Connect with us

Absensi Online Guru Kontrak, Komisi D DPRD Kota Makassar: Itu Tidak Adil

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Guru yang berstatus tenaga kontrak atau disebut Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas) sering disamakan statusnya dengan pegawai yang berstatus ASN salah satunya adalah penerapan absensi online.

Hal tersebut membuat guru kontrak di Kota Makassar mengeluhkannya karena ada ketidakadilan padahal dilihat dari status apalagi tingkat kesejahteraan sudah berbeda dengan ASN.

Keluhan itu terungkap saat para guru kontrak menyambangi gedung DPRD Kota Makassar Jalan AP. Pettarani berharap wakil rakyat bisa menerima aspirasi mereka.

“Mereka mengeluhkan penerapan absensi online yang menurut guru dari Laskar Pelangi itu tidak adil. Dari segi status dan kesejahteraan saja sudah jelas beda,” ujar anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid, Rabu (1/3/2023).

Olehnya, Hamzah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar untuk segera mengevaluasi aturan tersebut. Menurutnya, sebagian besar guru kontrak terkait memiliki aktivitas lain selain mengajar untuk menopang kesejahteraan mereka.

“Guru dari Laskar Pelangi ini juga harus mengerjakan tugas sekolah dirumah diluar jam absen tersebut. Seperti mengisi rapor dan lain-lain,” tutur politisi PAN itu.

Selain itu absensi online dikeluhkan karena kerap tidak sinkron dengan sistem. Kondisi itupun menyulitkan para guru kontrak yang hanya menerima gaji tiga bulan sekali.

“Dengan gaji Rp 1,3 juta perbulan, saya minta BKPSDM Kota Makassar tidak tutup mata,” tegasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Resmikan Masjid Al Abduh di Palembang: Harapan Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat

Published

on

Kitasulsel—PALEMBANG — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya agar masjid dapat difungsikan untuk memberdayakan masyarakat, sebagaimana masjid di zaman Rasulullah Saw. Harapan ini disampaikan Menag saat meresmikan Masjid Al Abduh di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, Sabtu (21/12/2024).

Menurut Menag, masjid di zaman Rasulullah SAW bukan hanya menjadi tempat ibadah mahdhoh semata. Lebih dari itu, masjid menjadi pusat peradaban, perekonomian, pendidikan, kajian, bahkan pusat pemerintahan, dan aktivitas lainnya.

“Masjid nabi itu bukan hanya tempat untuk salat. Hanya 10 persen fungsi masjid untuk salat, 80 sampai 90 persen untuk fungsi-fungsi lainnya,” sebut Menag.

“Masjid di zaman nabi berfungsi sebagai sekolah, rumah sakit, kantor pengadilan, balai pertemuan lintas agama, tempat pernikahan, khitanan, balai kesenian, baitul mal, dan lain sebagainya,” sambungnya.

“Jadi masjid berfungsi untuk memberdayakan masyarakat, bukan masyarakat memberdayakan masjid. Mari kita berupaya bagaimana masjid dapat memberdayakan umat. Mari kita jadikan masjid ini seperti masjid pada zaman Nabi,” tambahnya.

Menag juga minta masyarakat taat kepada ulama. Menurutnya, Indonesia dikenal sebagai negara yang damai dan toleran. Jangan sampai ada yang mengacak-acak kedamaian dan kerukunan Indonesia.

“Mari kita gunakan masjid secara proporsional. Mari kita berdakwah dengan cara mendekatkan orang yang jauh. Dakwah itu, orang yang jauh kita dekatkan ke masjid, bukan sebaliknya,” tutur Menag.

Irjen Polisi Muhammad Iqbal dalam sambutannya mewakili keluarga besar Muhammad Abduh, mengucapkan terima kasih atas kesediaan Menteri Agama hadir langsung meresmikan Masjid al Abduh.

“Terima kasih Bapak Menteri Agama dan semua yang hadir pada peresmian ini. Semoga Allah SWT membalas amal bapak dan ibu semuanya dengan timbangan kebaikan. Kami dari keluarga besar mohon doa agar Allah SWT meridhoi niat baik ini,” jelas Iqbal, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Riau.

Turut hadir dalam peresmian Masjid Al Abduh antara lain Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, Tenaga Ahli Menteri Agama Muhammad Ainul Yaqin, Tenaga Ahli Bidang Hukum Kementerian Dalam Negeri H. Suhajar Diantoro, PJ. Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Kapolda Sumsel Irjen Polisi Andi Rian R Djajadi, Pangdam II Sriwijaya diwakili Kapok Sahli Pangdam II Brigjen TNI Junaidi, Wakapolda Sumsel Brigjen Polisi M. Zulkarnain, Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Hj. Nyayu Khodijah, Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang H. Saefudin, Penasehat DWP Kemenag RI Hj. Helmi Halimatul Udhma Nasaruddin Umar, Ketua DWP Kanwil Kemenag Sumsel Hj. Emmilya Syafitri, serta tokoh masyarakat, dan tokoh agama. (*)

Continue Reading

Trending