Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Desak Pemkot Percepat Pemekaran Kecamatan Biringkanaya, Tri Sulkarnain Soroti Akses Pelayanan Warga

Published

on

KITASULSEL–MAKASSAR – DPRD Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mempercepat proses pemekaran Kecamatan Biringkanaya. Langkah tersebut dinilai mendesak guna meningkatkan efektivitas pemerintahan sekaligus mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat.

Pemekaran wilayah dianggap menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan rentang kendali pemerintahan, terutama di Kecamatan Biringkanaya yang memiliki wilayah cukup luas dengan sebaran permukiman masyarakat yang terus berkembang.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain, menegaskan bahwa rencana pemekaran kecamatan harus menjadi perhatian serius pemerintah kota. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memperoleh pelayanan administrasi pemerintahan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

Tri menyoroti keberadaan kantor Kecamatan Biringkanaya saat ini yang dinilai kurang strategis bagi sebagian masyarakat. Lokasinya dianggap cukup jauh dari sejumlah kawasan permukiman, sehingga warga harus menempuh perjalanan lebih panjang ketika mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintahan.

Bahkan, secara geografis terdapat sejumlah kelurahan di Kecamatan Biringkanaya yang dinilai memiliki jarak lebih dekat dengan wilayah Kecamatan Tamalanrea dibandingkan dengan lokasi kantor kecamatan induknya.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting perlunya penataan wilayah administrasi melalui pemekaran kecamatan.

“Yang paling urgen itu pelayanan. Kami sangat mendukung pemekaran tersebut kalau sifatnya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar politikus Partai Demokrat tersebut, Sabtu (10/10/2026).

BACA JUGA  DPRD Makassar dan KompasTV Perkuat Sinergi Kelembagaan Lewat Audiensi Hangat

Menurut Tri, pemekaran tidak boleh hanya dipandang sebagai pembagian wilayah administratif atau penambahan struktur pemerintahan baru. Lebih dari itu, kebijakan tersebut harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia berharap, dengan terbentuknya kecamatan baru, masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap kantor pelayanan pemerintahan dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan.

Mulai dari administrasi kependudukan, pelayanan pemerintahan tingkat kecamatan, koordinasi dengan kelurahan, hingga berbagai kebutuhan masyarakat lainnya diharapkan dapat dilayani secara lebih efektif.

Pemkot Diminta Matangkan Administrasi dan Regulasi

Tri mengakui bahwa Pemkot Makassar telah melakukan sejumlah langkah awal untuk mempersiapkan rencana pemekaran Kecamatan Biringkanaya.

Salah satunya dengan menyediakan kantor pelayanan sementara di Kelurahan Daya. Selain itu, pemerintah kota juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses dan persyaratan administrasi pemekaran wilayah.

Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh tahapan tersebut tidak berhenti pada penyediaan fasilitas sementara dan koordinasi antarlembaga.

Menurutnya, pemerintah kota harus memastikan seluruh persyaratan administrasi, aspek kelembagaan, hingga kepastian regulasi dapat diselesaikan secara matang sebelum pemekaran direalisasikan.

Kepastian hukum menjadi hal penting agar keberadaan kecamatan baru nantinya memiliki landasan yang kuat dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Pemkot Makassar juga diminta memperhitungkan kebutuhan anggaran secara menyeluruh. Persiapan anggaran harus dilakukan sejak awal agar kecamatan baru dapat langsung menjalankan tugas dan tanggung jawabnya setelah resmi terbentuk.

BACA JUGA  Imam Musakkar Menegaskan Penjualan Minuman Beralkohol Tidak Boleh Bebas dan Harus Diawasi Dengan Ketat

Anggaran Operasional Harus Disiapkan Sejak Awal

Politikus Partai Demokrat tersebut secara khusus menyoroti pentingnya kesiapan anggaran operasional dalam proses pemekaran.

Menurutnya, pembentukan kecamatan baru harus disertai dengan perencanaan pembiayaan yang jelas, mulai dari kebutuhan pegawai, sarana dan prasarana kantor, fasilitas pelayanan, hingga kebutuhan operasional pemerintahan.

Jangan sampai pemekaran telah dilaksanakan, tetapi pemerintah justru menghadapi kendala anggaran ketika kecamatan baru mulai menjalankan aktivitas pelayanan.

Karena itu, ia meminta Pemkot Makassar mengintegrasikan seluruh kebutuhan pembiayaan pemekaran ke dalam perencanaan anggaran daerah, termasuk memastikan ketersediaan alokasi anggaran operasional sejak pembahasan anggaran pokok dilakukan.

“Jangan sampai di tengah-tengah perjalanan pemekaran dilaksanakan lantas anggarannya tidak ada. Pemekaran harus berorientasi memperpendek jarak pelayanan dan memudahkan warga, bukan sekadar membagi wilayah administratif,” tegasnya.

Tri menilai, kesiapan anggaran merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pemekaran. Tanpa dukungan pembiayaan yang memadai, keberadaan kecamatan baru dikhawatirkan tidak mampu menjalankan fungsi pelayanan secara optimal.

Oleh sebab itu, pemerintah kota perlu melakukan penghitungan kebutuhan secara cermat agar pembentukan wilayah administrasi baru tidak justru menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pemekaran Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

BACA JUGA  HUT Bhayangkara Ke-79, Ini Harapan Ketua DPRD Makassar Supratman

Lebih jauh, DPRD Kota Makassar berharap rencana pemekaran Kecamatan Biringkanaya benar-benar menjadi bagian dari upaya reformasi pelayanan publik di tingkat pemerintahan kecamatan.

Penataan wilayah harus mempertimbangkan kondisi geografis, persebaran penduduk, perkembangan kawasan permukiman, serta kebutuhan masyarakat terhadap akses pelayanan pemerintahan.

Dengan demikian, pembentukan kecamatan baru nantinya tidak hanya memperpendek jarak antara masyarakat dan kantor pemerintahan, tetapi juga memperkuat efektivitas koordinasi antara pemerintah kecamatan dan kelurahan.

Dari sisi pelayanan, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi kendala jarak dan waktu yang terlalu panjang untuk mengurus berbagai keperluan administratif.

Di sisi lain, pemerintah kecamatan juga diharapkan dapat lebih fokus dalam menjalankan fungsi koordinasi, pembinaan, pengawasan, serta pelayanan sesuai dengan cakupan wilayah masing-masing.

DPRD pun mendorong agar Pemkot Makassar terus mengintensifkan koordinasi dengan Kemendagri serta instansi terkait guna memastikan seluruh tahapan pemekaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada akhirnya, rencana pemekaran Kecamatan Biringkanaya diharapkan tidak sekadar menghasilkan perubahan peta administrasi pemerintahan, tetapi mampu menghadirkan pemerataan pelayanan dan meningkatkan kualitas hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.

Bagi DPRD Kota Makassar, keberhasilan pemekaran harus diukur dari manfaat yang dirasakan langsung oleh warga, terutama kemudahan memperoleh pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta semakin dekatnya akses pemerintahan dengan lingkungan tempat tinggal masyarakat.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending