Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Apresiasi DPRD atas Rekomendasi LKPJ 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kota Makassar atas rekomendasi yang diberikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Munafri Arifuddin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda pengumuman masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025/2026 yang dirangkaikan dengan penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Makassar Tahun 2025 di Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).

Dalam forum tersebut, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar sangat mengapresiasi sekaligus berkomitmen menjalankan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar.

Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam Pansus DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Makassar Tahun 2025 dan akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

“Tentu, kami dalam menyusun perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik, baik pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” ujar Munafri.

BACA JUGA  Tingkatkan Sinergitas, Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Silaturahmi Dandim 1408/Makassar

Pria yang akrab disapa Appi itu menjelaskan bahwa rekomendasi DPRD mencerminkan perhatian tinggi terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi bentuk dukungan dan partisipasi aktif legislatif dalam penyempurnaan arah kebijakan pembangunan daerah.

Ia menilai hal tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kota Makassar untuk mewujudkan kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan melalui tujuh program prioritas “Sapta Mulia”.

“Rekomendasi ini menjadi penguatan bagi kami dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tambahnya.

Munafri juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut dengan menyusun langkah-langkah strategis yang terukur.

“Tentu saja kami akan segera menyampaikan tanggapan atas rekomendasi tersebut serta merumuskan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan,” tuturnya.

“Baik dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran maupun melalui regulasi berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota,” sambung Appi.

BACA JUGA  Silaturahmi Pjs Wali Kota dan Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar, Dorong Akselerasi Program Kerja

Pada kesempatan yang sama, Munafri turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas kemitraan yang selama ini terjalin dengan baik. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan program pembangunan yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, ia juga memberikan penghargaan kepada seluruh jajaran perangkat daerah Pemerintah Kota Makassar atas dedikasi dan kerja keras dalam menjalankan program pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kolaborasi dan kerja keras seluruh pihak menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Makassar yang lebih maju dan berkelanjutan,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berpihak kepada masyarakat.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan kinerja pemerintah kota,” katanya.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri ke Barrang Lompo, Tinjau Progres Pengembangan Pabrik Es Pertama di Kepulauan

Aliyah berharap kolaborasi dan komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi mewujudkan pembangunan Kota Makassar yang lebih maju, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap kolaborasi dan komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan pembangunan Kota Makassar yang lebih maju, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Menurutnya, hubungan kemitraan yang harmonis antara pemerintah kota dan DPRD menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan publik yang efektif serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan.

“Tentu, koordinasi yang berkelanjutan, serta komitmen bersama dalam melayani masyarakat akan semakin memperkuat kualitas pemerintahan di Kota Makassar,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Makassar, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, serta jajaran SKPD Pemerintah Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Perwalian Anak Panti Asuhan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di panti asuhan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak-hak keperdataan mereka.

Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi antara Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).

Ibrahim Ahmad Harun menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.

“Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan. Ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.

Menurut Ibrahim, Pengadilan Agama memiliki kewenangan menetapkan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan melalui mekanisme permohonan hukum. Penetapan tersebut nantinya memberikan legitimasi kepada pihak yang ditunjuk sebagai wali sehingga dapat mewakili anak dalam berbagai urusan hukum maupun administrasi.

BACA JUGA  Untuk Pertama Kali, Wali Kota Makassar Donor Darah di Bulan Ramadan

“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” jelasnya.

Jamin Hak-Hak Keperdataan Anak

Ibrahim menegaskan, program ini bertujuan memastikan setiap anak yang telah kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak keperdataan mereka.

“Bagaimanapun juga, itu sudah menjadi tugas negara. Kami sebagai lembaga yudikatif memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak yang memang sudah tidak memiliki orang tua,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pendataan calon penerima penetapan perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar. Seluruh panti asuhan yang berada di wilayah Kota Makassar berada dalam pembinaan instansi tersebut sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara terintegrasi.

Nantinya, Dinas Sosial akan mendata dan memverifikasi anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan melalui sidang terpadu.

“Prosesnya akan melalui Dinas Sosial karena panti asuhan berada di bawah binaan Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial yang akan mendata anak-anak mana saja yang memerlukan penetapan wali. Setelah itu barulah disidangkan melalui sidang terpadu,” tuturnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Munafri Arifuddin Tekankan Sinergitas Pemerintahan

Penting untuk Urusan Administrasi dan Hukum

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa keberadaan wali yang ditetapkan oleh pengadilan sangat penting karena secara hukum anak di bawah umur belum dapat melakukan tindakan hukum secara mandiri.

Apabila orang tua masih hidup, maka secara otomatis orang tua bertindak sebagai wali. Namun bagi anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan untuk menentukan pihak yang sah menjadi wali mereka.

“Wali yang ditetapkan inilah yang nantinya bertindak atas nama anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum, misalnya mengurus administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan,” ungkap Ibrahim.

“Hingga kepentingan hukum lainnya. Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa program serupa sebelumnya telah berhasil dilaksanakan saat dirinya bertugas di Kota Malang, Jawa Timur.

“Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ujarnya.

BACA JUGA  Tingkatkan Sinergitas, Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Silaturahmi Dandim 1408/Makassar

Wali Kota Dukung Penguatan Perlindungan Anak

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik rencana pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan Pemerintah Kota Makassar merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan panti asuhan.

Program ini diharapkan dapat memastikan seluruh anak yang berada di panti asuhan memiliki kepastian hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka dalam berbagai urusan keperdataan.

“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa,” ujar Munafri.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Makassar dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar berharap seluruh anak yang berada di panti asuhan memperoleh perlindungan hukum yang memadai, sekaligus memiliki kepastian status perwalian sebagai dasar pemenuhan hak-hak sipil dan keperdataan mereka di masa depan.

Continue Reading

Trending