Connect with us

Daerah

Mengungkap Jejak Sang Merah Putih, Sejarah Bendera Indonesia dari Era Megalitikum hingga Kemerdekaan

Published

on

KITASULSEL — JAKARTA — Sang Merah Putih yang hari ini berkibar sebagai lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah simbol yang lahir dalam sekejap saat Proklamasi 17 Agustus 1945. Berbagai manuskrip kuno, prasasti, arsip kolonial, dokumen perjuangan nasional, hingga catatan resmi negara menunjukkan bahwa jejak penggunaan warna merah dan putih telah membentang selama berabad-abad dalam sejarah Nusantara.

Meski sejumlah catatan, terutama yang berkaitan dengan masa prasejarah, masih menjadi bahan kajian para sejarawan, keseluruhan arsip tersebut memperlihatkan bagaimana warna merah dan putih terus hadir dalam berbagai fase perjalanan bangsa hingga akhirnya ditetapkan sebagai bendera resmi Indonesia.

Jejak Awal pada Era Megalitikum

Salah satu rujukan paling awal mengenai keberadaan warna merah dan putih terdapat dalam buku 6000 Tahun Sang Merah Putih karya Mohammad Yamin yang diterbitkan pada 1951. Dalam buku tersebut disebutkan adanya temuan di situs megalitik Gunung Dempo, Sumatera Selatan, berupa pahatan batu yang memperlihatkan penggunaan warna merah dan putih pada sosok yang membawa panji dwiwarna.

Menurut Yamin, temuan itu menunjukkan bahwa kedua warna tersebut telah dikenal masyarakat Nusantara sejak masa prasejarah. Sejumlah kajian mengenai budaya Austronesia juga menyebut merah dan putih sebagai warna yang banyak digunakan dalam berbagai ritual dan tradisi masyarakat kuno. Namun, para sejarawan menegaskan bahwa temuan tersebut masih berupa interpretasi sejarah dan belum dapat dipastikan sebagai asal-usul langsung Bendera Merah Putih.

Warisan Tradisi Austronesia

Dalam berbagai tradisi masyarakat Austronesia yang tersebar di Nusantara, merah dan putih kerap muncul sebagai warna penting dalam upacara adat, kain tradisional, hingga simbol-simbol kehidupan. Penggunaan kedua warna ini menunjukkan bahwa merah dan putih telah menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat jauh sebelum lahirnya negara Indonesia modern.

BACA JUGA  Koper Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Mulai Dikumpulkan, 105 Jamaah Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

Masa Kerajaan Kediri

Catatan tertulis mengenai penggunaan merah dan putih semakin jelas ditemukan pada masa Kerajaan Kediri.

Piagam Sukamrta atau Prasasti Butak yang dibuat pada 1294 mencatat peristiwa perang tahun 1292 ketika Raja Jayakatwang menyerang Kerajaan Singasari. Sejumlah kajian sejarah menyebut panji merah putih digunakan sebagai identitas pasukan Kediri dalam peperangan tersebut.

Kejayaan Majapahit

Pada abad ke-14, penggunaan merah dan putih kembali tercatat dalam Kakawin Nagarakretagama karya Mpu Prapanca.

Kitab yang ditulis pada 1365 itu menggambarkan umbul-umbul, tirai, dan panji merah putih menghiasi berbagai upacara kebesaran Kerajaan Majapahit pada masa pemerintahan Hayam Wuruk. Catatan tersebut menjadi salah satu bukti tertulis paling penting mengenai penggunaan warna merah dan putih dalam sejarah Nusantara.

Jejak di Tanah Batak

Di Sumatera Utara, warna merah dan putih juga ditemukan dalam berbagai simbol perjuangan masyarakat Batak.

Salah satunya tampak pada panji dan pusaka Sisingamangaraja XII, terutama pada lambang Piso Gaja Dompak yang didominasi warna merah dan putih. Simbol tersebut menjadi bagian dari identitas perjuangan masyarakat Batak dalam menghadapi penjajahan Belanda.

Kesultanan Aceh

Arsip kolonial Belanda juga mencatat penggunaan panji perang berwarna merah putih oleh pasukan Kesultanan Aceh.

Dalam sejumlah catatan, warna merah dan putih dipadukan dengan lambang bulan sabit, bintang, pedang, dan kaligrafi Islam sebagai identitas pasukan yang bertempur melawan kolonial Belanda.

BACA JUGA  Besok Pendaftaran PPDB Zonasi Dibuka, Pemkot Makassar Punya Jalur Tahfidz Quran

Kerajaan Bone

Di Sulawesi Selatan, Kerajaan Bone mengenal panji kerajaan bernama Woromporong.

Bendera merah putih tersebut menjadi lambang kebesaran kerajaan jauh sebelum masa Arung Palakka dan menjadi salah satu bukti bahwa kombinasi dua warna itu telah dikenal di berbagai wilayah Nusantara.

Perlawanan terhadap Kolonial

Memasuki abad ke-19, arsip militer Hindia Belanda mulai banyak merekam penggunaan panji merah putih oleh para pejuang Nusantara.

Dalam laporan Perang Jawa (1825–1830), pasukan Pangeran Diponegoro disebut menggunakan panji merah putih saat memimpin perang melawan Belanda. Sementara itu, arsip mengenai Perang Aceh juga menunjukkan penggunaan umbul-umbul merah putih oleh para pejuang.

Menjadi Simbol Kebangsaan

Awal abad ke-20 menjadi titik penting perjalanan Merah Putih.

Pada 1922, organisasi Perhimpunan Indonesia di Belanda menggunakan Merah Putih yang dipadukan dengan lambang kepala banteng sebagai simbol persatuan mahasiswa Indonesia.

Penggunaan bendera tersebut semakin meluas setelah Kongres Pemuda II pada 1928 yang melahirkan Sumpah Pemuda. Sejak saat itu, Merah Putih identik dengan cita-cita kemerdekaan sehingga pemerintah kolonial Belanda memperketat larangan pengibarannya.

Dipersiapkan Menjadi Bendera Negara

Setelah Jepang mengeluarkan Janji Koiso pada 1944, pembahasan mengenai simbol negara mulai dilakukan melalui sidang Chuuoo Sangi In atau Dewan Pertimbangan Pusat.

Dalam notulen sidang tersebut dibentuk Panitia Bendera Kebangsaan yang membahas penggunaan Merah Putih sebagai bendera nasional tanpa tambahan lambang lain, sekaligus mempersiapkan penggunaannya ketika Indonesia merdeka.

Lahirnya Bendera Pusaka

Menjelang Proklamasi Kemerdekaan, Fatmawati menjahit Bendera Pusaka menggunakan kain merah dan putih yang diperoleh melalui pihak Jepang.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Ini Profil Empat Peraih Adhi Makayasa 2026

Pada pagi 17 Agustus 1945, bendera tersebut dikibarkan di halaman rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, sesaat setelah naskah Proklamasi dibacakan.

Pengibaran dilakukan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud Sastro Kusumo, sementara momen bersejarah itu diabadikan oleh fotografer Frans dan Alex Mendur.

Diselamatkan Saat Agresi Militer Belanda

Ketika Agresi Militer Belanda II pada 1948, Presiden Soekarno memerintahkan Mayor Husein Mutahar menyelamatkan Bendera Pusaka agar tidak dirampas Belanda.

Mutahar kemudian membuka jahitan yang menyatukan kain merah dan putih sehingga keduanya terpisah dan disimpan di tempat berbeda. Setelah situasi kembali aman, kedua bagian tersebut dijahit kembali hingga akhirnya tetap terpelihara sebagai salah satu benda paling bersejarah milik bangsa Indonesia.

Diatur dalam Konstitusi

Setelah Indonesia merdeka, kedudukan Merah Putih ditegaskan dalam Pasal 35 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, “Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.”

Ketentuan mengenai ukuran, tata cara pengibaran, penggunaan, penghormatan, hingga larangan penodaan terhadap bendera kemudian diatur lebih rinci dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Perjalanan panjang tersebut memperlihatkan bahwa Sang Merah Putih bukan sekadar simbol yang lahir pada hari Proklamasi. Berbagai prasasti, manuskrip kuno, arsip kerajaan, dokumen kolonial, catatan perjuangan nasional, hingga konstitusi negara menjadi saksi bagaimana warna merah dan putih telah mengiringi perjalanan sejarah Nusantara selama berabad-abad sebelum akhirnya berkibar sebagai lambang resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending