Connect with us

NEWS

Yusril Minta Warga Tak Terprovokasi Usai Kericuhan Pejompongan, Polisi Masih Selidiki Kematian Bambang

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menyusul kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam.

Yusril mengapresiasi para peserta aksi yang sebelumnya menyampaikan aspirasi secara damai. Ia berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta tidak muncul aksi kekerasan susulan.

“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap tenang. Saya berterima kasih dan mengapresiasi para pendemo yang datang dari Pati dan daerah-daerah lain, serta para mahasiswa yang telah melakukan demonstrasi secara damai,” ujar Yusril dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).

Polisi Masih Dalami Kematian Bambang

Yusril mengatakan aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap rangkaian peristiwa yang terjadi di kawasan Pejompongan.

Dua kasus yang menjadi perhatian yakni meninggalnya Bambang Setiyawan (59) dan dugaan penganiayaan terhadap Faturrohman (18).

Menurut Yusril, hingga saat ini penyidik belum mengambil kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut.

BACA JUGA  Jalan Sehat PSI di Pantai Losari Makassar Disambut Antusias, Kaesang dan RMS Hadir Langsung

“Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai siapa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut,” kata Yusril.

Penyelidikan dilakukan untuk mengurai rangkaian kejadian secara menyeluruh. Aparat, kata Yusril, masih berupaya mengidentifikasi pihak yang melakukan tindakan kekerasan maupun pihak yang mungkin menyuruh atau menggerakkan terjadinya tindakan tersebut.

“Pendalaman sedang dilakukan untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan penganiayaan. Terhadap mereka yang berdasarkan bukti terbukti bertanggung jawab, tentu akan diambil langkah penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Yusril: Jangan Ada Tuduhan Sebelum Bukti Ditemukan

Yusril juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum belum menyimpulkan adanya keterlibatan individu, kelompok masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan tertentu dalam peristiwa tersebut.

Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

BACA JUGA  Tarif Impor Jadi 19%, Indonesia Merasa Untung Atas Kebijakan Amerika Serikat

“Aparat penegak hukum tidak menuduh siapa pun yang terlibat dalam aksi penganiayaan, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu. Karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.

Menurut Yusril, proses penyelidikan harus diberikan ruang agar aparat dapat mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan sebelum menentukan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.

Ia berharap proses tersebut dapat segera mengungkap fakta sebenarnya sehingga kasus penganiayaan dapat ditangani secara objektif berdasarkan bukti yang tersedia.

Bentrokan Terjadi Setelah Massa Tinggalkan Gedung DPR

Yusril menjelaskan, peristiwa yang mengakibatkan Bambang meninggal dunia dan dugaan penganiayaan terhadap Faturrohman terjadi setelah peserta penyampaian aspirasi meninggalkan kawasan Gedung DPR.

Setelah itu, terjadi bentrokan antarkelompok warga di kawasan Pejompongan.

Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian karena menimbulkan korban dan memicu kekhawatiran akan munculnya tindakan kekerasan lanjutan.

Pemerintah, menurut Yusril, tidak ingin peristiwa yang masih dalam proses penyelidikan tersebut justru berkembang menjadi pemicu konflik baru di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Daftar 10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di RAPBN 2027

Masyarakat Diminta Tidak Melakukan Aksi Balasan

Yusril meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan terhadap kelompok atau pihak tertentu hanya berdasarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Ia menekankan bahwa proses hukum harus menjadi jalan utama untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab.

“Jangan sampai peristiwa yang sedang diselidiki ini kemudian memicu kericuhan atau kekerasan lanjutan. Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum dan mari kita bersama-sama menjaga ketenangan serta ketertiban masyarakat,” kata Yusril.

Ia memastikan bahwa terhadap pihak yang nantinya terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang sah, aparat penegak hukum akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menuntaskan penyelidikan atas rangkaian peristiwa di Pejompongan tersebut.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending