Connect with us

DPRD Kota Makassar

APBD Perubahan Makassar 2026 Disahkan Rp5,26 Triliun, Munafri Targetkan Serapan Belanja di Atas 95 Persen

Published

on

KITASULSEL–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi menyepakati dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja daerah sebesar Rp5,26 triliun.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang berlangsung di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan belanja pemerintah dengan kondisi fiskal serta kebutuhan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun anggaran.

Menurutnya, APBD Perubahan menjadi instrumen penting untuk memastikan program pemerintah tetap berjalan sesuai prioritas pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBD ini diharapkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Itulah gunanya ada anggaran perubahan ini untuk memastikan fit-nya antara kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat yang bisa disupport oleh pemerintah,” ujar Munafri.

Dalam struktur APBD Perubahan 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,26 triliun, sedangkan pendapatan daerah mencapai Rp4,56 triliun.

Munafri menjelaskan, nilai APBD Perubahan tersebut meningkat sekitar Rp80 miliar dibandingkan APBD pokok. Sementara itu, tambahan pembiayaan netto sebesar Rp699,85 miliar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Komposisi anggaran tersebut menjadi dasar bagi pemerintah kota untuk melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran.

BACA JUGA  Legislator Makassar Odhika Ikut Bimtek Fraksi NasDem Se-Sulsel, Sebut Sebagai Ajang Konsolidasi Kader

OPD Diminta Maksimalkan Serapan Anggaran

Setelah APBD Perubahan disahkan, Munafri langsung meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memaksimalkan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran.

Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah harus bekerja optimal agar program yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai target dan tidak menumpuk pada penghujung tahun.

Salah satu target yang kembali ditekankan adalah realisasi belanja daerah di atas 95 persen hingga akhir tahun anggaran.

“Setelah perubahan ini kan ada terkoreksi anggaran, mereka (OPD) harus memaksimalkan seperti target awal kita bahwa kita punya komitmen bersama-sama untuk memberikan kepastian terhadap realisasi belanja di atas 95 persen,” tegasnya.

Untuk memastikan target tersebut tercapai, Pemkot Makassar akan terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program dan realisasi anggaran di masing-masing perangkat daerah.

Munafri mengatakan, pengawasan secara berkala diperlukan untuk mengidentifikasi kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan sekaligus memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya.

“Inilah gunanya kita terus melakukan monev untuk memastikan serapan belanja itu bisa maksimal sampai di penghujung tahun,” ujarnya.

Ia berharap seluruh OPD dapat menjaga konsistensi pelaksanaan program, mempercepat kegiatan yang telah siap dijalankan, serta memastikan setiap belanja pemerintah memberikan hasil yang terukur.

BACA JUGA  DPRD Makassar Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah, Dorong Partisipasi Masyarakat

Munafri Apresiasi Sinergi DPRD dan Pemkot

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas proses pembahasan APBD Perubahan 2026 yang telah dilaksanakan bersama pemerintah kota.

Menurutnya, pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD merupakan bagian penting dari sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Ia menilai masukan dan pandangan anggota DPRD menjadi bahan pertimbangan dalam menyempurnakan kebijakan anggaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Pandangan anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” katanya.

Pengesahan APBD Perubahan ini menjadi salah satu agenda strategis pemerintah kota untuk menjaga kesinambungan program pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kolaborasi antara Pemkot dan DPRD, pelaksanaan anggaran diharapkan berjalan lebih terarah, dengan tetap memperhatikan efektivitas belanja, akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta prioritas pembangunan daerah.

Aliyah: Anggaran Harus Menyentuh Kepentingan Masyarakat

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut menekankan pentingnya menempatkan APBD Perubahan 2026 sebagai instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan menjaga keberlanjutan program pembangunan.

BACA JUGA  Komisi E DPRD Sulsel, Rekomendasikan BPOM Kota Makassar Cabut Izin Usaha Pengusaha Skincare yang “Nakal”

Ia berharap perubahan anggaran dapat memperkuat program-program prioritas yang manfaatnya dirasakan secara langsung oleh warga Kota Makassar.

“Kita berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat semakin memperkuat program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Tentunya, seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Aliyah.

Menurutnya, pelaksanaan anggaran tidak hanya berorientasi pada tingginya realisasi belanja, tetapi juga harus memperhatikan kualitas program dan manfaat yang dihasilkan.

Karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menerjemahkan alokasi anggaran menjadi kegiatan yang tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026 sebesar Rp5,26 triliun, Pemkot Makassar kini berfokus pada optimalisasi pelaksanaan program hingga akhir tahun. Target realisasi belanja di atas 95 persen menjadi salah satu tolok ukur yang akan terus dipantau melalui evaluasi berkala.

Pemerintah kota berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga sehingga anggaran daerah mampu mendukung pembangunan berkelanjutan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending