Camat Rappocini Pimpin Apel Pagi Di Awal Tahun 2023
Kitasulsel, Makassar–-Pemerintah Kecamatan Rappocini Kota Makassar melaksanakan kegiatan Apel Pagi untuk pertama kalinya di awal tahun 2023 yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Rappocini Jl. Teduh Bersinar no. 9 Makassar, Senin (02/01/2023).
Bertindak sebagai Pembina Apel Camat Rappocini Syahruddin, S.Sos,M.Adm.Pemb dan dihadiri oleh seluruh pegawai ASN dan Laskar Pelangi lingkup Pemerintah Kecamatan Rappocini.
Dalam sambutannya, Syahruddin menyampaikan beberapa poin penting yang akan dilaksanakan di tahun 2023 ini dan apresiasi dari Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar kepada seluruh pegawai yang telah memberikan kinerja positif selama tahun 2022.
“Diawal tahun baru ini, kita dituntut untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dan kinerja kita.
Tahun 2023 adalah tahun politik, untuk itu saya mohon Kepada seluruh staf Kecamatan Rappocini bisa menyiapkan dan bersinergi dalam pelakasanaan kegiatan dimaksud, termasuk koordinasi dengan PPK, PPS dan Panwas yg sdh terbentuk di Kecamatan Rappocini. Yang kedua program Pak Wali tahun ini harus lebih baik terkait lorong wisata, karna lorong wisata ini adalah kegiatan strategis pemkot dalam meningkatkan kualitas warga” Ujar Syahruddin.
“Saya ingin menyampaikan salam dan terimakasih kepada teman-teman di Rappocini dari bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota atas pencapaian di tahun 2022, dimana kita temasuk salah satu SKPD terbaik dalam realisasi anggaran, mendapatkan Peringkat Terbaik II dalam Penilaian Monev.
Pengorganisasian Unsur Pelaksana DWP se-Kota Makassar, juara umum dalam Lomba Tilawatil Qur’an dan Hifdzil Qur’an & Pembinaan Penghafal Al-Qur’an Kota Makassar, Lorong PKK kita juga menjadi yang terbaik pertama di tingkat provinsi serta Lorong Wisata yang ada di Ballaparang dan Bonto Makkio menjadi kunjungan di tingkat kota dan nasional” sambungnya.
NEWS
Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah
Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.
“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.
Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.
“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.
Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.
Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.
“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.
“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.
Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.
Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login