Connect with us

Kriminal

Bunuh Profesor lalu Kabur, ART 41 Tahun Ditangkap URC Resmob Polda Sulsel di Makassar

Published

on

KITASULSEL–MAKASSAR — Pelarian seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial PAL (41), terduga pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap seorang dosen bergelar profesor di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berakhir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

PAL ditangkap Tim URC Resmob Polda Sulsel saat berada di wilayah Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Rabu (30/9/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi Sulsel berkoordinasi dengan jajaran Polres Sukabumi terkait kasus tewasnya profesor bernama Petrus Pallangan (74).

Panit 2 Resmob Polda Sulsel Ipda Muhammad Abel PM mengatakan, pihaknya menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang melarikan diri ke Makassar.

“Kami dari Tim URC Resmob Polda Sulsel berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Sukabumi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku di wilayah Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya,” ujar Abel kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).

BACA JUGA  Polda Bongkar Penyalahgunaan Sabu di Kosan Makassar, Libatkan Oknum Wartawan

Korban Ditemukan Meninggal di Kamar

Kasus tersebut terungkap setelah Petrus Pallangan ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di Kampung Bakti, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (25/9/2026).

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada PAL yang diketahui merupakan ART yang telah cukup lama bekerja dengan korban.

PAL kemudian diketahui meninggalkan wilayah Sukabumi dan melarikan diri ke Makassar.

Tim Resmob Polda Sulsel yang memperoleh informasi dari jajaran Polres Sukabumi selanjutnya melakukan pelacakan hingga berhasil mengamankan PAL di Paccerakkang.

Akui Bekap Korban Pakai Bantal

Dalam pemeriksaan awal, PAL disebut mengakui keterlibatannya dalam kematian Petrus Pallangan.

Abel mengatakan, berdasarkan pengakuan sementara pelaku, korban dibekap menggunakan bantal hingga tidak sadarkan diri dan kemudian meninggal dunia.

BACA JUGA  Sengketa Tanah Warisan Meledak di Empang Pangkep, Dua Saudara Dibacok Parang

“Dari hasil interogasi awal kami terhadap terduga pelaku, terduga pelaku sudah mengakui bahwa melakukan tindak pidana tersebut dengan cara membekap korban menggunakan bantal hingga korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia,” kata Abel.

Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk motif dan bagaimana pelaku menjalankan aksinya.

Tiga ATM dan Uang Dolar Dibawa Kabur

Selain dugaan pembunuhan, PAL juga diduga mengambil sejumlah barang milik korban.

Polisi menyebut barang yang dibawa pelaku berupa tiga kartu ATM serta uang dalam bentuk dolar dengan nilai keseluruhan yang diperkirakan mencapai Rp238 juta.

“Adapun yang dicuri dari korban yaitu berupa tiga ATM dan uang dolar yang kurang lebih totalnya Rp238 juta,” jelas Abel.

BACA JUGA  Polisi Dalami Jejak Digital Saepul, Tersangka Mutilasi di Depok Ternyata Aktif di Lima Grup

Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian uang hasil kejahatan tersebut disebut telah digunakan pelaku untuk membayar utang.

“Untuk motif saat ini masih didalami oleh Polres Sukabumi. Untuk uang dari pengakuan terduga pelaku ada beberapa yang digunakan untuk membayar utang,” ungkapnya.

Diserahkan ke Polres Sukabumi

Setelah diamankan di Makassar, PAL bersama barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polres Sukabumi.

Penyerahan dilakukan agar proses penyidikan terhadap kasus pembunuhan dan perampokan tersebut dapat dilanjutkan oleh penyidik yang menangani perkara di Sukabumi.

Polisi masih mendalami motif, rangkaian aksi, serta penggunaan uang dan barang milik korban.

PAL kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang dilakukan terhadap Petrus Pallangan.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending