Connect with us

Pemkot Makassar

Danny Pomanto Beri ki Pujian Ke Presiden Atas Realisasi IKN yang Sangat Keren

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto “Danny Pomanto, memberikan pujian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas realisasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dinilai sebagai langkah berani dan visioner dalam pembangunan bangsa.

Dalam pernyataannya usai menghadiri rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, Danny menegaskan bahwa IKN Nusantara merupakan simbol harapan baru untuk Indonesia.

“Keberanian dan visi Presiden Jokowi patut diapresiasi dalam merealisasikan IKN. Ini adalah langkah strategis yang akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan wilayah Timur dan pembangunan nasional secara keseluruhan.” ujarnya usai menghadiri Rakor kepala daerah di IKN Nusantara, Selasa (13/8/2024)

Melihat ke depan, Danny optimis bahwa IKN Nusantara akan membawa angin segar bagi pertumbuhan wilayah Timur dan memberikan dampak positif jangka panjang bagi generasi mendatang.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Batasi Open House Idulfitri 2026, Ikuti Edaran Pemerintah Pusat

“IKN Nusantara adalah investasi besar. Kita harus memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin untuk menciptakan kesejahteraan yang baik untuk semua,” urainya.

Walikota terbaik dunia versi majalah tempo ini, mengungkapkan visi strategis mengenai peran Kota Makassar dalam konteks pemindahan ibu kota negara (IKN) Nusantara.

Menurutnya, Provinsi Sulsel dan Kota Makassar akan bertransformasi menjadi pusat pangan utama, atau “food hub,” yang akan mendukung kebutuhan pangan nasional, terutama untuk IKN Nusantara.

“Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan agribisnis, kita berkomitmen sebagai penyanggah pangan yang vital bagi IKN,” pungkasnya.

Walikota peraih peraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha tersebut menekankan bahwa meskipun jumlah penduduk di IKN Nusantara mungkin tidak besar, tantangan global dalam isu pangan memerlukan solusi yang lebih luas dan inovatif.

BACA JUGA  Kinerja Awal Pemerintahan MULIA di Makassar Tuai Apresiasi, Dinilai Efektif dan Berdampak Nyata

“Isu pangan adalah keresahan dunia saat ini. Oleh karena itu, Sulsel harus hadir sebagai salah satu solusi global,” katanya.

Sebagai calon gubernur Sulsel 2024, Danny menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat untuk mewujudkan visi tersebut.

“Kami harus bekerja bersama untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan sektor pangan dan memastikan bahwa Sulsel dapat memenuhi perannya sebagai penyanggah pangan global,” tambahnya.

Adapun visi Wali kota dua periode ini untuk Sulsel, sebagai food hub nasional melibatkan berbagai inisiatif, termasuk pengembangan teknologi pertanian modern, peningkatan infrastruktur distribusi, dan pelatihan bagi petani lokal.

“Kami akan berinvestasi dalam teknologi terbaru dan metode pertanian yang ramah lingkungan untuk memastikan bahwa hasil produksi kami berkualitas tinggi dan dapat bersaing di pasar nasional dan dunia,” ujarnya.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Ajak Mahasiswa UNM Sinergikan Program dengan Pemkot Makassar

Dengan strategi ini, Danny berharap Sulsel dan Makassar akan menjadi model sukses bagi pengembangan pusat pangan di Indonesia, mendukung IKN Nusantara dan memastikan ketahanan pangan yang kuat untuk masa depan bangsa.

“Kami siap untuk menghadapi tantangan ini dan berkontribusi secara signifikan terhadap pembangunan nasional,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Perwalian Anak Panti Asuhan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di panti asuhan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak-hak keperdataan mereka.

Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi antara Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).

Ibrahim Ahmad Harun menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.

“Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan. Ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.

Menurut Ibrahim, Pengadilan Agama memiliki kewenangan menetapkan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan melalui mekanisme permohonan hukum. Penetapan tersebut nantinya memberikan legitimasi kepada pihak yang ditunjuk sebagai wali sehingga dapat mewakili anak dalam berbagai urusan hukum maupun administrasi.

BACA JUGA  Larangan Hijab Paskibraka, Danny Sebut Bentuk Diskriminasi: Tidak ada di Makassar!

“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” jelasnya.

Jamin Hak-Hak Keperdataan Anak

Ibrahim menegaskan, program ini bertujuan memastikan setiap anak yang telah kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak keperdataan mereka.

“Bagaimanapun juga, itu sudah menjadi tugas negara. Kami sebagai lembaga yudikatif memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak yang memang sudah tidak memiliki orang tua,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pendataan calon penerima penetapan perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar. Seluruh panti asuhan yang berada di wilayah Kota Makassar berada dalam pembinaan instansi tersebut sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara terintegrasi.

Nantinya, Dinas Sosial akan mendata dan memverifikasi anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan melalui sidang terpadu.

“Prosesnya akan melalui Dinas Sosial karena panti asuhan berada di bawah binaan Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial yang akan mendata anak-anak mana saja yang memerlukan penetapan wali. Setelah itu barulah disidangkan melalui sidang terpadu,” tuturnya.

BACA JUGA  Ruslan Mahmud Berpulang, Wali Kota Makassar: “Saya Kehilangan Sahabat Sejati”

Penting untuk Urusan Administrasi dan Hukum

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa keberadaan wali yang ditetapkan oleh pengadilan sangat penting karena secara hukum anak di bawah umur belum dapat melakukan tindakan hukum secara mandiri.

Apabila orang tua masih hidup, maka secara otomatis orang tua bertindak sebagai wali. Namun bagi anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan untuk menentukan pihak yang sah menjadi wali mereka.

“Wali yang ditetapkan inilah yang nantinya bertindak atas nama anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum, misalnya mengurus administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan,” ungkap Ibrahim.

“Hingga kepentingan hukum lainnya. Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa program serupa sebelumnya telah berhasil dilaksanakan saat dirinya bertugas di Kota Malang, Jawa Timur.

“Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ujarnya.

BACA JUGA  Hadiri Penanaman Mangrove, Walikota Makassar Tekankan Ini Untuk Lingkungan dan Ekonomi

Wali Kota Dukung Penguatan Perlindungan Anak

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik rencana pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan Pemerintah Kota Makassar merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan panti asuhan.

Program ini diharapkan dapat memastikan seluruh anak yang berada di panti asuhan memiliki kepastian hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka dalam berbagai urusan keperdataan.

“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa,” ujar Munafri.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Makassar dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar berharap seluruh anak yang berada di panti asuhan memperoleh perlindungan hukum yang memadai, sekaligus memiliki kepastian status perwalian sebagai dasar pemenuhan hak-hak sipil dan keperdataan mereka di masa depan.

Continue Reading

Trending