke depan pemerintah menargetkan jumlah profesor di lingkungan perguruan tinggi keagamaan mencapai sekitar 2.500 orang.

BACA JUGA  Mentan Amran: Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Pangan

Meski demikian, Nasaruddin mengingatkan bahwa peningkatan jumlah profesor harus diimbangi dengan kualitas, integritas, serta kontribusi yang nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan kehidupan masyarakat.

“Guru besar harus menghadirkan dampak. Jangan berhenti pada gelar, tetapi terus menghasilkan karya, penelitian, buku, serta menjadi teladan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” ujar Nasaruddin Umar.

Ia menegaskan bahwa jabatan guru besar bukan sekadar pencapaian akademik tertinggi, tetapi juga amanah yang membawa tanggung jawab moral dan intelektual yang semakin besar.

Menurutnya, seorang profesor harus menjadi teladan dalam keilmuan, memiliki kerendahan hati, serta berkomitmen membangun peradaban melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Menag juga mendorong para guru besar untuk aktif menghasilkan publikasi ilmiah bereputasi, memperkuat kolaborasi riset lintas disiplin, serta memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman.

BACA JUGA  Transformasi Pertanian Lewat Hilirasasi, Mentan Amran Optimis Indonesia Bisa Jadi Negara Superpower

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyebut penambahan 119 guru besar baru akan menjadi daya ungkit bagi peningkatan kualitas perguruan tinggi keagamaan di Indonesia.

Menurutnya, profesor memiliki peran sentral dalam membangun ekosistem akademik yang unggul melalui penguatan pembelajaran, penelitian, inovasi, serta peningkatan kualitas lulusan.

“Keberadaan guru besar di setiap program studi menjadi faktor penting untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi keagamaan dan memperkuat daya saing lulusan,” katanya.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menegaskan bahwa produktivitas akademik para profesor harus terus ditingkatkan setelah memperoleh jabatan guru besar.

Ia mengingatkan bahwa gelar profesor bukanlah akhir perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus menghasilkan karya ilmiah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA  Prabowo: Situasi Global Tak Pasti, Indonesia Ingin jadi Sahabat Semua Negara

“Menjadi guru besar bukanlah akhir perjalanan akademik, tetapi justru awal untuk terus menghasilkan karya ilmiah, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Amin Suyitno.

Melalui penyerahan KMA Guru Besar Rumpun Agama Periode III, Kementerian Agama berharap semakin banyak akademisi yang mampu melahirkan inovasi, memperkuat tradisi keilmuan, serta memberikan kontribusi nyata dalam memajukan pendidikan tinggi keagamaan dan pembangunan bangsa Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kemenag dan MUI, Dua Pilar Merawat Harmoni Kehidupan Beragama di Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Sinergi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia. Kedua lembaga memiliki peran yang berbeda, namun saling melengkapi dalam menghadirkan pelayanan, pembinaan, dan tuntunan bagi masyarakat.

Dalam kehidupan berbangsa, tidak semua persoalan keagamaan dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan negara. Sebaliknya, tidak seluruh persoalan umat dapat dijawab hanya dengan fatwa atau pandangan keagamaan. Oleh karena itu, kolaborasi antara Kementerian Agama dan MUI menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan beragama yang damai dan harmonis.

Kementerian Agama berperan sebagai representasi negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menyusun regulasi, serta memastikan kehidupan beragama berjalan secara adil, tertib, dan inklusif. Negara memiliki tanggung jawab melayani seluruh pemeluk agama tanpa membedakan latar belakang maupun keyakinan.

BACA JUGA  Mentan Amran: Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Pangan

Sementara itu, MUI menjalankan fungsi sebagai otoritas moral dan keagamaan bagi umat Islam melalui pemberian nasihat, pandangan, serta fatwa yang menjadi pedoman dalam menjawab berbagai persoalan keumatan. Peran tersebut dinilai penting untuk menjaga kehidupan beragama tetap berada dalam koridor ajaran Islam yang moderat, membawa kemaslahatan, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Hubungan antara Kementerian Agama dan MUI bukanlah hubungan hierarkis, melainkan kemitraan yang dibangun atas dasar tanggung jawab bersama dalam membina kehidupan beragama. Negara membutuhkan pandangan keagamaan yang otoritatif agar kebijakan publik memiliki sensitivitas terhadap nilai-nilai agama. Sebaliknya, pandangan keagamaan akan lebih efektif ketika didukung oleh tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA  Transformasi Pertanian Lewat Hilirasasi, Mentan Amran Optimis Indonesia Bisa Jadi Negara Superpower

Sinergi kedua lembaga tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan beragama, mulai dari penguatan moderasi beragama, peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga merespons dinamika sosial yang terus berkembang.

Kolaborasi yang erat juga diharapkan mampu memperkuat persatuan bangsa di tengah keberagaman, sekaligus membangun kehidupan masyarakat yang saling menghormati, toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

Pada akhirnya, Kementerian Agama dan MUI memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan kehidupan beragama yang damai, mencerahkan, serta membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ketika negara menjalankan fungsi pelayanannya secara optimal dan otoritas keagamaan memberikan bimbingan yang arif, masyarakat akan memperoleh pelayanan publik yang baik sekaligus tuntunan keagamaan yang menyejukkan.

BACA JUGA  Gedung Sekolah Rakyat Mulai Dibangun Juli 2025, Maluku Siap Jadi Percontohan

Dengan demikian, Kementerian Agama dan MUI bukanlah dua lembaga yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan dua pilar yang saling menguatkan dalam merawat harmoni kehidupan beragama serta menjaga persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia.

Continue Reading

Trending