Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Teken Pakta Integritas, Percepat Penyusunan RDTR untuk Dorong Investasi Daerah

Published

on

KITASULSEL–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menandatangani Pakta Integritas bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, serta sejumlah kepala daerah lainnya di wilayah Regional II, Selasa (20/10/2026).

Penandatanganan tersebut berlangsung di Claro Hotel, Makassar, sebagai bagian dari upaya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diinisiasi Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Langkah ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan penyusunan dokumen perencanaan tata ruang yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan wilayah, mengatur pemanfaatan ruang, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata ruang yang terencana, terarah, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah.

RDTR merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan penataan ruang. Dokumen ini memuat arahan pemanfaatan ruang secara lebih terperinci, sehingga dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dalam mengendalikan pembangunan sekaligus memberikan kejelasan mengenai peruntukan suatu kawasan.

Dengan adanya RDTR, proses pembangunan diharapkan dapat berlangsung lebih tertib dan terukur. Selain itu, keberadaan dokumen tersebut juga penting untuk mendukung pelayanan perizinan serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Dirjen Tata Ruang Tekankan Komitmen Kepala Daerah

Dalam arahannya, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penyusunan RDTR.

Menurutnya, dukungan dan keseriusan kepala daerah menjadi faktor penting agar proses penyusunan dokumen tata ruang dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Ia juga menyoroti perlunya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai tahapan penyusunan RDTR, terutama pada wilayah yang menunjukkan progres cukup tinggi.

BACA JUGA  Tim Geriatri RSUD I Lagaligo Perkuat Layanan Kesehatan Lansia di Kertoraharjo

“Saya berharap komitmen kita bersama untuk menyelesaikan RDTR yang progresnya cukup tinggi dan memberikan kepastian kepada masyarakat untuk kemudahan berusaha,” ujar Suyus.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa percepatan penyusunan RDTR tidak hanya berorientasi pada penyelesaian dokumen administratif, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepastian tata ruang menjadi salah satu aspek yang dibutuhkan dalam mendukung aktivitas ekonomi. Dengan informasi yang lebih jelas mengenai peruntukan ruang, masyarakat maupun investor dapat memperoleh gambaran mengenai arah pengembangan kawasan dan kesesuaian rencana kegiatan dengan ketentuan tata ruang.

Di sisi lain, dokumen RDTR juga berperan dalam membantu pemerintah daerah mengarahkan pembangunan agar tidak berjalan tanpa perencanaan yang jelas. Pemanfaatan ruang yang terencana diharapkan mampu mengurangi potensi konflik penggunaan lahan serta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Karena itu, keterlibatan aktif kepala daerah dalam proses penyusunan RDTR dinilai penting untuk memastikan dokumen yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.

Bupati Irwan Nyatakan Dukungan Penuh

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya percepatan penyusunan RDTR. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, kata dia, berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi agar proses penyusunannya berjalan dengan baik dan dapat segera dimanfaatkan sebagai acuan pembangunan daerah.

“Saya mendukung penuh percepatan penyusunan RDTR ini. Kita akan terus berkoordinasi agar prosesnya berjalan baik, sehingga bisa menjadi acuan dalam pembangunan Luwu Timur,” ujar Irwan.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memperkuat perencanaan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Ikuti Evaluasi SAKIP 2026, KemenPAN-RB Nilai Berpeluang Masuk Forum Panel

Bagi pemerintah daerah, keberadaan RDTR memiliki arti penting karena dapat membantu menyelaraskan rencana pembangunan dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan permukiman, kegiatan ekonomi, serta pemanfaatan lahan lainnya diharapkan dapat berjalan lebih tertib.

Selain itu, dokumen tata ruang yang tersusun dengan baik dapat menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan prioritas pembangunan daerah. Pemerintah dapat memiliki acuan yang lebih jelas dalam mengembangkan wilayah sesuai potensi, kebutuhan, dan karakteristik masing-masing kawasan.

Dukungan Bupati Irwan juga mencerminkan pentingnya koordinasi lintas pemerintahan dalam menyelesaikan proses penyusunan RDTR. Sinergi tersebut diperlukan agar tahapan perencanaan dapat berjalan efektif, sekaligus memastikan substansi dokumen sesuai dengan ketentuan penataan ruang yang berlaku.

RDTR Jadi Instrumen Strategis Pembangunan Luwu Timur

Percepatan penyusunan RDTR di Kabupaten Luwu Timur diharapkan dapat memperkuat landasan perencanaan pembangunan daerah. Dengan dokumen tata ruang yang lebih terperinci, pemerintah memiliki pedoman dalam mengarahkan pemanfaatan ruang sesuai peruntukannya.

Kejelasan tata ruang juga menjadi salah satu faktor yang dapat dipertimbangkan oleh investor sebelum mengembangkan kegiatan usaha. Informasi mengenai peruntukan kawasan dan kesesuaian pemanfaatan ruang membantu memberikan gambaran yang lebih terukur dalam proses perencanaan investasi.

Bagi masyarakat, kepastian tata ruang diharapkan dapat mendukung pelayanan pemerintah yang lebih jelas dan terarah. Sementara bagi pemerintah daerah, dokumen tersebut dapat menjadi instrumen untuk mengendalikan pembangunan agar sesuai dengan rencana yang telah disusun.

Dalam konteks pembangunan daerah, RDTR tidak hanya berkaitan dengan penataan kawasan, tetapi juga berhubungan dengan upaya menciptakan kepastian dalam pemanfaatan ruang. Perencanaan yang matang diperlukan agar perkembangan suatu wilayah dapat berlangsung secara teratur dan tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat maupun keberlanjutan lingkungan.

BACA JUGA  Sekda Luwu Timur Tutup National Sport Fishing Tournament Bupati Cup I, Tim Mata Kail Sabet Juara Umum

Karena itu, percepatan penyusunan RDTR perlu didukung dengan koordinasi yang berkesinambungan, penyelesaian tahapan teknis, serta komitmen seluruh pihak yang terlibat.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa dokumen yang disusun dapat menjadi pedoman yang relevan dengan dinamika pembangunan. Dengan begitu, RDTR diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Dorong Kemudahan Berusaha dan Kepastian Pemanfaatan Ruang

Melalui penandatanganan Pakta Integritas tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap percepatan penyusunan RDTR dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan wilayah dan peningkatan iklim investasi.

Komitmen yang dibangun bersama pemerintah pusat dan kepala daerah lainnya diharapkan mampu mempercepat penyelesaian dokumen tata ruang, terutama pada wilayah yang proses penyusunannya telah menunjukkan perkembangan signifikan.

Kepastian pemanfaatan ruang menjadi salah satu aspek penting untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih terencana. Dengan adanya pedoman tata ruang yang jelas, proses pembangunan dan pengembangan kegiatan ekonomi diharapkan dapat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Di saat yang sama, pengendalian pemanfaatan ruang tetap diperlukan agar pembangunan tidak mengabaikan fungsi kawasan, kepentingan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur pun menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dalam mendukung proses percepatan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan pembangunan serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memanfaatkan ruang sesuai peruntukannya.

Dengan dukungan pemerintah pusat dan komitmen pemerintah daerah, penyusunan RDTR diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu menjadi salah satu fondasi penting bagi pembangunan Luwu Timur yang terarah, tertib, dan berkelanjutan.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending