DPRD Kota Makassar
Tri Sulkarnain Desak Pemekaran Kecamatan Biringkanaya, Soroti Akses Pelayanan Warga
KITASULSEL–MAKASSAR – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain, mendorong percepatan pemekaran Kecamatan Biringkanaya untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Menurutnya, luas wilayah dan letak kantor kecamatan saat ini menjadi kendala bagi sebagian warga dalam mengakses layanan administrasi pemerintahan.
Politikus Partai Demokrat tersebut menilai pemekaran perlu diprioritaskan apabila mampu meningkatkan efektivitas pelayanan dan mempermudah masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan maupun layanan publik lainnya.
Tri menegaskan, pemekaran wilayah tidak boleh sekadar membagi administrasi pemerintahan. Kebijakan itu harus memiliki tujuan yang jelas, yakni menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat.
Ia menyatakan mendukung rencana pemekaran Biringkanaya selama prosesnya sesuai ketentuan dan benar-benar berorientasi pada kepentingan warga.
Sebaran Wilayah Jadi Kendala Pelayanan
Tri menjelaskan, wilayah Kecamatan Biringkanaya memiliki sebaran permukiman yang luas dan terbagi dalam dua kawasan. Kondisi geografis tersebut membuat sebagian warga harus menempuh jarak cukup jauh untuk menjangkau kantor kecamatan.
Ia juga menyoroti keberadaan sejumlah kelurahan yang secara administratif masuk wilayah Biringkanaya, tetapi secara geografis justru lebih dekat dengan Kecamatan Tamalanrea.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam penataan wilayah administrasi agar masyarakat memperoleh akses pelayanan yang lebih efisien.
Pemerintah Kota Makassar sebelumnya telah menyediakan kantor pelayanan sementara di Kelurahan Daya sebagai upaya mendekatkan layanan kepada warga di kawasan tersebut.
Namun, Tri menilai penataan wilayah melalui pemekaran perlu terus didorong agar persoalan jarak dan akses pelayanan dapat ditangani secara lebih menyeluruh.
Pemekaran Telah Dikomunikasikan dengan Kemendagri
Rencana pemekaran Kecamatan Biringkanaya disebut telah dikomunikasikan Pemerintah Kota Makassar dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menanggapi perkembangan tersebut, Tri meminta pemerintah kota melanjutkan prosesnya apabila seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan telah terpenuhi.
“Kalau memang sesuai persyaratan dan tidak menyalahi aturan, lebih bagus lagi cepat dimekarkan,” ujarnya, Senin (28/9/2026).
Menurut Tri, percepatan proses perlu dibarengi kepastian mengenai tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan demikian, rencana pemekaran dapat berjalan sesuai mekanisme dan tidak menimbulkan kendala dalam pelaksanaannya.
Pemkot Diminta Siapkan Anggaran Sejak Awal
Selain persyaratan administrasi, Tri mengingatkan Pemkot Makassar agar memperhitungkan kebutuhan anggaran sejak tahap perencanaan.
Ia menilai, kebutuhan pembiayaan kecamatan hasil pemekaran sebaiknya telah dipetakan sebelum pembahasan anggaran pokok dilakukan. Perencanaan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kebutuhan operasional pemerintahan, fasilitas pelayanan, serta dukungan administrasi setelah pemekaran diterapkan.
Tri mengingatkan agar pelaksanaan pemekaran tidak terlanjur berjalan ketika anggaran pendukungnya belum tersedia.
“Harusnya kalau idealnya sebelum pembahasan anggaran pokok, karena jangan sampai di tengah-tengah perjalanan pemekaran dilaksanakan lantas anggarannya tidak ada,” tukasnya.
Ia menegaskan, kesiapan anggaran merupakan bagian penting agar kecamatan hasil pemekaran dapat menjalankan fungsi pelayanan secara optimal sejak mulai beroperasi.
Bagi DPRD Makassar, pemekaran Kecamatan Biringkanaya harus berorientasi pada pemerataan akses pelayanan, bukan semata-mata perubahan batas administratif. Karena itu, pemenuhan persyaratan, kepastian tahapan, dan perencanaan anggaran menjadi hal yang perlu dipastikan agar kebijakan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login