Connect with us

Murid TK di Sidrap Mengenal Transaksi Digital melalui Lomba Mewarnai

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Sedikitnya 150 murid TK dan PAUD (pendidikan anak usia dini) se-Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, mengikuti lomba mewarnai pada ajang Pasar Digital Expo UMKM di Pelataran Monumen Ganggawa Pangkajene, Rabu (1/3/2023) sore.

Dalam lomba tersebut, para murid diberi waktu selama satu jam untuk mewarnai gambar yang disiapkan. Tampak mereka sangat antusias dan bersemangat mengikuti lomba, apalagi mereka mendapat bingkisan dan sertifikat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap selaku pelaksana lomba.

Yang menarik, sertifikat tersebut diambil menerapkan transaksi digital yakni dengan pemindaian QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Hal ini sebagai bentuk sosialisasi dan memperkenalkan transaksi digital pada anak TK/PAUD maupun orang tua mereka.

Kepala Bapenda Sidrap melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Jemmi Harun mengatakan, lomba mewarnai ini menjadi ajang kreativitas bagi anak-anak usia dini di Kabupaten Sidrap.

“Ini memeriahkan Hari Jadi ke-679 Sidenreng Rapppang, Badan Pendapatan Daerah Sidenreng Rapppang Berkerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidenreng Rapppang melaksanakan lomba mewarnai untuk anak-anak TK/PAUD se-Kecamatan Maritengngae,” ujar Jemmi.

Juri dalam lomba mewarnai tersebut yakni Nurbaya, Rastuti, Purnama Indah Bestari, dan Andi Arifyanto. Para juri menetapkan kriteria dalam menentukan hasil karya terbaik, seperti komposisi warna, kerapian, dan kreativitas.

Turut hadir pada acara tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, Irma Fitriani, Kabid PAUD-PNF, Rachmat, Tim Pendapatan Daerah Kabupaten Sidrap, para guru dan orang tua peserta.

Berikut juara pada lomba mewarnai tersebut:
Juara I, Andi Afifah Zamh Andi Jamal dari TK Hidaya Tulla Kanie.
Juara II, Ayzka Nadhifah dari TK Al Irsyad Al Islamiyah Kanie.
Juara III, Faiqah Arumi Adfaita dari TK PGRI 2 Pangkajene.
Harapan 1, Nafisah Arsyifa Azzahra dari TK Aisyiyah 1 Pangkajene.
Harapan 2, Syakila Nasywa Ramadhina dari PAUD Negeri Percontohan.
Harapan 3, Muhammad Mudzaffar dari TK Aisyiyah 2 Pangkajene.
Juara Favorit 1, Pradipta Raditiya M dari PAUD Negeri Percontohan.
Juara Favorit 2, Andi Fathinah Almahyra dari TK Qur’ani At-Tauhid.
Juara Favorit 3, Zhafira Agustina Bahar dari Tk Al Muttahid Allakuang.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Kominfo Sidrap Perkuat Tata Kelola Digital dan Religiusitas ASN di Kecamatan Kulo

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan langkah strategis ganda dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kunjungan kerja ke Kecamatan Kulo, Senin (13/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kominfo Sidrap tidak hanya melakukan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE), tetapi juga menyosialisasikan Surat Edaran Bupati terkait penguatan religiusitas aparatur sipil negara (ASN) melalui kewajiban salat berjamaah.

Kegiatan yang dipusatkan di UPT SDN 4 Rijang Panua ini dihadiri puluhan kepala sekolah dasar (SD) se-Kecamatan Kulo bersama para operator sekolah. Tim Kominfo dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Mahluddin, didampingi Sekretaris Dinas Mursalim Halim serta Kepala Bidang Persandian Amsir Muan.

Mahluddin menjelaskan, integrasi teknologi digital dan penguatan karakter spiritual menjadi dua pilar utama dalam membangun budaya kerja yang modern sekaligus berintegritas.

“Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini memiliki keunggulan utama dari sisi efisiensi dan keamanan. Proses administrasi menjadi jauh lebih cepat karena penandatanganan dokumen bisa dilakukan di mana saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, aspek keamanan juga menjadi prioritas karena sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik memiliki tingkat proteksi tinggi, sehingga keabsahan dan autentikasi dokumen digital terjamin serta tidak mudah dipalsukan.

Pada kesempatan yang sama, Mahluddin menekankan pentingnya implementasi Surat Edaran Bupati Sidrap Nomor: 400.8.1/9/KESRA. Edaran tersebut menginstruksikan seluruh ASN untuk menghentikan aktivitas kerja lima menit sebelum azan guna melaksanakan salat berjamaah di masjid atau musala.

Ia pun mengajak seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk menjalankan kebijakan tersebut sebagai bagian dari pembentukan budaya kerja yang religius.

“Kami mengajak seluruh pimpinan sekolah dan tenaga pendidik untuk mengimplementasikan amanah Bapak Bupati Syaharuddin Alrif ini. Mari kita hentikan aktivitas sejenak saat menjelang azan untuk mengejar keutamaan salat berjamaah serta membangun budaya religius,” tambahnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pendampingan teknis aktivasi akun pada aplikasi SRIKANDI yang dipandu oleh tim Bidang Persandian Kominfo Sidrap, guna mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pendidikan dan pemerintahan daerah.

Continue Reading

Trending