Connect with us

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA  Visitasi Tim Kesehatan Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Diapresiasi Jamaah

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

BACA JUGA  Menag Laporkan Penggunaan Pesawat Khusus, KPK: Contoh Baik bagi Pejabat Negara

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

BACA JUGA  Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak, Lima Mobil Damkar Dikerahkan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Wamenag: Teknologi Digital Perluas Akses Pendidikan, Anak Harus Mampu Mengendalikan Teknologi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam dunia pendidikan dapat memperluas akses siswa terhadap sumber belajar berkualitas sekaligus membantu pemerataan mutu pendidikan di berbagai daerah.

Hal tersebut disampaikan Romo Syafi’i usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional 2026 di MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, perangkat pembelajaran digital, termasuk papan interaktif atau smartboard, memungkinkan siswa di daerah yang belum memiliki guru dengan keahlian tertentu tetap memperoleh materi pembelajaran dari tenaga pendidik terbaik.

“Daerah yang belum menikmati kehadiran guru dengan keunggulan tertentu dapat mengakses pembelajaran melalui smartboard. Dengan demikian, mutu pendidikan di berbagai daerah diharapkan semakin merata,” ujar Romo Syafi’i.

BACA JUGA  Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Ia menjelaskan, teknologi tidak hanya mempermudah penyampaian materi pelajaran, tetapi juga membuka peluang kolaborasi antarsekolah serta menghadirkan metode pembelajaran yang lebih interaktif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Meski demikian, Wamenag mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi harus dibarengi dengan penguatan literasi digital. Menurutnya, anak-anak perlu dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara bijak agar mampu memanfaatkan ruang digital secara positif.

“Persoalannya adalah bagaimana anak mengendalikan digital, bukan digital yang mengendalikan anak,” tegasnya.

Romo Syafi’i menilai perkembangan teknologi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan modern sehingga menghindarinya bukan lagi menjadi pilihan yang realistis. Karena itu, peran orang tua dan guru sangat penting dalam mendampingi anak memanfaatkan teknologi sebagai sarana belajar, berkarya, dan mengembangkan keterampilan.

BACA JUGA  Bupati Bulukumba Andi Utta Dipastikan Hadiri Pembukaan Porsenijar PGRI Sulsel 2026 di Sidrap, Targetkan Kontingen Masuk Tiga Besar

Pendampingan tersebut, lanjutnya, meliputi kemampuan memilah informasi yang benar, menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital, mengatur waktu penggunaan perangkat elektronik, serta memahami aspek keamanan dan privasi di internet.

Menurutnya, dengan pendampingan yang tepat, teknologi dapat menjadi media pembelajaran yang sehat, produktif, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Dalam kunjungannya ke MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif, Wamenag juga meninjau langsung penggunaan perangkat digital dalam proses belajar mengajar. Ia berdialog dengan para siswa mengenai pembelajaran sains, kontribusi ilmuwan Muslim terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, hingga cita-cita mereka di masa depan.

Romo Syafi’i berharap transformasi digital di dunia pendidikan tetap berjalan seiring dengan penguatan karakter, akhlak, dan kemampuan berpikir kritis peserta didik.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Terima Kunjungan Marsda TNI dan Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel

Ia menegaskan bahwa teknologi bukan untuk menggantikan peran guru, melainkan menjadi alat pendukung yang mampu memperluas jangkauan pembelajaran serta meningkatkan kualitas proses pendidikan.

Dengan pemanfaatan yang tepat dan bertanggung jawab, teknologi diharapkan mampu membuka kesempatan belajar yang lebih setara bagi siswa di seluruh Indonesia, sekaligus membentuk generasi yang cakap digital, berkarakter, dan mampu mengendalikan teknologi secara bijaksana.

Continue Reading

Trending