Provinsi Sulawesi Selatan
Di Pelantikan Andi Sugiarti, Sekda Sulsel Tekankan Sinergi Pemprov dan DPRD Demi Rakyat
SOALINDONESIA–JAKARTA Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel dengan agenda Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Sulsel masa jabatan 2024–2029 Dra. Hj. A. Sugiarti Mangun Karim, M.Si. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kantor Dinas BMBK Sulsel, Rabu, 17 September 2025.
Pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi. Hadir pula Bupati Bantaeng Muhammad Fathul Fauzy Nurdin, Bupati Barru Andi Ina Kartika, Ketua KPU Sulsel, Ketua Bawaslu Sulsel, Ketua PPP Sulsel, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, jumlah anggota DPRD Sulsel kini lengkap 85 orang, termasuk 22 legislator perempuan yang tergabung dalam Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel.
Andi Sugiarti Mangun Karim, yang akrab disapa Andi Ugi, bukanlah wajah baru. Ia telah berkiprah di parlemen lebih dari 33 tahun sebagai penyambung aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekda Sulsel Jufri Rahman menegaskan bahwa pengucapan sumpah ini adalah tindak lanjut dari proses politik dan administrasi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, saya menyampaikan selamat kepada Ibu Dra. Hj. Sugiarti Mangun Karim dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di DPRD Sulsel hingga tahun 2029 mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jufri menegaskan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kedua lembaga harus terus melangkah bersama, mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Keberhasilan yang kita raih hingga saat ini merupakan buah sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Karena itu, kita harus senantiasa berjalan beriringan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segala kepentingan lainnya,” jelasnya.
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi turut menegaskan dasar hukum pengucapan sumpah. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3500 tanggal 1 September 2025 tentang Perubahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4078 Tahun 2024.
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menegaskan, pelantikan ini sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri terbaru. Ia menyebut, Andi Sugiarti Mangun Karim akan mengemban tugas di Komisi C, Badan Musyawarah, serta sebagai Wakil Ketua Fraksi PPP. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Genjot Infrastruktur, Progres Jalan Pangkajene–Rappang di Sidrap Tunjukkan Kemajuan Signifikan
Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus memperkuat pembangunan infrastruktur jalan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah. Salah satu fokus utama saat ini adalah ruas strategis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), khususnya Jalan Poros Pangkajene Sidrap–Rappang yang kini menunjukkan progres signifikan.
Pembangunan ruas tersebut merupakan bagian dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, dalam mendorong pemerataan pembangunan melalui penguatan infrastruktur yang menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di daerah.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, ZN Ahmad Wildani, menjelaskan bahwa penanganan ruas di Sidrap masuk dalam Paket 3 bersama sejumlah wilayah lain seperti Kabupaten Pinrang, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Tana Toraja.
“Untuk Sidrap itu masuk Paket 3. Kemarin kami sudah mulai pengaspalan di ruas Pangkajene Sidrap–Rappang. Ini sepanjang 9,3 kilometer dan merupakan kewenangan provinsi,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Wildani menambahkan, ruas tersebut akan menjadi bagian dari satu koridor jalan yang terhubung hingga batas wilayah Soppeng. Dengan demikian, konektivitas antarwilayah di kawasan tersebut diharapkan semakin terintegrasi.
“Nanti akan tersambung sampai batas Soppeng–Pangkajene, termasuk juga di sisi batas Sidrap. Jadi ini akan tuntas dalam satu koridor,” jelasnya.
Pemprov Sulsel juga telah merencanakan kelanjutan pekerjaan di wilayah Sidrap dan Soppeng yang akan dilaksanakan setelah periode Lebaran, sebagai bagian dari percepatan penyelesaian konektivitas jalan lintas kabupaten.
Selain ruas Pangkajene–Rappang, penguatan konektivitas juga diarahkan pada jalur lain yang menghubungkan Sidrap dengan kabupaten sekitar seperti Pinrang, Soppeng, hingga Kabupaten Wajo. Langkah ini diharapkan mampu memperlancar distribusi barang dan jasa, menekan biaya logistik, serta membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa pembangunan jalan poros lintas kabupaten/kota merupakan program strategis yang dilaksanakan melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Pendekatan kolaboratif ini dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dengan penguatan infrastruktur tersebut, Pemprov Sulsel optimistis pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin meningkat seiring terbukanya akses antarwilayah yang lebih baik.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login