Kriminal
Baru Sebulan Bebas, Pria di Makassar Kembali Ditangkap Terkait Curanmor 8 Motor
KITASULSEL — MAKASSAR — Baru sekitar sebulan menghirup udara bebas, Muhammad Fajrin (25), kembali berurusan dengan polisi. Pria di Makassar itu ditangkap karena diduga kembali terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Fajrin diamankan bersama pria berinisial YU (31) oleh Tim URC Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Polsek Tamalate pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Kasus ini menjadi perhatian karena Fajrin disebut sebelumnya juga pernah terlibat perkara pencurian sepeda motor. Polisi menyebut, sebelum kembali ditangkap, Fajrin baru sekitar satu bulan menyelesaikan perkara tersebut.
Dalam kasus sebelumnya, Fajrin disebut terlibat pencurian hingga 86 unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Tamalate.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata mengatakan, Fajrin kembali diduga melakukan aksi serupa setelah tidak lama menyelesaikan perkara sebelumnya.
Diduga Curi Motor di 8 Lokasi
Dalam penyelidikan terbaru, polisi menyebut Fajrin diduga terlibat pencurian sepeda motor di sedikitnya delapan lokasi.
Lokasi tersebut berada di wilayah hukum Polsek Tamalate, masing-masing di Jalan Bontoduri, Jalan Alauddin, Jalan Manunggal, Jalan Daeng Muda, Jalan Tanggul Patompo, Jalan Traktor, Jalan Nuri, serta kawasan Pabentengang di Jalan Alauddin.
Motor yang menjadi sasaran disebut berada di kawasan kos-kosan maupun lokasi parkir. Kendaraan yang tidak dikunci stang diduga menjadi salah satu sasaran pelaku.
Polisi masih mendalami rangkaian aksi tersebut untuk memastikan peran masing-masing orang yang terlibat.
Motor Diduga Dijual Lewat Facebook
Dari hasil penyelidikan, kendaraan yang diduga dicuri kemudian dipasarkan melalui media sosial Facebook.
Harga motor disebut ditawarkan sekitar Rp2 juta per unit.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan Fajrin dan YU. Sementara seorang pria berinisial FD masih dalam pengejaran.
Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya kendaraan lain yang telah dijual serta pihak-pihak yang terlibat dalam penjualan motor hasil curian tersebut.
Sempat Berusaha Kabur
Pengungkapan kasus tersebut juga diwarnai aksi kejar-kejaran saat polisi melakukan pengembangan.
Fajrin disebut berusaha melarikan diri ketika dibawa petugas untuk mencari barang bukti. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kakinya.
Setelah dilumpuhkan, Fajrin dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Yamaha NMax warna hijau tosca dan Yamaha Mio M3 warna merah hitam. Polisi juga menyita dua unit telepon seluler.
Fajrin dan YU kini masih menjalani pemeriksaan. Sementara FD masih diburu polisi.
Kasus tersebut menjadi peringatan bagi warga Makassar untuk meningkatkan keamanan kendaraan, khususnya di kawasan kos-kosan dan permukiman.
Polisi mengimbau pemilik motor tidak hanya mengandalkan kunci kontak, tetapi juga menggunakan pengaman tambahan dan memastikan kendaraan terkunci saat ditinggalkan.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login