Connect with us

DPRD Kota Makassar

Kontrak 6.000 PPPK Paruh Waktu Makassar Berakhir, Andi Tenri Uji Desak Pemkot Segera Beri Kepastian

Published

on

KITASULSEL–MAKASSAR – Nasib sekitar 6.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjadi sorotan DPRD Kota Makassar. Pasalnya, masa kontrak ribuan tenaga kerja tersebut telah berakhir, sementara kepastian mengenai kelanjutan status pekerjaan mereka masih dinantikan.

Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji, mendesak Pemkot Makassar segera mengambil sikap dan memberikan kejelasan terkait nasib ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut.

Ia menilai, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan para tenaga kerja yang selama ini mengabdikan diri dalam pelayanan publik terus berada dalam ketidakpastian, terlebih persoalan tersebut turut menyangkut keberlangsungan ekonomi ribuan keluarga.

Desakan itu disampaikan Andi Tenri Uji dalam forum rapat paripurna DPRD Kota Makassar. Ia mengaku menerima aspirasi dari para tenaga kerja tersebut menjelang sidang dimulai dan langsung menyuarakannya dalam forum resmi legislatif.

Menurutnya, persoalan tersebut terlalu penting untuk diabaikan hanya karena keterbatasan waktu maupun persoalan administrasi penyusunan naskah pandangan fraksi.

“Suara rakyat tidak boleh kalah hanya karena persoalan formalitas,” tegasnya.

Andi Tenri Uji mengungkapkan, para PPPK Paruh Waktu telah bertahun-tahun mengabdikan diri di garis depan pelayanan publik. Mereka menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk mendukung berbagai kebutuhan pelayanan pemerintahan dan masyarakat Kota Makassar.

BACA JUGA  Fatma Wahyudin Umumkan Penghapusan Retribusi Bagi Rumah Kost

Namun, ketika masa kontrak berakhir, mereka justru dihadapkan pada ketidakjelasan mengenai kelanjutan pekerjaan.

Ia mempertanyakan arah kebijakan Pemkot Makassar terhadap sekitar 6.000 PPPK Paruh Waktu tersebut. Menurutnya, pemerintah harus segera menjelaskan apakah kontrak mereka akan diperpanjang atau terdapat kebijakan lain yang akan diterapkan.

“Pertanyaan saya sederhana yang saya sampaikan di forum Paripurna: ke mana arah kebijakan Pemkot? Mau diperpanjang atau sengaja digantung?” ungkapnya.

Politisi tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak menolak proses evaluasi terhadap kinerja PPPK Paruh Waktu. Bahkan, ia mendukung apabila pemerintah melakukan penilaian secara objektif, transparan, dan berlandaskan integritas.

Menurutnya, evaluasi merupakan bagian penting untuk memastikan setiap tenaga kerja menjalankan tugas sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Tenaga kerja yang terbukti memiliki kinerja buruk, melanggar aturan, maupun terlibat pelanggaran berat harus diproses sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Namun demikian, ia mengingatkan agar proses asesmen tidak dijadikan alasan untuk menunda keputusan atau menghindari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan kepastian kepada para pekerja.

“Yang terbukti berkinerja buruk, melanggar aturan, atau tersandung pelanggaran berat, silakan diproses sesuai ketentuan. Tetapi jangan jadikan ‘asesmen’ sebagai alasan untuk lepas tangan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme evaluasi yang diterapkan pemerintah daerah. Menurutnya, proses penilaian harus memiliki ukuran yang jelas, indikator yang objektif, serta disertai penyampaian hasil secara terbuka kepada tenaga kerja yang bersangkutan.

BACA JUGA  Legislator Gerindra Farid Rayendra Sosialisasikan Perda Pengendalian Minuman Beralkohol di Makassar

Jangan sampai evaluasi yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kualitas kinerja justru berubah menjadi sumber ketidakpastian bagi ribuan PPPK Paruh Waktu.

Andi Tenri Uji mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya menyangkut status pekerjaan individu, tetapi juga berkaitan langsung dengan kehidupan keluarga mereka.

Ada ribuan keluarga yang menggantungkan harapan pada penghasilan dari pekerjaan tersebut. Karena itu, keputusan pemerintah mengenai kelanjutan kontrak perlu segera disampaikan agar para tenaga kerja dapat mengetahui posisi dan masa depan pekerjaan mereka.

Atas kondisi tersebut, ia secara khusus mendesak Wali Kota Makassar bersama jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar untuk mempercepat proses rekapitulasi hasil evaluasi.

Ia juga meminta agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam proses penentuan kelanjutan status PPPK Paruh Waktu.

Menurutnya, koordinasi antarlembaga pemerintahan harus diperkuat sehingga seluruh data dan hasil penilaian dapat segera dirampungkan.

Pemkot Makassar juga diminta menyampaikan hasil evaluasi serta arah kebijakan secara transparan. Dengan demikian, para tenaga kerja tidak terus-menerus menunggu tanpa mengetahui keputusan yang akan diambil pemerintah.

BACA JUGA  DPRD Makassar Siapkan RDP Bahas Izin Usaha di Jalan Cakalang

Andi Tenri Uji menilai, keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menghindari munculnya keresahan di kalangan PPPK Paruh Waktu.

Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang utuh, baik mengenai dasar evaluasi, mekanisme penilaian, maupun pertimbangan dalam menentukan perpanjangan atau kebijakan lanjutan terhadap kontrak mereka.

Ia menegaskan, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab moral terhadap tenaga kerja yang selama ini telah diminta menunjukkan loyalitas dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, hubungan antara pemerintah dan tenaga kerja tidak boleh hanya menuntut kewajiban, tetapi juga harus disertai kejelasan hak serta kepastian kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mereka sudah diminta loyal melayani Kota Makassar. Sekarang, pemerintah juga harus memberikan kepastian kepada mereka. Rakyat butuh kepastian, bukan janji evaluasi tanpa ujung,” tandasnya.

Melalui desakan tersebut, Andi Tenri Uji berharap Pemkot Makassar segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan masa kontrak PPPK Paruh Waktu.

Ia menekankan bahwa proses evaluasi tetap harus berjalan secara profesional, tetapi tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan hidup para tenaga kerja beserta keluarganya.

DPRD pun diharapkan dapat terus mengawal aspirasi tersebut agar pemerintah memberikan penjelasan dan keputusan yang jelas terkait masa depan ribuan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Makassar.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending