Connect with us

DPRD Kota Makassar

Soroti Taman Kota Mulai Mengering, Muchlis A. Misbah Minta Pemkot Makassar Bentuk UPTD Khusus

Published

on

KITASULSEL–MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meningkatkan perhatian terhadap pemeliharaan taman dan tanaman penghijauan di sejumlah ruas jalan utama.

Permintaan tersebut menyusul kondisi sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) yang dinilai mulai mengering dan kurang terawat menjelang akhir tahun. Padahal, keberadaan taman dan vegetasi di kawasan perkotaan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus menciptakan suasana kota yang nyaman dan asri.

Sorotan itu disampaikan Muchlis, legislator Partai Hanura dari Fraksi Mulia, Selasa (13/10/2026).

Ia secara khusus menyoroti kondisi tanaman dan taman di sepanjang Jalan Veteran dan Jalan Gunung Bawakaraeng. Menurutnya, sejumlah titik penghijauan di kawasan tersebut membutuhkan perhatian serius serta perawatan yang lebih intensif dari instansi terkait.

Muchlis menilai, pemeliharaan taman kota tidak boleh hanya menjadi perhatian pada saat program penataan lingkungan dilaksanakan. Perawatan harus dilakukan secara rutin agar tanaman yang telah ditanam dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya lihat akhir tahun ini taman-taman di Kota Makassar begitu kering, terabaikan. Bila perlu bentuklah UPTD khusus mengelola taman-taman ini,” tegas Muchlis.

BACA JUGA  Pemkot dan DPRD Makassar Komitmen Dukung Pembangunan Stadion, Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2024

Usulkan Pembentukan UPTD Khusus Pengelolaan Taman

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Muchlis mengusulkan agar Pemkot Makassar mempertimbangkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus yang menangani pengelolaan dan pemeliharaan taman kota.

Menurutnya, keberadaan unit khusus akan membuat penanganan ruang terbuka hijau lebih terarah, terorganisasi, dan berkelanjutan.

Selama ini, pemeliharaan taman membutuhkan perhatian secara konsisten, mulai dari penyiraman tanaman, pemupukan, pemangkasan, pembersihan area taman, hingga pengawasan terhadap kondisi vegetasi.

Jika seluruh kegiatan tersebut ditangani secara terstruktur oleh unit khusus, diharapkan tidak ada lagi taman kota yang luput dari pemeliharaan.

Ia juga menekankan bahwa UPTD tersebut nantinya perlu berada dalam koordinasi dan pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar agar pelaksanaan tugasnya tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah di bidang lingkungan hidup.

Pembentukan unit khusus juga dinilai dapat memperjelas pembagian tanggung jawab, sehingga pemeliharaan taman tidak hanya bergantung pada kegiatan insidental atau program tertentu.

BACA JUGA  Danny Pomanto Titip Pengawasan Anggaran ke DPRD Makassar

RTH Bukan Sekadar Mempercantik Kota

Lebih jauh, Muchlis mengingatkan bahwa keberadaan ruang terbuka hijau bukan hanya berfungsi memperindah wajah Kota Makassar. Taman dan tanaman penghijauan juga memiliki manfaat ekologis yang penting bagi kehidupan masyarakat perkotaan.

Ruang terbuka hijau dapat membantu meningkatkan kualitas udara, mengurangi suhu lingkungan, menyerap air hujan, serta menyediakan ruang publik yang nyaman bagi warga untuk beraktivitas.

Karena itu, pemerintah kota perlu memastikan seluruh fasilitas penghijauan yang telah dibangun mendapatkan perawatan secara berkala.

Menurutnya, pembangunan taman tanpa diikuti pemeliharaan yang memadai justru berpotensi membuat fasilitas tersebut kehilangan fungsi dan manfaatnya.

Ia berharap DLH Kota Makassar lebih intensif melakukan pemantauan terhadap kondisi taman di berbagai wilayah, terutama pada jalur-jalur utama yang menjadi wajah kota.

Selain itu, diperlukan pula sistem pemeliharaan yang terjadwal agar kebutuhan perawatan setiap taman dapat teridentifikasi dan ditangani sebelum tanaman mengalami kerusakan atau mengering.

Dorong Penataan Lingkungan yang Berkelanjutan

Muchlis menegaskan, keberhasilan program penataan lingkungan hidup di Kota Makassar tidak cukup hanya diukur dari banyaknya taman yang dibangun maupun jumlah tanaman yang ditanam.

BACA JUGA  DPRD Makassar Dorong Kesadaran Warga Kelola Sampah dari Rumah

Hal terpenting adalah memastikan seluruh fasilitas tersebut tetap terawat dan dapat dinikmati masyarakat dalam jangka panjang.

Ia menginginkan ruang terbuka hijau di Kota Makassar benar-benar tampil asri, bersih, dan terpelihara, sehingga memberikan dampak langsung terhadap kenyamanan warga.

Menurutnya, perhatian terhadap taman kota juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang sehat dan berkelanjutan.

Dengan adanya evaluasi terhadap pola pemeliharaan taman serta kemungkinan pembentukan UPTD khusus, diharapkan pengelolaan ruang terbuka hijau di Makassar dapat berjalan lebih optimal.

DPRD Kota Makassar pun mendorong agar persoalan tersebut menjadi perhatian Pemkot, khususnya DLH, sehingga taman-taman di sepanjang ruas jalan utama maupun kawasan permukiman tidak hanya terlihat indah saat awal pembangunan, tetapi tetap terawat sepanjang waktu.

Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya Makassar sebagai kota yang lebih hijau, nyaman, bersih, dan ramah bagi seluruh masyarakat.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending