Connect with us

Dinas kesehatan Makassar

Dituding Selundupkan Bayi ke Ruang Rawat, Ibu Muda Labrak Satpam RS Unhas

Published

on

MAKASSAR — Suasana di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) Makassar mendadak tegang setelah seorang ibu muda terlibat cekcok dengan petugas keamanan. Persoalan bermula ketika dirinya dituding membawa bayinya masuk ke ruang rawat inap yang memiliki aturan pembatasan kunjungan anak dan bayi.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 17.15 WITA di area pintu lift lantai 1 RS Unhas. Ibu tersebut datang bersama bayinya yang baru berusia lebih dari satu bulan untuk menjenguk ibunya yang sedang menjalani pemulihan setelah operasi.

Menurut keterangan ibu tersebut, awalnya tidak ada petugas yang melarang dirinya masuk ke lift sambil menggendong bayi. Salah seorang petugas bahkan sempat menanyakan tujuan lantai yang hendak dituju.

BACA JUGA  Kepala Dinkes Makassar Harap 47 Puskesmas Go BLUD di Tahun 2025

Ia kemudian menuju lantai 6 dan berada di ruang perawatan sekitar 20 menit. Persoalan muncul setelah ia menerima pesan dari saudaranya yang berada di lantai bawah.

Saudaranya memberitahukan bahwa petugas keamanan sedang mencarinya karena disebut membawa bayi masuk ke ruang rawat inap.

Tak lama kemudian, dua petugas keamanan mendatangi ruang perawatan dan meminta ibu tersebut turun. Menurut keterangannya, dirinya disebut sengaja menyembunyikan bayi agar dapat melewati pemeriksaan dan masuk ke area rawat inap.

Merasa tidak terima dengan tudingan tersebut, ibu itu kemudian turun ke lantai dasar sambil menggendong bayinya. Di lokasi tersebut terjadi cekcok dengan petugas keamanan yang sebelumnya disebut melaporkan keberadaannya.

BACA JUGA  Hadiri FGD, Kadinkes Makassar Paparkan Konsep Kawasan Tanpa Rokok

Situasi sempat menarik perhatian pengunjung rumah sakit. Dua petugas keamanan lainnya kemudian berupaya menenangkan suasana dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

Di sisi lain, pembatasan bayi dan anak kecil memasuki ruang rawat inap merupakan bagian dari aturan yang dapat diterapkan rumah sakit untuk menjaga kondisi lingkungan perawatan. Namun, penyampaian aturan kepada keluarga pasien juga menjadi hal penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari manajemen RS Unhas mengenai kronologi kejadian maupun aturan kunjungan bayi ke ruang rawat inap.

Karena itu, persoalan mengenai apakah terjadi pelanggaran prosedur maupun kesalahan dalam penyampaian informasi masih membutuhkan klarifikasi dari pihak rumah sakit.

BACA JUGA  Cacar Monyet Mulai Merebak, Dinkes Makassar Imbau Warga Tetap Waspada

Peristiwa tersebut akhirnya menjadi perhatian karena mempertemukan dua kepentingan: aturan dan keamanan ruang perawatan di satu sisi, serta kebutuhan keluarga pasien untuk mendampingi anggota keluarganya di sisi lain.

Bagi pengunjung, memahami aturan rumah sakit sebelum memasuki ruang perawatan menjadi penting. Sementara bagi pengelola, penjelasan yang jelas kepada keluarga pasien dapat membantu mencegah kesalahpahaman serupa.

Insiden ini pun menyisakan pertanyaan: bagaimana aturan kunjungan dapat diterapkan dengan tegas, tetapi tetap disampaikan dengan cara yang tidak memicu konflik dengan keluarga pasien?

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending