Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Tutup Training Center Kafilah MTQ, Siap Berlaga di Tingkat Provinsi

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menutup kegiatan Training Center (TC) kafilah yang dipersiapkan untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, sejak 5 hingga 7 April 2026, digelar di Aula Rumah Jabatan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge yang juga menjabat sebagai Ketua Harian LPTQ Luwu Timur.

Penutupan TC dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lutim, Aini Endis Anrika, mewakili Bupati Luwu Timur. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Lutim, Harisah Suharjo, para pelatih dan pembina, official, pendamping, serta seluruh peserta TC yang akan menjadi duta daerah.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Pemilihan Duta Wisata 2026, Dorong Generasi Muda Promosikan Potensi Daerah

Dalam sambutannya, Aini Endis Anrika menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pelatih dan pembina atas dedikasi mereka dalam membimbing peserta selama pelatihan.

“Kerja keras, kesabaran, dan keikhlasan para pelatih serta pembina menjadi fondasi penting dalam membentuk kesiapan para peserta menghadapi MTQ tingkat provinsi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan rasa bangga kepada seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat, disiplin, dan kesungguhan selama mengikuti rangkaian TC.

“Ingatlah bahwa kemenangan sejati bukan hanya pada hasil akhir, tetapi pada proses yang dijalani dengan sungguh-sungguh, serta bagaimana nilai-nilai Al-Qur’an dapat kalian implementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.

Pada kesempatan yang sama, para pelatih turut memberikan arahan dan motivasi kepada peserta, menekankan pentingnya latihan maksimal untuk mencapai penampilan terbaik. Peserta juga diingatkan untuk menjaga akhlak selama masa karantina maupun saat tampil di panggung, serta menghormati sesama peserta.

BACA JUGA  Wabup Lutim Hadiri Rapat Pleno TPAKD Sulsel 2025, Siap Dukung Pemberdayaan UMKM

Selain itu, peserta didorong memanfaatkan waktu karantina dengan optimal, mengingat seluruh kafilah memiliki peluang yang sama untuk meraih prestasi.

Para pelatih juga berharap pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten dapat segera digelar setelah MTQ nasional, disertai dengan TC yang lebih dini guna memaksimalkan persiapan di masa mendatang.

Dengan berakhirnya Training Center ini, seluruh peserta diharapkan semakin siap, baik dari segi kemampuan, mental, maupun spiritual, untuk tampil maksimal dan mengharumkan nama Kabupaten Luwu Timur pada ajang MTQ XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang akan berlangsung pada 10–18 April 2026 di Kabupaten Maros.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Teken Penetapan LP2B, Irwan Bachri Syam Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia mengenai percepatan penetapan LP2B di seluruh kabupaten/kota. Pemerintah daerah didorong menetapkan sedikitnya 87 persen luas lahan baku sawah (LBS) sebagai LP2B untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dalam kegiatan itu, Bupati Irwan Bachri Syam bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Selain penandatanganan berita acara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menyerahkan dokumen peta LP2B secara simbolis kepada Bupati Luwu Timur bersama perwakilan pemerintah kabupaten/kota lainnya sebagai bagian dari proses penetapan kawasan pertanian yang akan dilindungi secara berkelanjutan.

BACA JUGA  200 CPNS Luwu Timur Tuntaskan Latsar Gelombang II di Makassar

Usai kegiatan, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam percepatan penetapan LP2B. Langkah ini bukan hanya untuk melindungi lahan sawah, tetapi juga sebagai upaya menjaga masa depan pertanian dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat,” ujar Irwan.

Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera menyusun langkah strategis dan memperkuat koordinasi dalam menjaga kawasan LP2B, sekaligus mendorong penambahan luas lahan yang dilindungi.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa penetapan LP2B merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan di tengah meningkatnya alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Pemilihan Duta Wisata 2026, Dorong Generasi Muda Promosikan Potensi Daerah

Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan melalui penguatan regulasi, penataan ruang, serta perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.

“Komitmen ini akan diperkuat melalui penandatanganan berita acara penetapan LP2B sebagai bentuk kepastian hukum dalam perlindungan lahan pertanian,” katanya.

Meski demikian, Andi Sudirman mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diminta mempercepat penyusunan regulasi daerah dan memperkuat sinergi lintas sektor agar target nasional dapat tercapai.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, menegaskan bahwa percepatan penetapan LP2B merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk melindungi lahan sawah sekaligus memperkuat kedaulatan pangan Indonesia.

Menurut Nusron, pembangunan nasional membutuhkan ketersediaan tanah dan ruang, namun tetap harus menjaga keseimbangan ekosistem serta mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Perkuat Silaturahmi dengan Warga Angkona di Safari Ramadhan

“Hingga saat ini capaian nasional baru sekitar 57 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 87 persen pada 2029. Karena itu dibutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah melalui integrasi LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Luwu Timur, Raksan, mengungkapkan bahwa capaian penetapan LP2B di Kabupaten Luwu Timur telah melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Luas LP2B Luwu Timur mencapai 21.682,18 hektare, sedangkan luas lahan baku sawah sebesar 23.603,49 hektare. Artinya, Luwu Timur sudah berada pada posisi aman dengan capaian 91,10 persen dari target yang diberikan Pemerintah Provinsi,” jelas Raksan.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif sebagai fondasi ketahanan pangan daerah dan nasional, sekaligus mendukung target pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending