Connect with us

DPRD Kota Makassar

Fasruddin Rusli Desak RT/RW hingga Dinsos Verifikasi Ulang Data Desil Warga Miskin

Published

on

KITASULSEL–MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, meminta aparat kewilayahan mulai dari RT/RW, lurah hingga camat lebih aktif membantu warga kurang mampu yang ingin mengajukan sanggahan terhadap penetapan desil kesejahteraan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Desakan tersebut muncul menyusul adanya warga yang dinilai masih layak menerima bantuan sosial, tetapi masuk dalam desil 6–10 sehingga tidak lagi memperoleh bantuan pemerintah.

Salah satu kasus dialami Ayyub Ringgong, warga Kelurahan Bara-Baraya Timur, Kecamatan Makassar. Sebelumnya, Ayyub diberitakan masuk dalam kelompok desil 6–10, meskipun kondisi sosial ekonominya tergolong kurang mampu. Ia disebut belum pernah menerima bantuan sosial dan tinggal di rumah yang kondisinya hampir roboh.

Menanggapi persoalan tersebut, Fasruddin menilai pemerintah di tingkat wilayah perlu lebih proaktif memastikan kesesuaian data kesejahteraan warga dengan kondisi nyata di lapangan.

“Ini pemerintah satu sama lain yang harus berperan aktif, terutama RT, lurah dan camat, untuk melihat kondisinya. Kenapa desilnya naik, sehingga bantuan untuk warga pasti tidak dapat,” ujar Fasruddin, Minggu (4/10/2026).

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Akan Sidak Pasar Jelang

Warga Keluhkan Bantuan Sosial Terhenti

Fasruddin mengungkapkan, persoalan perubahan desil bukan hanya terjadi pada satu warga. Ia mengaku menerima banyak keluhan masyarakat yang sebelumnya mendapatkan bantuan sosial, tetapi kemudian tidak lagi menerima bantuan setelah status desilnya berubah.

Menurutnya, perubahan kategori kesejahteraan yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi warga dapat menimbulkan persoalan, terutama bagi keluarga yang masih bergantung pada bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Desil satu, dua, tiga langsung lompat ke enam, lima, tujuh. Ini bikin masalah di masyarakat,” ucapnya.

Ia menyebut sejumlah warga menghubunginya untuk mempertanyakan alasan tidak lagi menerima bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

“Banyak yang menelepon, Pak, kenapa saya tidak dapat PKH? Kami ini warga tidak mampu. Sampai ada yang menangis karena mereka merasa memang pantas mendapatkan bantuan,” ungkapnya.

Fasruddin menilai keluhan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan data dan kondisi sosial ekonomi secara langsung. Dengan begitu, warga yang memenuhi kriteria tidak kehilangan akses bantuan hanya karena data yang dinilai tidak mencerminkan keadaan sebenarnya.

BACA JUGA  DPRD Makassar Gelar Bamus, Bahas Paripurna dan Agenda Kedepan

Kemensos dan Dinsos Diminta Turun ke Lapangan

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Fasruddin meminta petugas Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar melakukan verifikasi langsung terhadap warga yang mengajukan sanggahan.

Ia menegaskan, penetapan desil perlu didukung data yang akurat dan memperhatikan kondisi faktual masyarakat. Pemeriksaan dapat mencakup kondisi tempat tinggal, kemampuan ekonomi keluarga, serta faktor lain yang relevan dengan kriteria penerima bantuan.

Menurutnya, sistem pendataan perlu dievaluasi apabila ditemukan perbedaan antara status kesejahteraan dalam data dan keadaan warga sebenarnya.

“Ini perlu ada perbaikan sistem dari Kementerian Sosial untuk memantau dan melihat langsung di lapangan apa yang menjadi hak mereka untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah,” jelasnya.

Fasruddin juga mendorong koordinasi antara RT/RW, pemerintah kelurahan, kecamatan, dan Dinas Sosial agar warga memperoleh pendampingan ketika mengajukan sanggahan. Aparat setempat dinilai memiliki peran penting karena mengetahui kondisi masyarakat di lingkungannya.

BACA JUGA  Hj Umiyati Apresiasi Inovasi Barrier Gate di Pantai Losari, Dorong Parkir Makassar Lebih Transparan

Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

Fasruddin menekankan bahwa pembaruan dan verifikasi data kesejahteraan perlu dilakukan agar bantuan sosial dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Ia meminta pemerintah memastikan kondisi warga diperiksa sebelum mengambil keputusan terkait kelayakan penerima bantuan.

“Rumah yang sudah tidak layak untuk mendapatkan bantuan pemerintah seperti PKH atau BLT, itu langsung di-stop saja. Kasih mereka yang memang pantas untuk mendapatkan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya penyaluran bantuan berdasarkan kondisi dan kriteria penerima yang berlaku, bukan semata-mata mengandalkan kategori dalam sistem tanpa pemeriksaan ketika terdapat sanggahan.

Melalui keterlibatan aktif aparat kewilayahan dan verifikasi oleh instansi terkait, Fasruddin berharap ketidaksesuaian data desil dapat diperbaiki sehingga warga yang memenuhi kriteria tidak kehilangan haknya untuk memperoleh bantuan sosial.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending