Ketua Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone Kabupaten Sidrap Resmi Dilantik

Kitasulsel, Sidrap — Sekretaris Kabupaten Sidrap, H. Basra mewakili Bupati Sidrap menghadiri pelantikan dan pengukuhan Dr. Andi Asrifan sebagai Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Sidenreng Rappang periode 2023-2028, Sabtu (18/2/2023).
Acara berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap. Turut hadir Ketua Umum KKMB Sulsel, H. Andi Syahriwijaya, Asisten II Kabupaten Bone, Alimuddin Massappa, serta beberapa pengurus KKMB Sulsel.

Pelantikan dan pengukuhan Ketua DPK KKMB dipimpin oleh Ketua Umum KKMB Sulsel, Andi Syahriwijaya. Acara dimulai pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh sekertaris KKMB Sulsel Muhammad Awwal Muin.
Mewakili Bupati Sidrap dalam membacakan sambutan, H Basra mengucapkan selamat kepada Ketua DPK KKMB yang baru dilantik.

“Mari bersama-sama kita bangun Sidrap menjadi daerah yang maju, berkembang dan sejahtera,” katanya.
Ketua Umum KKBM Sulsel dalam sambutannya menghaturkan terimakasih kepada Pemkab Sidrap atas bantuan dan dukungannya sehingga acara pengukuhan dan pelantikan tersebut berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Andi Asrifan berharap, pengukuhan Dewan Pengurus Kabupaten KKMB Sidrap makin mempererat persaudaraan dan dapat menjadi wadah berkontrobusi bagi daerah.
“Ini tidak lain untuk mempererat rasa persaudaraan dan kekeluargaan masyarakat Bone yang ada di Kabupaten Sidrap,” tandasnya.(win)

Kabupaten Sidrap
Pesan Bupati ke PPPK: Bekerja Ikhlas dan Bertanggung Jawab

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, menekankan pentingnya keikhlasan dan tanggung jawab kepada para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengikuti penandatanganan Surat Keputusan (SK), Selasa (17/6/2025).
Pesan tersebut disampaikan Syaharuddin dalam kegiatan sesi ketiga penandatanganan SK yang berlangsung di Aula Kantor Gabungan SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Sebanyak 235 peserta mengikuti sesi ini. Mereka terdiri atas 61 tenaga kesehatan formasi tahun 2024 tahap I, 51 PPPK Jabatan Fungsional Teknis formasi 2023, serta 123 PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan formasi 2023.
Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin meminta para PPPK untuk mengabdi sepenuh hati kepada masyarakat dan menjalankan tugas secara profesional.

“Saya berharap semuanya siap bekerja dengan ikhlas dan bertanggung jawab. Yang paling saya harapkan dari kalian adalah keikhlasan dalam mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kualitas pelayanan, khususnya sektor kesehatan, yang masih kerap dikeluhkan masyarakat. Bupati meminta perhatian terhadap kebersihan, etika, dan tanggung jawab pelayanan, termasuk dalam penanganan peserta BPJS.
“Tolong jaga etika, kebersihan, dan kerapian lingkungan kerja. Kantor jangan dijadikan sekadar tempat singgah. Ini tempat pelayanan masyarakat, layani dengan sepenuh hati dan sesuai tupoksi,” tegasnya.
Bupati pun mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar dalam proses kepegawaian. Ia menegaskan akan bertindak tegas terhadap oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi.
“Saya tidak ingin masyarakat atau pegawai kita diperas atau dimanfaatkan. ASN bukan tempat mencari keuntungan pribadi. Kita ini pelayan publik,” tandasnya.
Di akhir arahannya, Bupati mengajak seluruh PPPK yang baru diangkat maupun yang kontraknya diperpanjang untuk bekerja dengan tulus, disiplin, dan loyal terhadap tugas negara. Ia menyebutkan bahwa kualitas ASN sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah.
“Bantu kami mewujudkan Sidrap yang lebih baik. Wujudkan Sidrap yang maju dan sejahtera,” tutupnya.
Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, menyampaikan selamat kepada para PPPK yang telah melalui seleksi ketat. Ia mengingatkan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Setelah melalui proses seleksi yang ketat, hari ini Insya Allah SK pengangkatan dan perpanjangan sebagai PPPK akan ditandatangani langsung oleh Bapak Bupati. Maka dari itu, terimalah amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan lima poin pedoman bagi PPPK: bekerja sesuai formasi, menyadari kedudukan sebagai ASN, menjunjung profesionalisme dan integritas, menghindari konflik emosional dalam bertugas, serta berperan aktif mewujudkan visi dan misi daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap, Andi Bustanil, serta jajaran terkait.
Untuk diketahui, penandatangan SK PPPK hari itu dibagi dalam empat sesi dengan jumlah peserta secara keseluruhan mencapai 835 orang. Sebanyak 310 orang di antaranya calon PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I.
Selanjutnya, penandatanganan perpanjangan kontrak bagi 188 PPPK Guru Tahap I Kemendikbud formasi 2021, 51 PPPK Jabatan Fungsional (JF) Teknis formasi 2022, serta 286 PPPK JF Kesehatan formasi 2022. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login