Connect with us

NEWS

BNN Kaji Langkah Kurangi Overcapacity Lapas, Hampir 80 Persen Penghuni Terkait Narkotika

Published

on

KITASULSEL–JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah mengkaji langkah untuk mengurangi persoalan kelebihan kapasitas atau overcapacity yang terjadi di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, persoalan kapasitas lapas menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian karena tingginya jumlah warga binaan yang tersangkut perkara narkotika.

Hal tersebut disampaikan Suyudi usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menurut Suyudi, BNN akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk merumuskan langkah yang dapat ditempuh dalam mengatasi persoalan tersebut.

“Kita akan rapatkan dulu dengan kementerian terkait, kita akan merumuskan seperti apa. Karena kita tahu bahwa di lapas ini kan sudah over capacity dan juga sebagian besar hampir 80 persen itu adalah tahanan narkotika,” kata Suyudi.

Ia menjelaskan, tingginya jumlah penghuni lapas yang berkaitan dengan kasus narkotika membuat persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi pemidanaan. Pemerintah juga perlu melihat karakteristik masing-masing perkara dan kebutuhan penanganan terhadap warga binaan.

BACA JUGA  Komisi III DPR Masukkan 13 Jenis Tindak Pidana dalam RUU Perampasan Aset

Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah melakukan seleksi secara lebih cermat terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang dinilai lebih tepat mendapatkan rehabilitasi.

Menurut Suyudi, pendekatan rehabilitasi dapat menjadi bagian dari upaya negara dalam menangani warga yang memiliki kebutuhan pemulihan akibat penyalahgunaan narkotika.

“Tentunya ini bagaimana negara menyikapi ini, sehingga para narapidana yang memang berkebutuhan untuk direhabilitasi tetap dapat kita jangkau,” ujar dia.

Namun, Suyudi menegaskan bahwa BNN belum menentukan bentuk kebijakan maupun langkah konkret yang akan diterapkan untuk mengatasi persoalan overcapacity lapas tersebut.

Ia mengatakan pembahasan lebih lanjut masih diperlukan bersama kementerian dan lembaga terkait agar kebijakan yang dirumuskan dapat diterapkan secara tepat.

BACA JUGA  Kapolri Dorong Revisi UU Ciptaker Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh

“Belum. Nanti akan dibahas secara khusus oleh kita,” tuturnya.

BNN Siapkan Pembahasan Lintas Kementerian

Rencana pembahasan lintas kementerian tersebut menjadi bagian dari upaya mencari solusi terhadap persoalan kepadatan lapas yang selama ini menjadi tantangan dalam sistem pemasyarakatan.

BNN menilai penanganan perkara narkotika membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan dan pemenjaraan, tetapi juga mempertimbangkan rehabilitasi bagi mereka yang memenuhi kriteria.

Dalam konteks tersebut, proses identifikasi terhadap pelaku tindak pidana narkotika menjadi penting. Tidak seluruh orang yang terjerat perkara narkotika memiliki kondisi dan kebutuhan penanganan yang sama.

Pemerintah perlu memastikan siapa saja yang dapat memperoleh program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku, sementara pelaku yang memang harus menjalani proses hukum tetap diproses berdasarkan peraturan perundang-undangan.

BNN nantinya akan membahas lebih lanjut mekanisme tersebut bersama kementerian terkait. Pembahasan diharapkan dapat menghasilkan rumusan yang mampu menjawab dua kebutuhan sekaligus, yakni penanganan persoalan narkotika dan pengurangan tekanan terhadap kapasitas lembaga pemasyarakatan.

BACA JUGA  Yusril Minta Warga Tak Terprovokasi Usai Kericuhan Pejompongan, Polisi Masih Selidiki Kematian Bambang

Persoalan overcapacity sendiri telah lama menjadi salah satu tantangan dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Tingginya jumlah warga binaan dibandingkan kapasitas hunian dapat berdampak terhadap berbagai aspek, mulai dari pengelolaan lapas, pelayanan kepada warga binaan hingga pelaksanaan program pembinaan.

Karena itu, diperlukan kebijakan yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, kementerian terkait serta lembaga yang memiliki kewenangan dalam bidang narkotika.

BNN menegaskan pembahasan mengenai langkah mengurangi overcapacity tersebut masih berada pada tahap kajian. Keputusan mengenai mekanisme maupun bentuk kebijakan yang akan ditempuh belum ditetapkan.

Pemerintah nantinya akan melihat hasil pembahasan lintas kementerian sebelum menentukan langkah lebih lanjut, termasuk mengenai penanganan warga binaan kasus narkotika yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan rehabilitasi.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending