Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Yulius Patandianan Ajak Warga Aktif Laporkan Lampu Jalan Rusak Lewat Lontara+

Published

on

KITASULSEL–MAKASSAR – Persoalan penerangan lampu jalan menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Tahun Anggaran 2026 yang digelar Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Yulius Patandianan, Sp.B, bersama jajaran Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 16, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu (4/10/2026). Forum ini menjadi ruang dialog antara legislatif, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat untuk membahas persoalan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.

Dalam pemaparannya, dr. Yulius Patandianan menekankan pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya bertujuan melihat pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga menjadi sarana menyerap aspirasi serta berbagai persoalan yang ditemukan masyarakat di lapangan.

BACA JUGA  Dahyal Pimpin Rakor ASN DPRD Kota Makassar demi Tingkatkan Efektivitas Kerja

Salah satu persoalan yang menjadi pembahasan adalah pelayanan penerangan lampu jalan yang masih membutuhkan perhatian dan keterlibatan aktif masyarakat.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Makassar, Andi Tenri Lengka, S.H., M.Si., dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa penanganan laporan lampu jalan terkadang tidak dapat dilakukan secara cepat karena dipengaruhi berbagai kondisi teknis di lapangan.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menyampaikan informasi apabila menemukan fasilitas penerangan jalan yang mengalami gangguan.

Menurut Andi Tenri Lengka, persoalan lampu jalan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi masyarakat agar penanganannya dapat lebih terarah.

“Persoalan lampu jalan merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat memiliki peran penting untuk menyampaikan informasi ketika menemukan fasilitas penerangan yang bermasalah,” jelasnya.

BACA JUGA  Serap Aspirasi Warga Rappocini, Andi Suhada Siap Perjuangkan Penambahan Armada Sampah

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat kini dapat memanfaatkan aplikasi Lontara+ sebagai salah satu saluran pengaduan untuk menyampaikan laporan terkait kondisi fasilitas publik, termasuk lampu jalan yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi.

Melalui kanal pelaporan tersebut, informasi dari masyarakat diharapkan dapat lebih cepat diterima oleh instansi terkait sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Selain unsur legislatif dan pemerintah daerah, kegiatan ini juga menghadirkan akademisi Novianus Y.L. Patanduk, S.E., sebagai narasumber.

Kehadiran akademisi tersebut turut memberikan perspektif mengenai pentingnya membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengawal kualitas pelayanan publik.

Diskusi dipandu moderator Mikel Sampe Rerung. Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan pembahasan berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Anggota DPRD Kota Makassar Tanggapi Sinyal Appi Akan Rombak Perusda

Pada sesi akhir, peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, masukan, serta tanggapan secara langsung kepada para narasumber. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk menggali lebih jauh berbagai persoalan pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.

Melalui kegiatan pengawasan Angkatan XI ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya keterlibatan dalam mengawasi pelayanan pemerintah daerah.

Persoalan lampu jalan pun tidak hanya dipandang sebagai urusan teknis pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi warga.

Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat penyampaian pengaduan serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending