Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Lima Daerah di Sulsel akan Dipimpin oleh Pjs Saat Kampanye Pilkada 2024, Prof Zudan Apresiasi Kepala Daerah yang Cuti Panjang

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengungkap kepala daerah di lima kabupaten/kota akan diisi penjabat sementara (Pjs) selama masa kampanye Pilkada 2024.

Prof Zudan mengaku telah mengirim 15 nama calon Pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk daerah-daerah yang kepala daerahnya akan maju dalam Pilkada 2024.

“Kita sedang proses hari ini, kita kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri, daerah-daerah yang kepala daerah defenitifnya mau maju,” kata Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 3 September 2024.

Kepala daerah defenitif tersebut memilih untuk cuti. Prof Zudan menilai lebih baik dengan mengambil cuti panjang. Sehingga dia menyarankan tidak mengambil cuti harian.

BACA JUGA  Pemprov Salurkan DBH Triwulan I, Appi: Terima Kasih Pak Gubernur

“Karena kasihan ASN-nya nanti dianggap tidak netral karena ketemu terus, padahal ini pimpinannya, secara normatif tidak apa-apa, tetapi secara etis akan sulit, terjadi conflict of interest di dalamnya,” jelasnya.

Dia juga mengapresiasi para kepala daerah yang memilih untuk mengambil cuti selama masa kampanye Pilkada 2024.

“Maka saya memberikan apresiasi kepala daerah yang langsung cuti dua bulan selama masa kampanye,” ucapnya.

Prof Zudan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan 15 nama calon Pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nama yang dikirim merupakan pejabat dari Pemerintah Provinsi Sulsel.

“(Nama yang diusul) Pejabat Pemprov, ada 15 nama yang diusulkan ke Pusat,” terangnya.

Lima kabupaten/kota yang akan diisi oleh Pjs adalah Kota Makassar, Kabupaten Luwu Timur, Bulukumba, Maros, dan Toraja Utara.

BACA JUGA  Sulsel Uji Coba Makan Bergizi Desember 2024

Adapun kepala daerah atau wakil kepala daerah yang saat ini tengah menjabat dan akan maju kembali pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini wajib untuk menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Hal ini sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. yang dikeluarkan per 30 Agustus 2024. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan Air Lewat Sidang TKPSDA WS Jeneberang 2026

Published

on

Kitasulsel–Gowa – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui Sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Jeneberang Tahun 2026. Forum ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan kepentingan lintas sektor dan wilayah guna menjaga keberlanjutan air sebagai sumber daya vital pembangunan.

Sidang tersebut digelar pada Senin, 4 Mei 2026, di Sekretariat TKPSDA Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Kabupaten Gowa. Agenda utama mencakup pembahasan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrogeologi, dan Hidrometeorologi (PSIH3), serta penguatan kelembagaan melalui Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan selaku Ketua TKPSDA WS Jeneberang yang diwakili oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ishak Amin Rusly. Turut hadir Ketua Harian TKPSDA yang juga Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel, serta unsur pemerintah dan nonpemerintah.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Terima Audiensi ICMI Muda Bahas Kolaborasi Pendidikan dan Kepemudaan

Dalam sambutannya, Ishak Amin Rusly menyampaikan bahwa TKPSDA WS Jeneberang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1312/KPTS/M/2024 tanggal 19 Juni 2024, dengan total 36 anggota yang berasal dari berbagai unsur pemangku kepentingan.

Ia menegaskan bahwa Wilayah Sungai Jeneberang memiliki posisi strategis secara nasional karena melintasi sejumlah kabupaten/kota, sehingga membutuhkan pengelolaan terpadu.

“Wilayah Sungai Jeneberang merupakan wilayah strategis nasional yang di dalamnya terdapat beberapa wilayah kabupaten/kota, sehingga untuk menjaga kelangsungan fungsi dan manfaat sumber daya air serta menghindari konflik yang dapat terjadi antar pengguna sumber daya air maka diperlukan keterpaduan pengelolaan sumber daya air,” ujarnya.

Ia juga berharap forum ini dapat memberikan manfaat dalam penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan.

BACA JUGA  IDSD 2025 Naik ke 3,71, Daya Saing Sulawesi Selatan Lampaui Rata-rata Nasional

“Selamat mengikuti sidang TKPSDA Wilayah Sungai Jeneberang, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat dalam upaya pengintegrasian dan penyelarasan kepentingan antara sektor dan wilayah serta pemilik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air dalam Wilayah Sungai Jeneberang,” tambahnya.

Pembahasan PSIH3 dinilai krusial dalam mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, potensi bencana hidrometeorologi, serta kebutuhan distribusi air lintas sektor. Penguatan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data hidrologi secara real time sebagai dasar perumusan kebijakan yang lebih presisi.

Sementara itu, penguatan GN-KPA diarahkan untuk memperluas kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air secara partisipatif.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Gelar Job Fit untuk 32 Pejabat Eselon II, Perkuat Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi

Sebagai wadah koordinasi, TKPSDA memiliki peran penting dalam merumuskan rekomendasi strategis pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis kepentingan bersama.

Melalui sidang ini, Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan air tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga menjamin keberlanjutan bagi generasi mendatang. Langkah ini sekaligus mendukung Asta Cita ke-2 Presiden RI, yakni mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan air, serta sejalan dengan Misi ke-4 RPJMD Gubernur Sulawesi Selatan dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan tangguh terhadap bencana serta perubahan iklim guna mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi.

Continue Reading

Trending