Connect with us

DPRD Kota Makassar

Tri Sulkarnain Desak Pemekaran Kecamatan Biringkanaya, Soroti Akses Pelayanan Warga

Published

on

KITASULSEL–MAKASSAR – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain, mendorong percepatan pemekaran Kecamatan Biringkanaya untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Menurutnya, luas wilayah dan letak kantor kecamatan saat ini menjadi kendala bagi sebagian warga dalam mengakses layanan administrasi pemerintahan.

Politikus Partai Demokrat tersebut menilai pemekaran perlu diprioritaskan apabila mampu meningkatkan efektivitas pelayanan dan mempermudah masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan maupun layanan publik lainnya.

Tri menegaskan, pemekaran wilayah tidak boleh sekadar membagi administrasi pemerintahan. Kebijakan itu harus memiliki tujuan yang jelas, yakni menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat.

Ia menyatakan mendukung rencana pemekaran Biringkanaya selama prosesnya sesuai ketentuan dan benar-benar berorientasi pada kepentingan warga.

Sebaran Wilayah Jadi Kendala Pelayanan

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Ingatkan OPD Jangan Lakukan Rekruitmen Laskar Pelangi Diam-diam

Tri menjelaskan, wilayah Kecamatan Biringkanaya memiliki sebaran permukiman yang luas dan terbagi dalam dua kawasan. Kondisi geografis tersebut membuat sebagian warga harus menempuh jarak cukup jauh untuk menjangkau kantor kecamatan.

Ia juga menyoroti keberadaan sejumlah kelurahan yang secara administratif masuk wilayah Biringkanaya, tetapi secara geografis justru lebih dekat dengan Kecamatan Tamalanrea.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam penataan wilayah administrasi agar masyarakat memperoleh akses pelayanan yang lebih efisien.

Pemerintah Kota Makassar sebelumnya telah menyediakan kantor pelayanan sementara di Kelurahan Daya sebagai upaya mendekatkan layanan kepada warga di kawasan tersebut.

Namun, Tri menilai penataan wilayah melalui pemekaran perlu terus didorong agar persoalan jarak dan akses pelayanan dapat ditangani secara lebih menyeluruh.

Pemekaran Telah Dikomunikasikan dengan Kemendagri

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Ingatkan Masyarakat Makassar Waspadai Air Tercemar Limbah

Rencana pemekaran Kecamatan Biringkanaya disebut telah dikomunikasikan Pemerintah Kota Makassar dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menanggapi perkembangan tersebut, Tri meminta pemerintah kota melanjutkan prosesnya apabila seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan telah terpenuhi.

“Kalau memang sesuai persyaratan dan tidak menyalahi aturan, lebih bagus lagi cepat dimekarkan,” ujarnya, Senin (28/9/2026).

Menurut Tri, percepatan proses perlu dibarengi kepastian mengenai tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan demikian, rencana pemekaran dapat berjalan sesuai mekanisme dan tidak menimbulkan kendala dalam pelaksanaannya.

Pemkot Diminta Siapkan Anggaran Sejak Awal

Selain persyaratan administrasi, Tri mengingatkan Pemkot Makassar agar memperhitungkan kebutuhan anggaran sejak tahap perencanaan.

Ia menilai, kebutuhan pembiayaan kecamatan hasil pemekaran sebaiknya telah dipetakan sebelum pembahasan anggaran pokok dilakukan. Perencanaan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kebutuhan operasional pemerintahan, fasilitas pelayanan, serta dukungan administrasi setelah pemekaran diterapkan.

BACA JUGA  Ismail Tinjau Drainase Rappokalling, Tegaskan Pentingnya Kerja Nyata untuk Warga

Tri mengingatkan agar pelaksanaan pemekaran tidak terlanjur berjalan ketika anggaran pendukungnya belum tersedia.

“Harusnya kalau idealnya sebelum pembahasan anggaran pokok, karena jangan sampai di tengah-tengah perjalanan pemekaran dilaksanakan lantas anggarannya tidak ada,” tukasnya.

Ia menegaskan, kesiapan anggaran merupakan bagian penting agar kecamatan hasil pemekaran dapat menjalankan fungsi pelayanan secara optimal sejak mulai beroperasi.

Bagi DPRD Makassar, pemekaran Kecamatan Biringkanaya harus berorientasi pada pemerataan akses pelayanan, bukan semata-mata perubahan batas administratif. Karena itu, pemenuhan persyaratan, kepastian tahapan, dan perencanaan anggaran menjadi hal yang perlu dipastikan agar kebijakan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending