Connect with us

Sulsel Keren

Menolak Listrik dan Hidup Serba Hitam, Ammatoa Kajang Menjaga Aturan Leluhur di Tengah Modernisasi

Published

on

KITASULSEL — MAKASSAR – Di tengah kehidupan modern yang bergantung pada listrik, kendaraan bermotor, dan perangkat digital, masyarakat adat Ammatoa Kajang di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, masih mempertahankan pola hidup yang berpegang pada aturan leluhur. Di kawasan adat Kajang Dalam, kesederhanaan bukan sekadar pilihan pribadi, melainkan bagian dari tatanan adat yang diwariskan lintas generasi.

Masyarakat ini dikenal dengan pakaian serba hitam, rumah panggung sederhana, serta hubungan erat dengan hutan adat. Di balik ciri-ciri tersebut terdapat Pasang ri Kajang, kumpulan pesan dan ajaran leluhur yang menjadi pedoman dalam mengatur kehidupan sosial, hubungan manusia dengan alam, dan keyakinan masyarakat.

Keunikan Kajang Dalam bukan semata-mata karena warganya membatasi penggunaan teknologi modern. Hal yang lebih mendasar ialah cara mereka menempatkan adat sebagai pedoman hidup, termasuk dalam menentukan bagaimana manusia seharusnya memperlakukan alam dan mengendalikan keinginan untuk memiliki lebih banyak.

Pasang ri Kajang, Pedoman Hidup yang Diwariskan Secara Lisan

Pasang ri Kajang diwariskan melalui tradisi lisan. Ajaran tersebut memuat nilai, larangan, kewajiban, dan pedoman perilaku yang menjadi dasar kehidupan masyarakat adat Ammatoa.

Dalam kajian mengenai komunitas Ammatoa, Pasang dipahami sebagai pedoman yang mengatur hubungan manusia dengan sesama, alam, dan Tuhan. Salah satu pesan pentingnya adalah menjaga keseimbangan lingkungan, terutama hutan, yang dipandang sebagai bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.

Cara pandang ini berpengaruh terhadap pengelolaan wilayah adat. Hutan bukan hanya sumber kayu atau lahan yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi, melainkan ruang hidup yang harus dijaga keberlangsungannya.

Karena itu, merusak hutan dipahami bukan sekadar merusak lingkungan di luar diri manusia, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat sendiri.

BACA JUGA  Time Travel ke Zaman Prasejarah! Sumpang Bita Pangkep Simpan Cerita Ribuan Tahun di Dalam Gua

Nilai tersebut sejalan dengan filosofi tallasa kamase-masea, yang menekankan hidup sederhana, tidak berlebihan, dan menjaga keseimbangan. Filosofi ini menjadi salah satu ciri penting kehidupan masyarakat adat Kajang Dalam.

Mengapa Pakaian Mereka Didominasi Warna Hitam?

Pakaian hitam merupakan identitas visual yang paling mudah dikenali dari masyarakat Ammatoa Kajang. Namun, warna tersebut tidak cukup dipahami sebagai seragam atau penanda kelompok adat.

Kajian semiotika budaya mengenai masyarakat Ammatoa menjelaskan bahwa pakaian hitam memiliki makna simbolis dalam kehidupan mereka. Identitas ini berkaitan dengan nilai kesederhanaan dan pandangan hidup yang diwariskan leluhur.

Warna hitam juga menjadi penanda kebersamaan dalam komunitas. Dalam kehidupan adat, penampilan tidak diarahkan untuk menunjukkan kemewahan atau perbedaan status melalui pakaian yang mencolok.

Meski dikenal dengan pakaian serba hitam, terdapat pula unsur pakaian berwarna putih dalam busana tradisional tertentu, seperti celana pacaka pute. Dengan demikian, identitas hitam merupakan ciri dominan, bukan berarti seluruh unsur pakaian adat selalu berwarna hitam tanpa pengecualian.

Bagi masyarakat yang mempertahankan tradisi tersebut, pakaian menjadi bagian dari bahasa budaya yang menyampaikan nilai hidup, bukan hanya persoalan penampilan.

Kawasan Adat yang Membatasi Teknologi Modern

Salah satu hal yang kerap membuat masyarakat luar penasaran ialah pembatasan penggunaan teknologi di Kajang Dalam. Kawasan ini dikenal mempertahankan kehidupan tanpa jaringan listrik konvensional dan membatasi masuknya berbagai perangkat modern.

Namun, aturan tersebut tidak boleh digeneralisasi kepada seluruh warga Kajang. Kehidupan masyarakat Kajang Luar lebih beragam dan tidak menerapkan semua pembatasan yang berlaku di kawasan adat bagian dalam.

Perbedaan itu penting dipahami agar masyarakat tidak menganggap seluruh warga Kecamatan Kajang hidup dengan aturan yang persis sama.

BACA JUGA  Sulsel Juara Umum Kejurnas Karate Gojukai 2026, 44 Emas Bawa Pulang Gelar Bergengsi

Di kawasan adat bagian dalam, pembatasan teknologi merupakan bagian dari upaya menjaga tatanan hidup yang diwariskan leluhur. Bagi masyarakat yang memegang teguh aturan tersebut, kemajuan tidak selalu harus diukur dari banyaknya perangkat yang digunakan atau kemewahan fasilitas yang dimiliki.

Pola hidup ini memperlihatkan adanya pilihan budaya dalam menghadapi modernisasi. Di satu sisi, masyarakat luar mengandalkan teknologi untuk mempercepat pekerjaan dan meningkatkan kenyamanan. Di sisi lain, masyarakat Kajang Dalam mempertahankan batas-batas tertentu demi menjaga kesederhanaan dan keberlangsungan adat.

Hutan Bukan Sekadar Wilayah, tetapi Bagian dari Kehidupan

Hubungan masyarakat Ammatoa dengan hutan menjadi salah satu aspek penting dalam sistem adatnya. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa Pasang ri Kajang berperan sebagai pedoman dalam menjaga lingkungan dan mengatur pemanfaatan sumber daya alam.

Hutan adat tidak dipandang semata-mata sebagai ruang ekonomi. Keberadaannya berkaitan dengan sumber air, kehidupan tumbuhan dan satwa, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Aturan adat mengenai lingkungan juga menunjukkan bahwa pelestarian alam tidak selalu bermula dari konsep konservasi modern. Dalam masyarakat Ammatoa, perlindungan hutan telah menjadi bagian dari pandangan hidup yang diturunkan melalui ajaran leluhur.

Meski demikian, keberhasilan menjaga lingkungan tidak cukup hanya dinilai dari filosofi atau larangan adat. Kondisi hutan, praktik pengelolaan, serta tantangan yang dihadapi masyarakat tetap perlu dilihat melalui penelitian dan pemantauan lapangan.

Ammatoa dan Sistem Kepemimpinan Adat

Kehidupan masyarakat Kajang Dalam juga ditopang oleh kelembagaan adat yang dipimpin Ammatoa. Pemimpin adat ini memiliki kedudukan penting dalam menjaga keberlangsungan Pasang ri Kajang dan memastikan aturan adat tetap menjadi pedoman masyarakat.

BACA JUGA  Masjid Tua , Allakuang Sidrap Menyimpan Jejak Peradaban yang Membentang dari Masa Kerajaan

Kelembagaan tersebut bukan sekadar simbol budaya. Penelitian mengenai sistem pemerintahan adat Kajang menunjukkan bahwa aturan dan lembaga adat berperan dalam mengatur kehidupan komunitas.

Keberadaan masyarakat hukum adat Ammatoa Kajang juga memperoleh pengakuan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengukuhan, Pengakuan Hak, dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Ammatoa Kajang.

Pengakuan tersebut menjadi landasan penting dalam perlindungan keberadaan komunitas beserta hak-hak adatnya. Di tengah perubahan sosial dan tekanan modernisasi, perlindungan semacam ini dibutuhkan agar masyarakat adat tetap memiliki ruang untuk mempertahankan sistem kehidupannya.

Tradisi yang Mengajukan Pertanyaan kepada Dunia Modern

Kehidupan masyarakat Ammatoa Kajang menghadirkan pertanyaan yang relevan bagi masyarakat luas: apakah kemajuan harus selalu diukur melalui pertumbuhan materi dan penggunaan teknologi?

Pertanyaan itu tidak berarti teknologi harus ditolak atau seluruh masyarakat perlu meniru cara hidup Kajang Dalam. Setiap komunitas memiliki kebutuhan, pilihan, dan kondisi yang berbeda.

Namun, pengalaman masyarakat Ammatoa menunjukkan bahwa tradisi dapat menyediakan kerangka untuk membatasi eksploitasi alam, menjaga kesederhanaan, dan mempertahankan hubungan sosial.

Di tengah persoalan lingkungan dan gaya hidup konsumtif, nilai-nilai tersebut layak dipelajari tanpa mengabaikan hak masyarakat adat untuk menentukan sendiri arah kehidupannya.

Ammatoa Kajang bukan sekadar gambaran tentang masyarakat yang hidup tanpa listrik atau mengenakan pakaian hitam. Di baliknya terdapat sistem nilai, aturan adat, dan pandangan mengenai hubungan manusia dengan alam yang terus dipertahankan.

Warisan itu mengingatkan bahwa modernisasi tidak harus menghapus seluruh pengetahuan leluhur. Tantangannya adalah menemukan cara menghormati tradisi, melindungi hak masyarakat adat, dan memahami nilai-nilai yang masih relevan bagi kehidupan masa kini.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending