Connect with us

Tim Kerja Pengembang Pendidikan Dipimpin Langsung Indira Yusuf Ismail Kunjungi Tiga Jenjang Sekolah di Tokyo

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Kegiatan hari kedua diawali dengan kunjungan dibawah terpaan hujan salju yang tipis oleh Tim Kerja Pengembangan Pendidikan untuk PAUD yang dipimpin langsung oleh Bunda PAUD, Ibu Indira Yusuf Ismail bersama Wakil Ketua DPRD Kota Makassar ibu Andi Sapada Sappaile, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, beserta unsur Pokja PAUD, Guru dan kepala Sekolah mengunjungi Sanko Kindergarten – Minato City, merupakan PAUD yang berada ditengah Kota Tokyo dan memiliki 12 cabang sekolah di seluruh Tokyo.

Sebagai salah satu PAUD yang terbaik di Kota Tokyo, tim melakukan pendalaman terhadap konstruksi kurikulum yang diterapkan oleh Sanko Kindergarten, yang menetapkan visi yaitu; hati yang ceria, pemikiran yang jernih dan hidup dengan sesama dalam lingkungan yang ada.

Hal ini tampak dalam kegiatan kunjungan ke kelas usia dini yang mengikuti pembelajaran,, terlihat bahwa guru dengan sangat antusias mendampingi anak bermain, dalam posisi sebagai teman bermain anak. Pembelajaranpula mendekatkan anak pada lingkungan, dimana dalam konsisi iklim yang terbagi atas empat, maka sekolah tetap mewajibkan setiap anak untuk mau menanam pohon dan bisa merawat pohon sejak dini.

Bunda PAUD Ibu Indira Yusuf Ismail menekankan bahwa praktik baik yang diperoleh perlu segera direplikasi di sekolah agar anak-anak usia dini di Makassar mampu memiliki keceriaan dan mampu bersosialisasi dengan karakter yang baik dengan sesama dalam lingkungannya.

Kepala Dinas dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa program Walikota Makassar yaitu ; 18 Revolusi Pendidikan sudah mengarah dan sejalan dengan struktur pembeajaran PAUD yang serupa dengan Sanko Kindergarten, dimana dalam 18 Revolusi Pendidikan juga mendorong anak untuk memiliki aktivitas 1 Anak 1 Pohon, dan hampir keseluruh program 18 Revolusi Pendidikan telah mengarah kepada bentuk praktik baik yang ada, namun penguatan manajemen sekolah dan kelembagaannya perlu ditetapkan secara bersama-sama dan sistematis.

Kegiatan selanjutnya dilanjutkan ke jengang SD yaitu Shirokane Elementary School sebagai SD tertua di Jepang yang terletak di jantung Kota Tokyo dan jenjang SMP di Takamatsu Junior High School yang terlatak di kawasan padat Tokyo. Beragam praktik baik didiskusikan oleh para peserta dalam perjalanan, diantaranya kelembagaan sekolah dan manajemen baik di tingkat Dinas pendidikan maupun di tingkat sekolah, serta bagaimana membangun peran serta masyarakat.

Hal ini dimungkinkan karena sejak PAUD sampai kelas 1 hingga kelas 3 SD, anak tidak mendapatkan ujian namun lebih fokus pada pembentukan karakter dan kecakapan hidup (life skill), serta pembentukan karakter anak yang terstruktur dengan baik dari rumah hingga di keluarga, sehingga tampak dalam perilaku anak di kelas dan lingkungan sekolah dan rumah, seperti pada kedisiplinan, menghargai antrian dan sikap menghargai aturan baik di sekolah maupun di lingkngan luar sekolah.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel