Connect with us

Laksanakan Instruksi Walikota Makassar,Camat Rappocini Salurkan Makanan Siap Saji Di Titik Pengungsian

Published

on

Kitasulsel,Makassar—Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP Sekcam Rappocini Rendra, S.E dan Para Lurah se-Kecamatan Rappocini menyalurkan bantuan ke beberapa titik pengungsian di Kecamatan Rappocini, Senin (13/02/2023).

Sesuai arahan Wali Kota Makassar, Pemerintah Kecamatan Rappocini dan Kelurahan menyerahkan langsung bantuan makanan nasi dos ke warga yang terdampak banjir di beberapa titik pengungsian wilayah Kecamatan Rappocini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Makassar terhadap warga.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Makassar, kami meberikan secara langsung bantuan makanan nasi dos kepada warga yang terdampak banjir. Semoga bantuan yang kami salurkan dapat meberikan manfaat kepada warga Kota Makassar khususnya Kecamatan Rappocini” ucap Aminuddin.

“Kami tetap akan memantau perkembangan banjir di wilayah Kecamatan Rappocini, saya minta kepada warga untuk selalu waspada mengingat kondisi cuaca ekstrim saat ini” Tambahnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending