Connect with us

Kriminal

Cinta di Media Sosial Berujung Pemerasan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polisi Usai Raup Rp130,3 Juta dari Korban

Published

on

Kitasulsel–BARRU – Hubungan asmara yang berawal dari perkenalan di media sosial berubah menjadi petaka bagi seorang wanita asal Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Korban diduga menjadi sasaran pemerasan setelah rekaman pribadi miliknya dikuasai oleh pria yang dikenalnya melalui dunia maya.

Terduga pelaku berinisial RA (26) kini telah diamankan polisi. Dalam aksinya, pelaku diduga berhasil memaksa korban menyerahkan uang secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp130,3 juta.

RA ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulsel yang melakukan backup terhadap penyelidikan Satreskrim Polres Barru. Penangkapan berlangsung di atas kapal di kawasan Pelabuhan Makassar, Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Makassar, Jumat (21/8/2026).

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, mengungkapkan kasus tersebut bermula ketika RA dan korban berkenalan melalui media sosial. Pelaku kemudian mendekati korban dan menyampaikan perasaan hingga keduanya semakin intens berkomunikasi.

Seiring berjalannya waktu, hubungan tersebut berkembang layaknya pasangan yang sedang berpacaran. Namun, di tengah hubungan itulah pelaku diduga mulai menyiapkan modus untuk mendapatkan rekaman pribadi korban.

BACA JUGA  Tiga Orang Pembawa Senjata Tajam Diamankan Polisi di Pelabuhan Makassar

“Awalnya pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial dan mengungkapkan perasaannya. Kemudian mereka melanjutkan komunikasi melalui media sosial, lalu setelah itu mereka menjalin hubungan layaknya orang berpacaran,” ujar Kompol Wawan kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Wawan, pelaku kemudian mengajak korban melakukan panggilan video yang bersifat pribadi. Saat komunikasi berlangsung, RA diduga diam-diam merekam layar tanpa diketahui korban.

Rekaman tersebut diduga menjadi awal dari aksi pemerasan yang dialami wanita asal Barru itu.

“Pelaku kemudian melakukan video call dengan korban dan merekam layar saat berlangsungnya video call tersebut,” katanya.

Setelah memiliki rekaman pribadi korban, RA diduga mulai melancarkan ancaman. Korban disebut diintimidasi dengan ancaman penyebaran rekaman tersebut apabila tidak memberikan uang sesuai permintaan pelaku.

Karena merasa tertekan dan khawatir rekaman pribadinya tersebar, korban akhirnya beberapa kali mengirimkan uang kepada pelaku. Jumlah keseluruhan uang yang ditransfer korban mencapai Rp130,3 juta.

BACA JUGA  Pria di Depok Dimutilasi Usai Bertemu Kenalan dari Media Sosial, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur

“Pelaku mengancam korban akan menyebarkan video hasil rekaman tersebut apabila tidak diberikan sejumlah uang. Korban akhirnya beberapa kali mengirimkan uang kepada pelaku dengan total uang yang ditransfer korban mencapai Rp130,3 juta,” jelas Wawan.

Tekanan terhadap korban diduga tidak berhenti meski pelaku telah menerima uang dalam jumlah besar. Ketika korban tidak lagi mampu memenuhi permintaan berikutnya, RA disebut kembali melakukan ancaman.

Kali ini, pelaku diduga mengunggah foto korban melalui sebuah akun media sosial palsu. Aksi tersebut diduga dilakukan untuk menambah tekanan dan meyakinkan korban bahwa rekaman pribadi itu juga dapat disebarkan apabila permintaan pelaku tidak dipenuhi.

Laporan atas dugaan pemerasan tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terduga pelaku, Tim URC Resmob Polda Sulsel bersama Satreskrim Polres Barru melakukan penindakan.

RA akhirnya berhasil diamankan saat berada di atas kapal di kawasan Pelabuhan Makassar.

BACA JUGA  Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Bulukumba Bertambah, URC Resmob Polda Sulsel Tangkap Buruh Bangunan di Makassar

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pemerasan itu.

“Dari pelaku turut diamankan satu unit handphone dan akun rekening bank atas nama pelaku,” beber Wawan.

Usai ditangkap, RA kemudian diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Barru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh rangkaian kasus serta kemungkinan adanya pihak lain atau korban lain yang terkait dengan modus tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat akan risiko kejahatan digital yang dapat bersembunyi di balik hubungan pertemanan maupun asmara di media sosial. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah memberikan atau memperlihatkan konten pribadi kepada orang lain, terutama kepada pihak yang belum benar-benar dikenal dan dipercaya.

Aparat kepolisian juga mengingatkan masyarakat yang mengalami ancaman atau pemerasan serupa agar segera melapor dan tidak terus-menerus mengikuti permintaan pelaku.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending