Connect with us

DPRD Kota Makassar

Ketua DPRD Makassar Supratman Minta APBD Perubahan Rp5,26 Triliun Fokus pada Kebutuhan Mendesak Warga

Published

on

KITASULSEL–MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memprioritaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.

Ia menegaskan, setiap alokasi belanja daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan warga dan kualitas pelayanan publik.

Menurut Supratman, momentum perubahan anggaran harus dimanfaatkan untuk mempertajam arah kebijakan pembangunan daerah. Pemerintah tidak hanya dituntut memastikan anggaran terserap, tetapi juga harus menjamin setiap program yang dibiayai benar-benar menjawab persoalan masyarakat.

Sejumlah sektor dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih dalam pengalokasian anggaran, di antaranya perbaikan infrastruktur lingkungan, penanganan banjir, pembenahan drainase, peningkatan layanan kesehatan, sektor pendidikan, hingga program bantuan sosial.

“APBD Perubahan harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Program yang diprioritaskan harus jelas manfaatnya, tepat sasaran, dan dapat dirasakan langsung oleh warga,” tegas Supratman, Jumat (9/10/2026).

Ia menjelaskan, kebutuhan masyarakat harus menjadi dasar utama dalam menentukan program yang akan dijalankan pemerintah daerah. Terlebih, sejumlah persoalan perkotaan membutuhkan penanganan yang tidak bisa terus ditunda.

BACA JUGA  Hj Umiyati Apresiasi Inovasi Barrier Gate di Pantai Losari, Dorong Parkir Makassar Lebih Transparan

Persoalan infrastruktur lingkungan, misalnya, masih membutuhkan perhatian melalui perbaikan jalan, penataan kawasan permukiman, serta pembenahan saluran drainase untuk mengurangi potensi genangan dan banjir ketika musim hujan.

Begitu pula sektor kesehatan dan pendidikan yang berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah diharapkan memastikan dukungan anggaran pada kedua sektor tersebut mampu meningkatkan akses dan kualitas pelayanan.

Selain itu, program bantuan sosial juga perlu diarahkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga alokasi anggaran dapat memberikan perlindungan dan manfaat secara tepat sasaran.

Minta Program Kurang Mendesak Dievaluasi

Supratman turut mengingatkan agar pelaksanaan belanja pemerintah tidak hanya berorientasi pada pencapaian target serapan anggaran secara administratif.

Menurutnya, tingginya realisasi anggaran belum tentu mencerminkan keberhasilan pembangunan apabila program yang dilaksanakan tidak memberikan dampak signifikan terhadap kebutuhan masyarakat.

Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah direncanakan, khususnya program yang dinilai kurang mendesak atau belum memiliki manfaat langsung bagi warga.

Program-program tersebut perlu ditinjau kembali agar penggunaan anggaran lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Beri Selamat Kenaikan Pangkat Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

Penajaman belanja juga dinilai penting untuk menghindari pemborosan anggaran serta memastikan setiap rupiah uang daerah digunakan berdasarkan kebutuhan dan hasil yang ingin dicapai.

DPRD Kota Makassar, kata dia, menginginkan agar kebijakan anggaran tidak sekadar memenuhi daftar kegiatan masing-masing perangkat daerah, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Pengawasan Realisasi Anggaran Rp5,26 Triliun

Lebih lanjut, Supratman menekankan pentingnya pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan APBD Perubahan 2026.

Dengan total anggaran mencapai Rp5,26 triliun yang telah disahkan, ia meminta DPRD bersama Pemkot Makassar memastikan seluruh program dapat direalisasikan sesuai perencanaan, tepat waktu, dan tepat sasaran hingga akhir tahun anggaran.

Pengawasan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi berbagai kendala dalam pelaksanaan program, mulai dari persoalan administrasi, keterlambatan proses pengadaan, hingga hambatan teknis di lapangan.

Menurutnya, koordinasi antara DPRD dan jajaran pemerintah kota harus terus diperkuat agar setiap perangkat daerah mampu menjalankan tanggung jawabnya secara optimal.

OPD juga diharapkan melakukan pemantauan berkala terhadap perkembangan pelaksanaan kegiatan, sehingga apabila ditemukan kendala dapat segera dilakukan langkah penyelesaian.

BACA JUGA  DPRD Makassar Soroti Krisis Lahan Pemakaman, Desak Tambahan TPU Baru

Selain memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai jadwal, pengawasan juga harus memperhatikan kualitas pekerjaan dan kesesuaian antara perencanaan dengan hasil yang diterima masyarakat.

Hal ini terutama penting bagi program pembangunan infrastruktur yang membutuhkan pengawasan kualitas agar hasil pekerjaan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Anggaran Harus Berdampak bagi Masyarakat

Supratman berharap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi instrumen untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan perkotaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak semata-mata diukur dari besarnya nilai belanja yang terealisasi, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.

Karena itu, seluruh program pemerintah perlu dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta keberpihakan terhadap kebutuhan publik.

DPRD Kota Makassar pun akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran daerah tetap berada pada jalur yang telah disepakati bersama.

Dengan pengelolaan dan pengawasan yang optimal, APBD Perubahan senilai Rp5,26 triliun diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Makassar, terutama dalam memperbaiki infrastruktur, meningkatkan pelayanan dasar, serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending