Connect with us

Kriminal

1,3 Ton Ketamine Gagal Masuk Indonesia, BNN Amankan 8 ABK di Perairan Natuna

Published

on

Kitasulsel–NATUNA — Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut berhasil digagalkan aparat gabungan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut (TNI AL), Bareskrim Polri, BIN, serta Polda Kepulauan Riau mengamankan sebuah kapal bernama King Sun yang diduga membawa sekitar 1,3 ton ketamine.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut menangkap delapan anak buah kapal (ABK) yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika internasional.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, operasi tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai pergerakan kapal yang dicurigai membawa narkotika dari kawasan Teluk Thailand menuju wilayah Indonesia.

Informasi tersebut kemudian diperkuat melalui data intelijen yang diterima dari Taiwan Coast Guard pada awal Agustus 2026.

BACA JUGA  Penganiayaan di Makassar: Pelaku Diamankan Polisi

Kapal King Sun Dicegat TNI AL

Setelah kapal target terpantau memasuki perairan Indonesia, aparat langsung melakukan operasi penyekatan pada Kamis (6/8/2026).

TNI AL mengerahkan tiga kapal perang, yakni KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872, untuk melakukan pencegatan terhadap kapal King Sun.

Petugas akhirnya berhasil menguasai kapal tersebut dan mengamankan delapan ABK yang berada di dalamnya.

“Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan sebuah kapal bernama King Sun beserta delapan orang anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional,” kata Suyudi dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Kapal kemudian dikawal menuju perairan Bintan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Bulukumba Bertambah, URC Resmob Polda Sulsel Tangkap Buruh Bangunan di Makassar

Narkotika Disembunyikan di Ruang Rahasia

Pemeriksaan terhadap kapal mengungkap adanya tempat penyimpanan tersembunyi di bawah lantai kamar salah satu ABK asal Taiwan.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 65 karung yang diduga digunakan untuk menyamarkan muatan narkotika.

Sebanyak 64 karung masing-masing berisi sekitar 20 bungkus teh China berwarna hijau. Sementara satu karung lainnya berisi 18 bungkus.

Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh kemasan tersebut diduga berisi ketamine berbentuk kristal dengan total berat bruto mencapai sekitar 1,3 ton.

“Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas menemukan lokasi penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan yang diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika,” ujar Suyudi.

Delapan ABK Diamankan

Delapan ABK yang diamankan masing-masing berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL.

BACA JUGA  Polda Sulsel Ungkap Korupsi Kredit Fiktif, Kerugian Negara Mencapai Hingga 55 Miliar

Mereka terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar.

BNN masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka untuk mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut.

Suyudi menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempersempit jalur masuk narkotika melalui perairan Indonesia sekaligus membongkar jaringan perdagangan narkotika lintas negara.

“Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut sekaligus membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara,” kata Suyudi.

Penyidik selanjutnya mendalami keterangan para ABK, termasuk menelusuri pihak yang diduga menjadi pengendali, penerima, maupun jaringan logistik internasional yang terlibat dalam pengiriman ketamine tersebut.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending