Connect with us

Nasional

PMB PTKIN 2025 Dibuka, Menag RI: Siapkan Generasi untuk Transformasi Dunia

Published

on

Kitasulsel—PALEMBANG — Menteri agama (Menag) Republik Indonesia, Nasaruddin Umar membuka secara resmi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) Tahun 2025 dengan mengusung tema “change the world” di Kampus Jakabaring UIN Raden Fatah, Palembang. Selasa, (03/12/2024).

Peresmian dihadiri oleh pejabat Kementerian Agama, diantaranya Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad, staf khusus Mentri Agama H.Bunyamin M Yapid LC MH.

Selain itu hadir juga Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi, Tenaga Ahli Muhammad Ainul Yaqin, Ketua Forum PTKIN beserta jajarannya, Panitia PMB PTKIN 2025, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel, serta siswa dan siswa MAN, SMA di Sumatera Selatan, Pondok Pesantren, dan mahasiswa asing UIN Raden Fatah Palembang.

BACA JUGA  Sarankan Televisi Berbagi Layar Tayangkan Adzan Bersamaan Perayaan Misa, Jusuf Kalla: Itulah Toleransi yang Paling Indah

Menurut, Staf Khusus Menteri Agama H. Bunyamin M. Yapid, LC., MH. menyampaikan, “Penerimaan Mahasiswa Baru ini tidak hanya sebagai seleksi akademik, tetapi juga sebagai pintu gerbang membangun SDM unggul yang berkarakter religius, toleran, dan inovatif. Dengan tema ‘Change the World’, kita berharap mahasiswa PTKIN mampu menjadi agen perubahan di tengah dinamika global.”

Lebih lanjut, ia mengapresiasi antusiasme peserta yang hadir, khususnya dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan, dan berharap agar program ini terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan Islam di Indonesia.

Sementara Menteri Agama, Nasaruddin Umar menekankan untuk memaknai PMB ini sebagai transformasi psikologi, transformasi kesadaran dan transformasi tingkat kematangan psikologis anak-anak muda.

BACA JUGA  Jepang Siapkan Paket Kerja Sama Sukseskan MBG

“Jadikan PMB ini sebagai alat untuk mengukur seberapa besar pengaruh lembaga pendidikan ini terhadap transformasi psikoligi anak,” ungkapnya.

Nasaruddin Umar juga mengatakan dengan tema yang diambil “change the world”, maka sebelum mengubah dunia, kita harus berani melakukan perubahan pada diri sendiri.

“Jika institusi ini ingin mengubah dunia, mulailah dari diri sendiri. Harus berani berpikir berbeda, memberikan berbagai inovasi dan berani melakukan evaluasi,” ujarnya.

Terpisah Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa PMB PTKIN merupakan langkah strategis untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas di berbagai aspek.

“Kami harus bergegas lebih awal, bergerak lebih cepat untuk meresmikan PMB PTKIN tahun 2025 ini, karena persaingan antar kampus sungguh luar biasa ketatnya,” tegas Abu Rokhmad.

BACA JUGA  Jadi Inspektur Upacara Hari Sumpah Pemuda,Ini Pesan Menag RI
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

BACA JUGA  Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Dinilai Berjalan Baik

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA  Sarankan Televisi Berbagi Layar Tayangkan Adzan Bersamaan Perayaan Misa, Jusuf Kalla: Itulah Toleransi yang Paling Indah

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

BACA JUGA  Tak Cuma Layani Nikah, Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Keagamaan di KUA

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending