Kriminal
Resmob Polda Sulsel Bekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor di Gowa, Satu Ditembak di Bagian Kaki
KITASULSEL–MAKASSAR – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kota Palopo. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial HM (26) dan S (29) di Kabupaten Gowa, Senin malam (2/11/2026).
Kedua pria tersebut diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Honda CRF 150 milik korban yang terjadi di sebuah rumah kos di Kota Palopo.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Resmob Polda Sulsel. Polisi menelusuri sejumlah rekaman kamera pengawas atau CCTV serta melakukan analisis digital untuk mengidentifikasi identitas dan keberadaan para terduga pelaku.
Setelah memperoleh informasi mengenai identitas dan lokasi persembunyian keduanya, tim Resmob kemudian bergerak menuju Kabupaten Gowa. Operasi tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan diamankannya HM dan S.
Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Kedua terduga pelaku disebut melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Menghadapi situasi tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengendalikan keadaan. Akibatnya, HM mengalami luka pada bagian kaki dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja penyelidikan tim yang memanfaatkan rekaman CCTV dan analisis digital.
“Kami melakukan serangkaian penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV serta analisis digital hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Saat dilakukan upaya pengamanan, keduanya diduga melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Kompol Wawan Suryadinata.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang disita di antaranya dua unit sepeda motor, satu buah kunci letter T, serta senjata tajam berupa pisau dan badik.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Tim Resmob Polda Sulsel juga akan berkoordinasi dengan Polres Palopo untuk melakukan pengembangan kasus. Langkah tersebut dilakukan guna mendalami peran masing-masing terduga pelaku sekaligus mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.
Polda Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Pengungkapan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga di wilayah Sulawesi Selatan.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login