Daerah
Konflik Internal KWAS Luwu Timur Makin Meruncing, ABM Adukan Panitia Pemilihan ke Polisi
KITASULSEL–LUWUTIMUR — Konflik internal di tubuh Kerukunan Wawainia Asli Sorowako (KWAS) Kabupaten Luwu Timur semakin meruncing. Perselisihan terkait agenda pemilihan ketua dan wakil ketua KWAS periode 2026-2029 belum menemukan titik temu, meski sebelumnya telah dilakukan pertemuan dan mediasi yang melibatkan sejumlah pihak.
Di satu sisi, panitia pelaksana pemilihan ketua dan wakil ketua KWAS periode 2026-2029 tetap menyatakan sikap untuk melaksanakan pemilihan secara langsung pada Sabtu, 26 September 2026.
Sementara di sisi lain, Andi Baso Makmur (ABM) yang mengklaim masih menjabat sebagai Ketua KWAS menolak agenda tersebut. ABM berpegang pada hasil mediasi yang menyebutkan bahwa pemilihan ketua KWAS akan dilaksanakan pada Maret 2027.
Perseteruan dua kubu tersebut bahkan telah bergeser ke ranah hukum. ABM resmi mengajukan pengaduan ke Polres Luwu Timur pada Kamis (24/9/2026), dengan didampingi penasihat hukumnya, Agus Melas.
ABM Adukan Penggunaan Nama dan Logo KWAS
Dalam dokumen pengaduannya, ABM mengadukan ketua dan sekretaris panitia pemilihan ketua dan wakil ketua KWAS periode 2026-2029.
ABM menyebut pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan nama, lembaga, maupun atribut perkumpulan atau organisasi kemasyarakatan tanpa persetujuan pihak yang menurutnya memiliki kewenangan.
“Dengan ini bermaksud untuk mengajukan pengaduan terkait dugaan tindak pidana penggunaan nama, lembaga atau atribut perkumpulan atau organisasi kemasyarakatan,” demikian bunyi pengaduan ABM.
Dalam uraian kronologinya, ABM menyebut mengetahui adanya penggunaan nama dan logo KWAS oleh pihak yang mengatasnamakan panitia pemilihan ketua dan wakil ketua KWAS sejak 1 September 2026.
Menurut ABM, penggunaan nama dan logo tersebut tidak pernah mendapatkan izin maupun persetujuan tertulis darinya selaku ketua KWAS yang disebutnya masih sah secara konstitusional.
ABM juga mempersoalkan kegiatan panitia yang menggunakan identitas organisasi dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan.
Persoalkan Proposal Bantuan Dana
Selain penggunaan nama dan logo organisasi, ABM turut menyinggung adanya proposal permintaan bantuan dana kepada PT Vale untuk kepentingan rencana pemilihan ketua KWAS.
Menurut ABM, langkah tersebut dinilai tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam AD/ART KWAS.
Dalam pengaduannya, ABM menyebut nama dan logo KWAS sebelumnya telah disebarluaskan seolah-olah telah mendapatkan izin dari ketua KWAS yang sah.
Persoalan tersebut kemudian menjadi bagian dari konflik internal yang semakin terbuka antara pihak yang mendukung pelaksanaan pemilihan pada September 2026 dan pihak ABM yang menginginkan agenda pemilihan dilaksanakan pada Maret 2027.
Mediasi di Kantor Camat Nuha
Sebelum pengaduan dilayangkan ke Polres Luwu Timur, upaya penyelesaian melalui mediasi telah dilakukan.
Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Camat Nuha, Sorowako, pada Kamis (17/9/2026). Pertemuan tersebut digelar berdasarkan undangan dari Kapolsek Nuha dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Nuha serta pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan internal KWAS.
Salah satu poin yang disebut tercantum dalam rekomendasi hasil mediasi adalah pelaksanaan pemilihan ketua KWAS pada Maret 2027.
Namun, poin tersebut kemudian mendapat penolakan dari panitia pelaksana pemilihan.
Panitia menyampaikan surat keberatan terhadap draf redaksi hasil mediasi yang mereka terima. Surat tersebut ditandatangani Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KWAS periode 2026-2029, Awalauddin Ahyar.
Panitia Tolak Hasil Draf Rekomendasi Mediasi
Dalam surat keberatan tersebut, panitia menyatakan tidak menerima dan menolak secara tegas sejumlah butir yang terdapat dalam draf hasil mediasi.
Panitia menilai redaksi rekomendasi tersebut disusun secara sepihak dan tidak sepenuhnya mencerminkan dinamika, fakta, serta kesepakatan aktual yang berlangsung selama pertemuan mediasi.
Panitia juga mempersoalkan mekanisme penyusunan draf rekomendasi.
Menurut mereka, draf tersebut tidak pernah diperlihatkan kepada para peserta saat mediasi berlangsung pada 17 September 2026 di Kantor Camat Nuha.
Panitia menyebut peserta mediasi baru menerima informasi mengenai isi rekomendasi melalui aplikasi WhatsApp sehari setelah pertemuan berlangsung.
Bahkan, menurut panitia, terdapat peserta mediasi yang tidak menandatangani draf tersebut karena merasa poin-poin rekomendasi tidak pernah dibahas dan dikaji bersama secara transparan saat pertemuan.
Panitia kemudian menjadikan hal tersebut sebagai salah satu alasan untuk menyatakan keberatan terhadap draf rekomendasi mediasi.
Tetap Ingin Pemilihan Berjalan
Di tengah perselisihan tersebut, panitia menegaskan tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan melalui mekanisme pemilihan.
Panitia menyatakan proses kontestasi harus dilaksanakan secara jujur, transparan dan dengan itikad baik.
Namun, mereka menolak menandatangani atau menyetujui berita acara maupun surat kesepakatan yang menurut mereka memiliki redaksi sepihak dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi selama proses mediasi.
Sikap tersebut memperlihatkan bahwa perbedaan pandangan mengenai waktu pelaksanaan pemilihan masih menjadi persoalan utama yang belum terselesaikan.
Dua Versi Soal Jadwal Pemilihan
Perselisihan internal KWAS kini berpusat pada perbedaan dasar mengenai jadwal pemilihan.
Pihak panitia pemilihan mempertahankan agenda pemilihan langsung untuk periode 2026-2029. Sementara ABM mempertahankan pandangan bahwa dirinya masih menjabat sebagai ketua KWAS sampai pemilihan dilaksanakan sesuai jadwal yang disebut akan berlangsung pada Maret 2027.
Perbedaan tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan mengenai kewenangan penggunaan nama dan atribut organisasi serta legitimasi kepanitiaan pemilihan.
ABM memilih menempuh jalur pengaduan kepada kepolisian. Sementara panitia tetap mempertahankan agenda pemilihan dan menolak draf rekomendasi mediasi yang mereka nilai tidak dibahas secara transparan.
Berlanjut ke Ranah Hukum
Dengan masuknya pengaduan ABM ke Polres Luwu Timur, konflik internal KWAS kini tidak hanya menjadi persoalan organisasi, tetapi juga telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Substansi pengaduan tersebut selanjutnya menjadi kewenangan aparat kepolisian untuk menelaah berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.
Di sisi lain, perbedaan pandangan terkait hasil mediasi dan jadwal pemilihan juga masih menjadi persoalan internal yang belum terselesaikan.
Kedua kubu sama-sama mempertahankan dasar argumentasinya. ABM berpegang pada status kepemimpinannya serta hasil mediasi yang menyebut pemilihan dilaksanakan pada Maret 2027. Sementara panitia pemilihan menilai draf rekomendasi tersebut tidak menggambarkan hasil pembahasan yang sebenarnya dan tetap mempertahankan agenda pemilihan.
Dengan kondisi tersebut, penyelesaian konflik KWAS masih membutuhkan mekanisme yang dapat diterima seluruh pihak, baik melalui jalur organisasi maupun proses hukum yang berjalan.
Keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian dan seluruh unsur KWAS yang terlibat, menjadi penting untuk memperjelas duduk perkara serta memastikan setiap keputusan organisasi memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login