Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Pandangan Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD 2026

Published

on

KITASULSEL–LUWUTIMUR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Sidang paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Luwu Timur, Jumat (4/9/2026), dan dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, didampingi Wakil Ketua DPRD Hj. Harisah Suharjo.
Paripurna turut dihadiri Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Sekretaris Daerah Luwu Timur Dr. Ramadhan Pirade, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, anggota DPRD, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta insan pers.

Agenda penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan tanggapan, masukan, serta catatan terhadap rancangan perubahan kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Dalam paripurna itu, sebanyak lima fraksi menyampaikan pandangan umum.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Cup I 2026 Masuki Semi Final, Empat Tim Terbaik Siap Berebut Tiket Final

Penyampaian diawali Fraksi NasDem yang dibacakan oleh Muhammad Iwan. Selanjutnya, Fraksi PAN menyampaikan pandangan yang dibacakan Abdul Halim.

Kemudian, pandangan Fraksi Golkar dibacakan Bangkit Revormansyah Pratama. Sementara Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) disampaikan oleh Inmanuddin dan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Harisal.

Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut menjadi bahan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam melihat kembali berbagai aspek yang terdapat dalam rancangan perubahan APBD, baik dari sisi kebijakan pendapatan, belanja daerah, maupun program yang akan dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 akan berlanjut ke tahapan pembahasan yang melibatkan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Tahapan tersebut menjadi ruang bagi legislatif dan eksekutif untuk membahas lebih lanjut berbagai masukan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi sebelum rancangan perubahan APBD ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Pastikan Insentif Petugas Keagamaan Tetap Dibayarkan, 1.792 Penerima Sudah Cair

Bupati Apresiasi Masukan Fraksi
Menanggapi pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas berbagai masukan, saran, dan catatan yang diberikan dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Menurut Irwan, pandangan fraksi merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan rancangan perubahan APBD sehingga kebijakan anggaran yang nantinya ditetapkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh fraksi atas pandangan, masukan dan saran yang disampaikan. Ini menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan perubahan APBD 2026,” ujar Bupati Irwan.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen memastikan setiap kebijakan anggaran diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, berbagai masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyempurnaan rancangan perubahan APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
Bupati juga menegaskan keterbukaan pemerintah daerah terhadap berbagai masukan dari DPRD selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 berlangsung.

BACA JUGA  Tabligh Akbar Maulid Nabi se-Mahalona Raya, Bupati Luwu Timur Ajak Warga Teladani Rasulullah

Menurutnya, pembahasan anggaran membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah sebagai unsur eksekutif dan DPRD sebagai unsur legislatif agar kebijakan fiskal yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar APBD yang ditetapkan nantinya dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” jelas Bupati Irwan.

Dengan penyampaian pandangan umum fraksi tersebut, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan berikutnya.

Pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap berbagai masukan yang telah disampaikan untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.

Perkuat lead dengan inti agenda
Ringkas bagian yang berulang
Sesuaikan judul agar lebih padat

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending