Tidak Dipungut Biaya, 9 (Sembilan) WBP Rutan Sidrap Jalani Asimilasi di Rumah

Kitasulsel, Sidrap – Rutan Sidrap Kanwil Kemenkumham Sulsel kembali memberikan hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa Asimilasi di Rumah kepada 9 (sembilan) orang WBP yang telah memenuhi persyaratan dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik di Rutan Sidrap, Senin (30/01).
Seluruh narapidana yang mendapat program asimilasi dirumah tersebut dinyatakan memenuhi syarat substantif dan administratif. Sesuai dengan Permenkumham Nomor 43 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, Pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Karutan Sidrap, Iskandar Djamil menjelaskan, bahwa 9 (sembilan) orang WBP tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat substantif dan administratif mendapatkan program asimilasi. Mereka telah disetujui para anggota Sidang Tim Pemasyarakatan (TPP) Rutan Sidrap. Dengan diberikannya program asimilasi di rumah tersebut bukan berarti mereka telah dinyatakan bebas secara murni. Namun, mereka tetap berada dalam pemantauan pembimbing kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan wajib melakukan pelaporan secara rutin.
Karutan Sidrap, Iskandar Djamil menyerahkan secara langsung SK bagi WBP yang akan menjalani program Asimilasi Rumah sekaligus memberikan pengarahan. ”Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan kebijakan agar program asimilasi dapat dilaksanakan di rumah sebagai upaya pencegahan dan penanggulan penyebaran Virus Covid-19 di Lapas dan Rutan”, ujar Karutan.

Karutan berpesan kepada keluarga untuk benar-benar mengawasi Narapidana yang sedang menjalani asimilasi di rumah agar mereka mengawasi para Narapidana dengan baik supaya tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Karutan Iskandar Djamil menegaskan bahwa pemberian asimilasi ini gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun.(win)

Provinsi Sulawesi Selatan
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dorong Sertifikasi Anggota Badan Pemusyawaratan Desa

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan komitmennya untuk memperkuat kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintahan desa.
Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Sulawesi Selatan di VIP A Baruga Lounge Kantor Gubernur, Kamis, 3 Juli 2025.

Audiensi ini menjadi bagian dari rangkaian menjelang pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional dan Rapat Kerja Nasional ABPEDNAS pada 3–5 Juli 2025 di Jakarta.
“BPD bukan hanya pelengkap di struktur pemerintahan desa. Mereka adalah mitra strategis kepala desa yang wajib memahami regulasi terbaru, peran strategis, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Fatmawati Rusdi.

Fatmawati menegaskan bahwa BPD memiliki posisi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan partisipatif.
Ia mendorong agar anggota BPD dibekali dengan pelatihan berkelanjutan dan didorong untuk memiliki sertifikasi sebagai bentuk pengakuan kompetensi.
“Saya mengapresiasi langkah ABPEDNAS yang konsisten memfasilitasi pelatihan rutin untuk BPD. Ke depan, perlu ada sertifikasi bagi anggota BPD demi profesionalisme,” tambahnya.
Fatmawati juga menyoroti peran BPD dalam mengawasi pelaksanaan APBDes secara akuntabel dan transparan. Partisipasi publik dalam proses kebijakan desa juga dianggap sebagai pilar penting demokrasi di tingkat desa.
“BPD harus aktif mengawasi APBDes, memastikan bahwa setiap rupiah betul-betul bermanfaat bagi masyarakat. Tidak kalah penting, libatkan masyarakat secara luas dalam pengambilan keputusan dan evaluasi kebijakan desa. Itu kunci demokrasi di tingkat desa,” kata Fatmawati.
Wagub Sulsel pun mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pelaporan dan transparansi kerja BPD. Platform daring dinilai dapat memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap BPD.
Sementara itu, Penasehat ABPEDNAS Sulsel, Supriadi Kadir, mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi dukungan penuh Pemprov Sulsel terhadap pemberdayaan desa.
Ia menilai dan berharap kerja sama yang terjalin selama ini dapat semakin diperkuat untuk meningkatkan kapasitas seluruh perangkat desa, bukan hanya kepala desa, tetapi juga BPD serta elemen masyarakat desa lainnya.
“Kehadiran kita untuk memperkuat kemitraan. Pemprov Sulsel selama ini sangat peduli, terutama terhadap peningkatan kapasitas semua elemen desa,” ujar Supriadi.
Ia menegaskan bahwa ABPEDNAS melihat dukungan Pemprov sebagai pendorong utama kemajuan desa di Sulsel.
“Respons Bu Wagub sangat luar biasa, dukungan penuh selalu diberikan. Kita melihat banyak desa di Sulsel yang sudah berhasil meraih prestasi di tingkat nasional. Ini bukti komitmen Pemprov,” tuturnya.
Audiensi ini menjadi tonggak penting bagi sinergi ABPEDNAS dengan Pemprov Sulsel dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan akuntabel di Sulawesi Selatan. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login