Connect with us

Gelar Apel Pertama di 2023, Camat Rappocini Tekankan Tingkatkan Kedisiplinan dan Kinerja

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR – Kecamatan Rappocini Kota Makassar melaksanakan kegiatan Apel Pagi untuk pertama kalinya di awal tahun 2023 yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Rappocini Jl. Teduh Bersinar no. 9 Makassar, Senin (02/01/2023).

Bertindak sebagai Pembina Apel Camat Rappocini Syahruddin, S.Sos,M.Adm.Pemb dan dihadiri oleh seluruh pegawai ASN dan Laskar Pelangi lingkup Pemerintah Kecamatan Rappocini.

Dalam sambutannya, Syahruddin menyampaikan beberapa poin penting yang akan dilaksanakan di tahun 2023 ini dan apresiasi dari Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar kepada seluruh pegawai yang telah memberikan kinerja positif selama tahun 2022.

“Diawal tahun baru ini, kita dituntut untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dan kinerja kita. Tahun 2023 adalah tahun politik, untuk itu saya mohon Kepada seluruh staf Kecamatan Rappocini bisa menyiapkan dan bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud, termasuk koordinasi dengan PPK, PPS dan Panwas yang sudah terbentuk di Kecamatan Rappocini,” ujarnya.

“Yang kedua program Pak Wali tahun ini harus lebih baik terkait lorong wisata, karena lorong wisata ini adalah kegiatan strategis pemkot dalam meningkatkan kualitas warga,” lanjut Syahruddin.

Tak lupa, dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Makassar atas pencapaian yang telah di raih oleh Kecamatan Rappocini yang berhasil meraih peringkat terbaik II dalam penilaian monev pengorganisasian unsur pelaksana DWP Kota Makassar.

“Selain itu, Juara umum dalam Lomba Tilawatil Qur’an dan Hifzil Qur’an & Pembinaan Penghafal Al-Qur’an Kota Makassar, Lorong PKK kita juga menjadi yang terbaik pertama di tingkat provinsi serta Lorong Wisata yang ada di Ballaparang dan Bonto Makkio menjadi kunjungan di tingkat kota dan nasional,” ujarnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending